Jumat, 26 September 2014

2 Hari Bersama GPL Pekayon

Kami Seperti Anak Kecil Yang Dikasih Boneka, Girang Banget

Pekayon (BIB) - GPL Pekayon sudah cukup terkenal sebagai LSM lokal di Bekasi. GPL sudah berdiri sejak tahun 2003 lalu. Digawangi oleh ibu-ibu pengajian di Perumahan Pondok Pekayon Indah (PPI) tidak sampai 1 km (sama-sama satu perumahan) dengan Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi. 

Ibu-ibu ini bersama warga telah mendirikan Yayasan Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) Pekayon, yang lebih populer di singkat dengan GPL Pekayon saja. Saat ini selain membuka Taman Bacaan, GPL Pekayon juga sebagai pelopor pengolah sampah menjadi Kompos sekala perumahan atau RW.

Banyak yang sudah studi banding ketempat itu. Termasuk pengurus GPL sudah memiliki kader GPL-GPL di berbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi.

Yang terbaru, aktifitas tambahan GPL Pekayon sejak setahun lalu adalah dipercayakan menjaga Taman Hijau Pekayon (THP) yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai bagian dari Rencana Aksi Kota Hijau di Kota Bekasi.

Agar lebih mengenal soal GPL Pekayon, saya mencoba melihat lebih dekat dan berkenalan dengan para pengurus. 

Sejak, Rabu hingga Kamis, 23-24 September 2014 saya berkunjung dan berbagi ilmu. Hari pertama mengunjungi Taman Hijau Pekayon dan ditemani langsung oleh Ibu Tina (Ketua GPL Pekayon) dan Ibu Lucy (Sekretaris GPL). 

Perbincangan mulai dari hal-hal yang ringan tentang ruang terbuka hijau, taman, dan pohon-pohonan, hingga yang serius soal kejelasan taman kota milik Kota Bekasi yang dibangun di daerah mereka.

"Katanya masih ada masalah, jadi sampai saat ini belum ada kejelasan dengan kami soal pengelolaan taman," ujar Ibu Tina memulai pembicaraan tentang Taman Hijau Pekayon.

Dia kemudian bercerita panjang mulai dari penetapan taman yang biasa mereka kelola hingga dijadikan sebagai pilot projeck taman kota di Kota Bekasi.

"Awalnya kami seperti ke-geer-an. Seperti anak kecil yang dikasih boneka. Walaupun setelah ke belakang ternyata 'boneka nya palsu', tetapi kami tetap senang karena mendapatkan bantuan perbaikan taman di daerah kami," lanjut Bu Tina.

Beliau mengibaratkan pemberian taman ini sangat berharga bagi kelompok mereka dan masyarakat. Bahkan mereka mempercantik taman dengan tanaman buah, sayuran, lampu sorot serta menitipkan ke salah satu warga menjaga dan merawat taman.

"Banyak anak-anak yang berteduh. Warga juga banyak yang memanfaatkan taman. Apalagi di hari libur dan pagi hari, kan ada jogging tracknya," ujar Ibu Lucy menimpali.

Namun, akhir-akhir ini kejelasan pengelolaan taman belum ada dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Maunya kami, Pemkot kasih kek kami secarik kertas untuk penyerahan pengelolaan taman. Ini tidak, malah mereka menghindar setiap kami tanya soal kelanjutan pengelolaan taman ini," imbuh Bu Tina.

Karena memang kurang informasi, saya mencoba mencari tahu kejelasan taman kota milik Kota Bekasi ini.

Ini sedikit ulasan....

Pada tahun 2012, Pemerintah Kota Bekasi ikut menandatangani pernyataan komitmen tentang Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) sebagai bagian dari target Pemerintah Kota Bekasi membangun RTH Kota sebanyak 30%.

Kegiatan ini merupakan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum.

Kemudian dalam aksi, Pemerintah Kota Bekasi dituntut menyiapkan lahan minimal 5.000 m2, berada di tengah kota, dan belum termanfaatkan serta tanah tidak dalam kondisi sengketa dengan pihak ketiga. 

Karena kesulitan dengan lahan, akhirnya memilih lahan GPL di RW 08 Perumahan PPI Pekayon.

Lahan ini sebetulnya kurang lebih 5.000 m2 atau kurang sedikit. Namun, dalam perjalanannya pembangunan taman justru dibangun oleh kontraktor yang bukan di bidang taman, tetapi kontraktor jalan.

