Jakarta (BIB) - Sebanyak 326 daerah baik dari provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan jumlah kebutuhan formasi CPNS Umum Tahun 2013.
Formasi ini menjelaskan keterkaitan antara penempatan dan kualifikasi CPNS. Hal ini akan memudahkan para pencari kerja yang ingin melamar formasi tertentu sesuai dengan kualifikasinya.
Daerah yang telah mengumumkan formasinya adalah 5 provinsi, 6 kota dan 19 kabupaten.




