Banjarmasin (BHC) - Di Pulau Kalimantan, selain perkebunan kelapa sawit, kegiatan perhutanan lainnya, ada juga tambang dan penggalian yang berpotensi merusak hutan dan menyebabkan bencana kekeringan, kebakaran dan banjir.
Uniknya di Kalimantan itu, di kota-kota juga ada kebun sawit dan pertambangan. Entah kenapa bisa mendapatkan izin. Padahal kita tahu, kota seharusnya menjadi tempat tinggal paling nyaman bagi warga, tanpa kebisingan tambang dan pencemaran.
Untuk kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, perusahaan tambang wajib ikut program proper.