Taman-pun bukan dibangun seluas 5.000 m2 melainkan hanya 3.000 m2. Fasilitas taman yang dibangun dari anggaran APBN 2013 sebesar Rp. 470-an juta itu menafaatkan barang bekas yang sudah ada di taman sebelumnya. Seperti konblok bekas, penempatan tempat duduk dari beton yang tidak tepat, penebangan beberapa pohon yang sudah tua, hingga lampu taman yang terlalu pendek sehingga mudah dirusak dan kualitas bangunan semen pengecoran di tengah taman yang jelek. 

Sehingga saat ini sudah banyak yang rusak. Belum lagi tidak ada gorong-gorong yang mengelilingi taman, lubang resapan air yang lebih tinggi permukaannya di bandingkan taman, pompa air yang sering mati hingga panan nama yang terlalu pendek dan kurang kelihatan.

"Kayaknya tidak seperti taman kota yang diomongkan sejak awal. Pantas ga kira-kirang Bang Imam lihat," seloroh Ibu Tina.

Walikota Bekasi yang dijadwalkan akan meresmikan Taman Kota itu, hingga hari ini, jangankan mau diresmikan, di tengok-pun belum pernah.

SARAN

Saya menyarankan kepada Walikota Bekasi agar proyek taman ini dituntaskan dan diusut soal penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan standar taman kota. Sebab, pembangunan ini merupakan anggaran dari pusat dan statusnya bukan taman/fasos/fasum perumahan, tetapi dia sudah menjelma menjadi Taman Kota di Kota Bekasi.

Kalau yang namanya taman kota ya bukan seperti ini bentuknya dan tatanannya. Selain itu, sebaiknya Pemerintah Kota Bekasi segera mengubah status fasos/fasum lapangan RW 08 ini menjadi Taman Kota atau Taman Hijau Pekayon, milik Pemerintah Kota Bekasi.

Untuk keberlanjutan taman, Pemerintah Kota Bekasi harus menyediakan anggaran yang cukup (standar taman), pemeliharaan, penjagaan, dan pemberdayaan terhadap taman pada APBD 2015.

Selain itu, agar marwah taman sesuai dengan acuan P2KH, sebaiknya taman diserah-terimakan kepada warga atau komunitas GPL atau Komunitas Kota Hijau Kota Bekasi. Namun untuk biaya pemeliharaan tetap harus dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Sebab, sekalipun dikelola oleh warga atau komunitas atau GPL Pekayon, Taman Hijau Pekayon tetaplah menjadi aset Pemerintah Kota Bekasi.

Lanjutan....

Hari kedua saya berkunjung ke Kompos Pekayon milik GPL. Saya sudah disambut beberapa pengurus dan mereka minta masukan soal keberlanjutan taman.

Tugas GPL Pekayon adalah menyempurnakan profil taman, mulai dari jumlah tanaman, nama tanaman, usia tanaman, luas tanaman, hingga inventarisir fasilitas taman yang berada di wilayah itu.

Termasuk mendokumentasikan taman serta membuat informasi akses yang dapat ditempuh dengan jalur umum (bukan kenderaan pribadi). Sebab, taman adalah salah satu fungsi dari pengurangan polusi, sehingga sedapat mungkin orang yang ingin berkunjung ke taman harus berjalan kaki, naik sepeda, atau kenderaan umum.

Taman Hijau Pekayon adalah aset Pemerintah Kota Bekasi yang sangat berharga. Di Kota Bekasi membuat taman yang ideal cukup sulit karena keterbatasan dan mahalnya harga tanah. 

Untuk itu, Walikota Bekasi harus segera menindaklanjuti dan menyempurnakan standar taman kota, Taman Hijau Pekayon............

BANSOS 

Di Kota Bekasi tahun 2014 ini ada Dana Bansos mencapai Rp. 89 miliar. Terdiri dari Rp. 67 miliar dana hibah untuk 649 organisasi dan Rp. 22 miliar untuk bantuan sosial untuk 20 organisasi sosial.

Anehnya GPL Pekayon hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan apapun, padahal mereka salah satu Yayasan/LSM yang aktif dan membantu Kota Bekasi.

Kalau saya lihat mereka (GPL) cuma dimanfaatkan oleh oknum di Pemkot Bekasi, seolah-olah mereka adalah binaan SKPD tertentu. Padahal baik dari dana hibah maupun bantuan sosial belum pernah diterima oleh GPL Pekayon.

Jangan-jangan dana Rp. 89 miliar itu diberikan justru kepada LSM dan Organisasi atau Yayasan tidak jelas. Perlu diusut juga tuh.....

**Bang Imam, pemerhati sosial, Direktur SOsial dan Pendidikan LSM Sapulidi, tinggal di Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi