Diseminasi RPKPP Kota Bekasi 2011 di RR VIP Disbangker, 27/12 |
Bekasi Timur (BIB) - Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP) Kota Bekasi telah selesai di buat, sehingga telah memunculkan 15 daerah terpilih, 4 blok prioritas dan 3 kelurahan akan mulai dibangun pada tahun anggaran 2012.
RPKPP Kota Bekasi ini mendapatkan dana sebesar Rp. 1,7 miliar dari APBN 2012. Angka itu merupakan angka dana stimulan untuk membangun kebutuhan di wilayah Kelurahan Margahayu, Bekasijaya dan Bantargebang. Dana berupa DED akan mulai di tenderkan pada awal Januari 2012 di provinsi Jawa Barat.
"Ini kebutuhan wilayah, jangan dianggap proyek, karena proses sudah melibatkan teman-teman dari kelurahan," kata Boy, dari Satuan Kerja (satker) Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, 27 Desember 2011 pada Acara "Diseminasi RPKPP Kota Bekasi 2011" di Ruang Rapat VIP Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.
Permasalahan yang paling prioritas dalam RPKPP terutama masalah jalan lingkungan, RTH, jembatan akses warga hingga bedah rumah kawasan kumuh yang masuk dalam kegiatan keciptakaryaan.
Masalah lainnya adalah bahwasanya hingga saat ini masih terdapat 1.098 rumah yang berdiri di sepanjang sempadan Kali Bekasi. Hal ini sangat menyulitkan untuk membangun dan penanaman pohon atau penghijauan.
"Akses sangat sulit, karena umumnya rumah yang berdiri di bantaran Kali Bekasi sudah bersertifikat sehingga terkendala dalam pengembangan RTH," terang Dicky dari Pokjanis RPKPP.
Selain persoalan tersebut, masih ada 359 rumah tidak layak huni milik masyarakat yang perlu untuk dibantu apakah dengan membangun rumah baru dan mencarikan tempat baru, atau merehabilitasi rumah tersebut hingga layak untuk dihuni.
RPKPP Kota Bekasi sendiri dapat digunakan sebagai acuan pembangunan di berbagai bidang selain keciptakaryaan. Sehingga RPKPP tersebut merupakan blue print pembangunan hingga 20-30 tahun yang akan datang.
"Namun, kita membuat master plan RPKPP hingga tahun 2016," kata Boy lagi.
Perumusan RPKPP ini diawali dengan SPPIP yang melibatkan semua SKPD terkait dan aparatur wilayah mulai dari RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan. Termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM). (bang imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi