Selasa, 29 Maret 2016

Jadwal UN 2016

UN SMA Sederajat 4-6 April 2016


Jadwal UN 2016 :

  • UN SMA ~ 4-6 April 2016
  • UN SMP ~ 9-12 Mei 2016

#BangImamBerbagi

Sabtu, 26 Maret 2016

Daftar SD Swasta di Kota Bekasi

264 Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Swasta di Kota Bekasi


Berbicara cara memilih sekolah dengan bijak untuk anak. #BangImamBerbagi akan memberikan tipsnya dibawah ini.

Karena masih dalam tahap pendidikan dasar, sebetulnya memilih sekolah untuk masuk SD tidaklah terlalu berlebihan dan tidak perlu memaksakan masuk ke sekolah yang lebih wah atau berbiaya mahal.

Penekanan pada anak usia Sekolah Dasar (7-12 tahun) hanya perlu 3 (tiga) kemampuan dasar yang harus dimiliki dan dimengerti si anak hingga lulus SD dan siap memasuki pendidikan selanjutnya (SMP).

Ketiga hal tersebut adalah; pertama, Pentingnya menekankan kemampuan dan kegemaran anak untuk Membaca dan Menulis, Kedua, Kecakapan Berhitung, dan ketiga, adalah Kemampuan Berkomunikasi dengan baik, lugas, tegas, dan benar.

Direktur Advokasi Bidang Sosial dan Pendidikan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui bahwa ketuntasan belajar pada sekolah dasar dan sederajat sesuai dengan Kurikulum dan Silabus di Standar Nasional Pendidikan (SNP) belum membutuhkan pemahaman yang lebih tinggi.

"Cukup dengan menekankankan pentingya kemampuan dan kegemaran anak untuk membaca, menulis, kecakapan berhitung, dan kemampuan berkomunikasi. Berkomunikasi yang dimaksud adalah lebih diutamakan bahasa Indonesia dan bahasa ibu anak itu sendiri," jelas Bang Imam yang juga pemerhati pendidikan ini.

Dia menambahkan, kalau pelajaran bahasa Inggris sebetulnya belum begitu penting untuk anak usia sekolah dasar. 

"Akar budaya kita sangat kaya. Budaya lokal perlu dipertahankan, jangan sampai musnah dan tidak dimengerti oleh anak-anak kita. Makanya pelajaran bahasa Inggris tidak ada di SD. Kalaupun ada hanya sebagai penunjang atau ekstrakurikuler saja," jelas Bang Imam lagi.

Bahkan menurutnya yang lebih penting dikedepankan adalah pembelajaran akhlak mulia dan pengetahuan soal agama yang dianutnya. 

"Jangan sampai anak pintar tetapi tidak punya akhlak dan tidak paham akan agama yang dianutnya. Itu artinya kita akan membangun generasi calon korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.

Sehingga dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk calon siswa SD dan sederajat dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas sekolah yang diunggulkan. Misalnya, SD Keagamaan selain kriteria usia, tentunya ada seleksi pada pokok-pokok dasar keagamaan seperti pengetahuan pemahaman agama secara mendasar.

Syarat utama untuk calon peserta didik baru bisa diterima untuk masuk SD/MI atau sederajat adalah; 
  1. Usia antara 7 (tujuh) tahun hingga 12 (duabelas) tahun Wajib Diterima,
  2. Usia 6 (enam) tahun Dapat Diterima, 
  3. Usia 5 (lima) tahun sampai dengan usia dibawah 6 (enam) tahun Dapat Dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru SD/MI dan sederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampung sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) Sekolah Dasar.
  4. Usia dibawah 5 (lima) tahun Tidak Dapat Diterima,
  5. Khusus untuk masuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan sederajat dapat menerima usia anak diatas 12 (duabelas) tahun, dan
  6. Tidak Dipersyaratkan (tidak diwajibkan) untuk calon peserta didik harus pandai Calistung (membaca, menulis dan berhitung).
"Jadi dalam proses seleksi calon peserta didik, sekolah tidak boleh melakukan seleksi berupa akademis yang mewajibkan calon siswa harus bisa calistung. Satuan Pendidikan SD dan sederajat juga tidak boleh mempersyaratkan calon siswa harus terlebih dahulu mengikuti atau lulus TK/RA/BA dan sederajat. Persyaratan masuk SD cukup dengan kriteria USIA dan tidak wajib dari lulusan PAUD," terang Bang Imam yang tinggal di Bekasi ini.

Batas daya tampung peserta didik sekolah dasar dan sederajat adalah maksimal 32 siswa per kelas atau rombongan belajar (rombel) untuk SD umum. Sedangkan penerimaan pada SDLB dan sederajat maksimal 5 (lima) peserta didik per rombongan belajar.

"Tata caranya PPDB di SD misalnya wajib menerima terlebih dahulu anak yang usianya 7-12 tahun hingga batas daya tampung sekolah. Jika masih tersisa baru memberikan kesempatan terhadap calon siswa usia 6,5 tahun dan seterusnya sampai terpenuhinya rasio kecukupan siswa per kelas," ungkapnya.

Namun, bagi orang tua, memasukkan anak perlu mempertimbangkan akses kedekatan dengan tempat tinggal, prestasi sekolah, mutu dan SDM guru, metode pembelajaran, dan materi yang lebih baik soal akhlak mulia dan pemahaman agama yang dianut sianak.

"Akhlak mulia dan pemahaman agama yang dianut si anak jauh lebih penting dari segala macam pembelajaran yang ada. Sehingga saya menyarankan lebih baik memilih sekolah dasar dan sederajat yang memfokuskan pembelajaran pemahaman agama dan akhlak mulia yang lebih banyak. Sekolah keagamaan sangat baik untuk jenjang SD dan sederajat," pinta Bang Imam lagi.

Selasa, 22 Maret 2016

Ini Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 di Bekasi

Sekolah Negeri 57 dan Swasta 77 Satuan Pendidikan


Cikarang (BIB) - Penerapan Pelaksanaan Kurikulum 2013 dititikberatkan pada sekolah yang sebelumnya sudah melaksanakan rintisan penerapan kurikulum 2013 selama 3 semester berturut-turut. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/H/KR/2015 tentang Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Kurikulum 2013, di Bekasi terdapat 144 lembaga yang siap melaksanakan K13 tersebut.

Ada juga sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri.

Dari 144 lembaga itu, 83 satuan pendidikan berada di Kota Bekasi dan 61 satuan lainnya di Kabupaten Bekasi.

Di Kota Bekasi ada 83 sekolah pelaksana pembelajaran Kurikulum 2013, terdiri dari 21 SD, 23 SMP, 18 SMA dan 17 SMK. Sementara di wilayah Kabupaten Bekasi ada 61 sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013. Mereka terdiri dari 20 SD, 14 SMP, 16 SMA dan 11 SMK. 

Tabel I : Rincian Jumlah Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 di Bekasi Tahun 2015

NO
JENJANG
KOTA BEKASI
KABUPATEN BEKASI
NEGERI
SWASTA
JUMLAH
NEGERI
SWASTA
JUMLAH
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
1
SD
4
17
21
13
7
20
2
SMP
4
19
23
4
10
14
3
SMA
11
7
18
14
2
16
4
SMK
4
13
17
3
8
11

TOTAL
23
60
83
34
27
61
Sumber : diolah oleh Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi

Berikut ini Daftar Sekolah di Bekasi yang melaksanakan Kurikulum 2013 :

Jumat, 18 Maret 2016

Daftar PAUD di Bantargebang

Peragaan Sholat di Porseni Ancol, Maret 2016, Foto: Bang Imam

Bantargebang (BIB) - Kecamatan Bantagebang adalah wilayah paling selatan Kota Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Daerah ini lebih terkenal dengan tempat pembuangan akhir sampah DKI Jakarta (TPST). Karena disini berdiri TPST DKI Jakarta seluas 108 hektar.

Sekalipun merupakan tempat pembuangan akhir, geliat pendidikan tetap tumbuh dan berkembang. Memang, daerah ini masih butuh perhatian lebih dari Pemerintah Kota Bekasi. Mengingat, walaupun masuk pada wilayah administrasi Kota Metropolitan Bekasi, tetapi daerah ini masih mirip seperti kampung.

Karakter budaya di Bantargebang percampuran antara Betawi-Sunda. Tapi hebatnya, di daerah ini pendidikan merupakan hal yang paling utama. Jadi, jangan heran, apabila sekolah-sekolah di wilayah ini selalu penuh siswanya.

Bicara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di Kecamatan Bantargebang yang terdiri dari 4 kelurahan sudah berdiri sekitar 79 lembaga PAUD. Sayang, daerah ini belum berdiri Taman Penitipan Anak (TPA). 

Jumlah TK di Bantargebang sebanyak 22 lembaga, KB 32 lembaga, TPA tidak ada, SPS 8 lembaga, dan RA sebanyak 15 lembaga. Sehingga total lembaga PAUD di Kecamatan Bantargebang menjadi 77 lembaga.

