Bang Imam, Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi |
Jakarta (BIB) - Sebanyak 112 kabupaten dan Kota dari 6 provinsi akan melaksanakan tes CPNS untuk umum pada tanggal 8 September 2012. Hal ini berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V250-1/50 tanggal 30 Agustus 2012.
Surat tersebut prihal Waktu Pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar CPNS Bagi Jabatan Yang Dikecualikan Selama Penundaan Sementara (Moratorium) Penerimaan CPNS T.A 2012.
Penyelenggaraan tes CPNS akan dilaksanakan bersamaan secara nasional baik oleh peserta Instansi/Lembaga Pusat maupun Daerah, yakni pada Hari Sabtu, Tanggal 08 September 2012. Ujian atau tes dilakukan selama 2,5 jam di semua tempat yang sudah ditentukan oleh Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional (Kepala BKN), namun pelaksanaan waktu/jam disesuaikan dengan waktu daerah setempat.
Misalnya untuk Wilayah Barat (WIB) dimulai pada pukul 08.00 - 10.30 WIB, Wilayah Tengah (WITA) 09.00 - 11.30 WITA dan Wilayah Timur (WIT) 10.00 - 12.30 WIT.
Juklak pelaksanaan tes CPNS Kompetensi Dasar berlaku untuk seluruh Indonesia berdasarkan Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Sementara Direktur Sosial dan Pendidikan, LSM Sapulidi berharap tes kompetensi dasar CPNS Tahun 2012 yang dijamin oleh Men PAN-RB agar pelaksanaannya dilakukan secara jujur, transparan, objektif, akuntabel dan bebas dari KKN harus dibuktikan dengan komitmen dan tindakan nyata.
"Kita siap mengawasi pelaksanaan tes CPNS agar tidak terjadi jual beli kunci jawaban dan kecurangan. Bagaimanapun, tidak ada jaminan kalau pelaksanaan tahun ini bebas dari KKN, tetap perlu pengawasan berbagai pihak. Panitia jangan alergi dengan masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk mengawasi jalannya tes agar sesuai dengan aturan. Sayang, acuan dan aturan serta proses tes kurang tersosialisasi sehingga prosesnya tentu diragukan transparansinya," kata Bang Imam, panggilan sehari-harinya. (bang imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi