Senin, 26 Mei 2025

Daya Tampung SPMB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (DAYA TAMPUNG) -
Kota Bekasi melaksanakan SPMB dalam 2 tahap untuk jenjang SMP Negeri. Jumlah SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini sebanyak 62 SMP Negeri.

Terdiri dari 56 SMP Negeri yang sudah masuk dalam dapodik (terdaftar) dan 6 SMP Negeri yang belum masuk dalam dapodik (USB/Unit Sekolah Baru).

Pada Tahun Ajaran 2025/2026 ini, ke-62 SMP Negeri ini akan menampung 461 rombel (kelas) dengan kebutuhan siswa sebanyak 20.583 murid setara dengan 56,66% dari seluruh lulusan SD saat ini sebanyak 36.327 murid lulusan SK Kelas 6.

T.A. 2025/2026 ini tiap rombongan belajar jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi menerima 44 murid per kelas. Melanggar ketentuan Kemendikdasmen yang jumlah murid SMP minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa per kelas.

SPMB TK, SD, SMP di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (SPMB) -
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

SPMB di Kota Bekasi akan dimulai 23 Juni 2025 untuk TK/SD/SMP dan berakhir pada 07 Juli 2025. SPMB SD/SMP dilakukan dalam 2 tahap.

Rayon atau Wilayah SPMB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (RAYON) -
Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kota Bekasi jenjang SMP Negeri dibagi dalam 4 rayon atau 4 wilayah.

Terdiri dari Wilayah A, Wilayah B, Wilayah C, dan Wilayah D.

Berikut Pembagian (Rayon) Wilayah SPMB SPM Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025;

Minggu, 25 Mei 2025

Daftar Perguruan Tinggi di Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang Tahun 2025



Bogor (PT) -
Perguruan Tinggi di Wilayah Bodebek dan Tangerang Raya terbagi dalam 4 penguasana. Mulai dari Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi Keagamaan, dan Perguruan Tinggi Swasta.

Untuk perguruan tinggi swasta dibawah LLDIKTI 03 (Jakarta) dan LLDIKTI 04 (Jawa Barat dan Banten) ada yang kampusnya memang didirikan di luar Jakarta, padahal izinnya masuk LLDIKTI 03 Wilayah Jakarta.

Sehingga, beberapa kampus yang notabene memiliki ijin di Jakarta, juga mendirikan kampus di Tangerang, Bekasi, Bogor dan Depok.

KETENTUAN SPMB TAHUN 2025


SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru di Tahun Ajaran 2025/2026 akan dimulai pada awal Juni 2025. 

SPMB Tingkat PAUD, SD, dan SMP dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dan SPMB SMA, SMK, dan SLB dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

SPMB Madrasah (RA, MI, MTs, MA), Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Sedangkan SPMB "SMA Unggul Garuda" dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Serta untuk SPMB "Sekolah Rakyat" dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.