Rabu, 16 Maret 2016

Naik Kereta ke Sukabumi Tut Tut Tut

Tiket Bogor-Sukabumi (Eko) Rp. 20.000,- (Eks) Rp. 50.000,-



Bogor (BIB) - Nama keretanya KA Pangrango, berangkat tiap hari 3 kali dari Bogor-Sukabumi dan sebaliknya.

Gerbongnya ada 6 yang terdiri dari 4 gerbong kelas ekonomi AC dan 2 gerbong kelas eksekutif AC. Tiketnya juga tergolong murah, untuk kelas ekonomi satu kali perjalanan cukup membayar Rp. 20.000,- dan kelas eksekutif tinggal tambah Rp. 30.000,- atau harga tiketnya sedikit lebih mahal, yaitu Rp. 50.000,-

Tapi jangan takut, sekalipun harga tiketnya berbeda, tetapi sampainya ke Sukabumi sama antara ekonomi dan eksekutif, kan masih satu rangkaian hehe.

Senin, 14 Maret 2016

Daftar PAUD di Jatisampurna


Jatisampurna (BIB) - Kecamatan Jatisampurna merupakan wilayah emas Kota Bekasi. Kecamatan ini menjadi daerah pengembangan permukiman padat karena berada di poros Kawasan Cibubur yang menghubungkan 4 wilayah, yaitu Kotamadya Jakarta Timur, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Permukiman menengah keatas mulai berdiri seiring dengan perkembangan wilayah kota bagian Barat-Selatan. Tak terkecuali perubahan persepsi masyarakat soal pentingya pendidikan anak usia dini.

Berdasarkan catatan Sapulidi Riset Center (SRC), lembaga PAUD yang sudah berdiri di wilayah paling selatan bagian barat ini mencapai 86 PAUD. Mereka terdiri dari 48 lembaga TK, 20 KB, 13 SPS, dan 5 lembaga RA.

Berikut ini nama-nama lembaga PAUD yang sudah berdiri eksis di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

A. Daftar Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Jatisampurna
  1. TK Komimo Playschool, Jl. Swadaya 3 No.2 Kelurahan Jatikarya
  2. TK Tarbiyyatul Falah, Jl. Swadaya II RT 001/01 Kelurahan Jatikarya
  3. TK Islam Baiturahman, Jl. Lame Kalimanggis RT 003/05 Kelurahan Jatikarya
  4. TKIT Azzahra, Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi Citra Gran Kawasan Nusa Dua Blok E18 Kelurahan Jatikarya
  5. TKIT Ibnul Baladi, Perum Citra Gran Ruko Gatewalk Blok TR-15 Kelurahan Jatikarya
  6. TK Qolbu Ilmi Islamic School, Jl. Boulevard Ruko Novo Blok MR 1 Citra Gran Kelurahan Jatikarya
  7. TK Quantum Indonesia, Cimatis Kalimanggis Kelurahan Jatikarya

Minggu, 13 Maret 2016

Daftar PAUD di Pondokmelati


Pondokmelati (BIB) - Perkembangan lembaga pendidikan anak usia dini di Kota Bekasi cukup pesat, pun termasuk di Kecamatan Pondokmelati.

Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) per Maret 2016, jumlah lembaga PAUD mencapai 111 lembaga yang tersebar di 4 kelurahan.

Hingga saat ini terdapat 96 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) telah berdiri di Kecamatan Pondokmelati. Terdiri dari 47 lembaga TK, 15 lembaga KB, 25 lembaga SPS dan 9 lemabag RA. 

Berikut ini nama-nama lembaga PAUD di Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

A. Daftar Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Pondokmelati
  1. TK Kutilang, Sanwani No.1 RT 001/08 Kelurahan Jatimurni
  2. TK Islam Yasfi, Kampung Sawah Kelurahan Jatimurni
  3. TK Nur As-Salam, Perum Pondok Jatimurni Blok L No.7 Kelurahan Jatimurni
  4. TK Nasional Raya, Kampung Sawah RT 004/02 No.5 Kelurahan Jatimurni
  5. TK Ibu Linawati, Raya Hankam Gg. Sasak Djikin No.10A Kelurahan Jatimurni
  6. TK Al-Ikhlas, Jl. Raya Hankam Gg. Rambutan RT 003/03 No.64 Kelurahan Jatimurni
  7. TKIT Al-Ikhlas, Jl. Kelip Raya Kelurahan Jatimurni
  8. TK Maria Magdalena 2, Kampung Sawah No.9 RT 003/02 Kelurahan Jatimurni
  9. TK Pelita, Jl. Raya Hankam No.416 RT 003/06 Kelurahan Jatimurni
  10. TK Prima Kids, Jl. Raya Kampung Sawah No.132 Kelurahan Jatimelati

