Selasa, 09 Desember 2014

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013

Versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pimpinan Anies Baswedan


I. KRONOLOGIS KURIKULUM 2013
  • Janurari 2013 : Pembentukan tim penyusun kurikulum 2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud Nomor 015/P/2013
  • April 2013 : Inspektur Jenderal Kemdikbud berkirim surat kepada Mendikbud memperingatkan bahwa apabila persiapan belum diyakini maka pelaksanaan kurikulum perlu ditunda mengingat waktu yang semakin sempit.
  • Juli 2013 : Penerapan kurikulum 2013 di 6.221 sekolah sasaran. Persiapan guru inti dan sasaran dengan menerapkan pelatihan berjenjang selama 5 hari dan bersamaan dengan waktu dimulainya kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2013/2014. Buku kurikulum 2013 belum siap, kecuali 3 buku yang sudah selesai ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah.
  • September 2013 : Survey persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa di sekolah sasaran, 2 bulan sesudah kurikulum 2013 diterapkan. Tidak ada lagi survey dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 sampai akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 selesai.
  • Juli 2014 : Penerapan kurikulum 2013 di seluruh sekolah.

Senin, 08 Desember 2014

Keputusan Mendikbud Soal Kurikulum 2013

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013

Anies Baswedan
Berdasarkan segala masukan dari tim evaluasi dan para pemegang kepentingan, Mendikbud memutuskan untuk :
  1. menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini akan kembali menggunakan Kurikulum 2006, maka bagi para kepala sekolah dan guru di sekolah-sekolah tersebut diminta mempersiapkan diri untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015.

Catatan Ombudsman, ICW & PGRI Soal Kurikulum 2013

KRONOLIGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013


I. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

3 April 2013 


ORI atau Ombudsman Republik Indonesia merekomendasikan kepada Kemdikbud untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013, dengan dasar pertimbangan sebagai berikut :

  1. banyak guru yang berada di lapangan mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan mereka dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut.
  2. sosialisasi pelaksanaan kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. Penjabarannya belum detail pada tahap implementasi teknisnya.
  3. perlu diingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas, maka efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut sangat diragukan akan berhasil dengan optimal.

Catatan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013


Latar belakang dan temuan ;

  1. AIPI menghargai niat baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun kurikulum 2013 sebagai respon terhadap berbagai tantangan bangsa, dan juga menghargai beberapa gagasan baru di kurikulum 2013, antara lain melalui mata pelajaran peminatan yang memungkinkan siswa memperluas wawasannya.
  2. AIPI memperhatikan banyaknya keluhan dan kritik mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013. Keluhan datang dari pada guru, murid, orangtua; sedangkan kritik datang dari kalangan pendidik dan ahli pendidikan.
  3. AIPI menyimak Permendikbud Nomor 67 sampai dengan Nomor 71 tahun 2013 tentang kurikulum 2013 dan Buku Ajar.
  4. AIPI sesuai dengan undang-Undang No.8 1990 mempunyai tugas untuk memberikan masukan/pemikiran/rekomendasi terhadap hal-hal yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
  5. Ditemukan ketidakjelasan konsep yang digunakan dalam kurikulum, tergambar dalam kerancuan bahasa, rumusan tidak operasional/logis, serta tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam naskah kurikulum tingkat SD, SMP maupun SMA.

Catatan Prof. Dr. H. Soedijarto, MA, Guru Besar UNJ Soal Kurikulum 2013

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013

Jakarta, April 2013


Ini diantara pemikiran profesor soal kurikulum 2013 :

  1. tidak jelas dasar hukum dan hasil evaluasi yang dijadikan landasan untuk merancang kurikulum 2013. Kurikulum 2006 strukturnya didasarkan atas UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Perubahan struktur kurikulum yang mengubah yang mengubah jam pelajaran per minggu, atau ditiadakannya mata pelajaran IPA dan IPS pada kelas 1 s/d 3 SD, perlu jelas latar belakang teorinya dan tujuan yang hendak dicapai.
  2. Mendikbud Prof. Dr. Soemantri Brodjonegoro pada tahun 1972 menyadarkan kepada jajaran P & K agar berhati-hati menerapkan sesuatu gagasan baru dalam pendidikan karena dampaknya akan berjangka panjang pada kehidupan bermasyarakat. Berangkat dari cara berpikir ini bila akan menerapkan kurikulum yang baru perlu terlebih dahulu diucicobakan dan dinilai secara komprehensif sebelum ditetapkan sebagai sesuatu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian seyogyanya sebelum diterapkan kurikulum 2013 perlu terlebih dahulu diucocobakan.