Tampilkan postingan dengan label Pertek Air Limbah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertek Air Limbah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Oktober 2024

Ini Tata Cara Pembuatan Dokumen Pertek Air Limbah

Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan


KLHK (BHC) -
Persetujuan Teknis atau Pertek Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan adalah salah satu perizinan dan non perizinan yang harus diurus oleh pelaku usaha sebelum mengajukan Dokumen Amdal atau UKL-UPL.

Bagaimana cara menyusun dan mengajukan dokumennya?

Berikut Tata Cara Penyusunan Pertek Air Limbah ke Badan Air Permukaan.

Sub Layanan : Pembuangan Air Limbah ke Sungai/Danau/Saluran Air Limbah/Kanal

Jenis Dokumen : Standar Teknis