Daftar PAUD di Kecamatan Pondokgede

Guru PAUD Kota Bekasi. Foto: Bang Imam
Pondokgede (BIB) - Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) hingga Maret 2016 terdapat 165 lembaga PAUD telah berdiri di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Lembaga PAUD tersebut tersebar di 5 kelurahan yang ada, dengan rincian; 1). Kelurahan Jatimakmur 44 lembaga, 2) Kelurahan Jatiwaringin 32 lembaga, 3). Kelurahan Jatibening 28 lembaga, 4). Kelurahan Jaticempaka 31 lembaga, dan 5) Kelurahan Jatibeningbaru terdapat 22 lembaga PAUD.

PAUD yang dimaksud sudah termasuk berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Raudhlatul Athfal (RA). Hingga saat ini belum ada terbentuk layanan Taman Penitipan Anak (TPA) di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Berikut ini Daftar Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi :

A. Daftar Taman Kanak-Kanak (TK) di Pondokgede
  1. TK Islam Al-Istiqomah, Kp. Bojong Tua No.70 RT 003/001 Kelurahan Jatimakmur
  2. TK Bakti Pertiwi, Kp. Bojong Rawa Lele RT 03/07 No.22 Kelurahan Jatimakmur
  3. TK Al-Muhajirin, Jl. Camar Komplek TASPEN Kelurahan Jatimakmur
  4. TKIT Raudhatul Muttaqin, Jl. Antara No.1 RT 002/09 Kelurahan Jatimakmur
  5. TK Anggraeni 2, Jl. Raya Kodau V Gg. Swadaya Kelurahan Jatimakmur

Kamis, 10 Maret 2016

Ini Rincian Anggaran Pendidikan 2016

Kemana Saja Sih Anggaran Pendidikan Sebesar Itu ???


Kota Bekasi (BIB) - Pertanyaan diatas merupakan kegalauan masyarakat mengingat, dana pendidikan yang digelontorkan setiap tahun minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ternyata dari penelusuran penulis, berdasarkan rincian postur anggaran pendidikan pada APBN 2016, pemanfaatan anggaran pendidikan dibagi atas 3 sub sektor, yaitu sektor 1). anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat, 2). anggaran pendidikan melalui transfer daerah, dan 3). anggaran pendidikan lewat dana pengembangan pendidikan nasional.

Dana yang dikucurkan melalui Pemerintah Pusat mencapai Rp. 146,288 triliun.

Sehingga ada 20 kementerian lo yang ikut menikmati anggaran pendidikan. Supaya kita tahu, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai pionir penjaga gawang pendidikan nasional kita cuma kebagian Rp. 49,232 triliun.

Sedangkan bancakan untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dijatah sebesar Rp. 39,491 triliun. Lain hal dengan Kementerian Agama yang memiliki motto 'Ikhlas Beramal' itu juga kebagian 'danta' doku pendidikan sebesar Rp. 46,840 triliun.

Sisanya di 'bancakin' oleh 17 kementerian/lembaga dengan dana sekitar Rp. 10,840 triliun.

Justru yang terbesar mendapatkan anggaran pendidikan itu adalah daerah atau pemerintah daerah yang mencapai Rp. 267,887 triliun. Dana terbesar yang ditransfer ke daerah ternyata habis dipakai untuk gaji PNS yaitu sebesar Rp. 126,673 triliun.

Selasa, 08 Maret 2016

Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD 2016

Tiap Lembaga Mendapatkan Sekitar Rp. 58 Juta


Jakarta (BIB) - Sarana pembelajaran PAUD adalah seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak.

Bantuan yang diberikan kepada lembaga PAUD untuk meningkatkan mutu layanannya terdiri dari alat permainan edukatif (APE), media cetak, media elektronik dan meubeler.

SASARAN
  • lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (TK, KB, TPA, SPS PAUD seperti POS PAUD, PAUD-TPQ, PAUD-PAK, PAUD-BIA, TAAM, BAMBIM, TAPAS dan sejenisnya)
  • lembaga PAUD Percontohan Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan penguatan Kurikulum 2013 PAUD tahun 2015
  • lembaga PAUD yang mendapatkan apresiasi Gugus PAUD dari Direktorat Pembinaan PAUD tahun 2015
  • lembaga PAUD yang mendapatkan bantuan UGB PAUD Pembina tahun 2016.