| Kondisi Kali Bekasi Hulu. Foto : IPB |
- MENCARI SOLUSI KOTA BEKASI BEBAS BANJIR (2)
Bekasi Selatan (BIB) - Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur disebutkan sebagai kawasan strategis nasional yang memerlukan penataan ruang secara terpadu.
Penataan ruang dilakukan mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang di seluruh wilayah tersebut secara integrasi. Salah satu tujuan dari dibentuknya Kawasan Strategis Nasional Jabodetabekjur adalah untuk menanggulangi banjir di daerah hilir yang diakibatkan oleh rusaknya hutan di daerah hulu.
Sebelum membahas masalah Kerjasama antar Daerah terutama antara Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur dengan Kota Bekasi, perlu kita telusuri terlebih dahulu kondisi dan keadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Hulu yang terdiri dari Sub-DAS, yaitu DAS Cikeas dan DAS Cileungsi.
Penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Sub-DAS Cileungsi yang memiliki luas sekitar 26.525,9 ha (67,9%) terbagi lagi dihulunya menjadi ada 4 DAS yaitu Cikeruh (1.790,9 ha), Cibadak (2.497,2 ha), Ciherang (2.071,2 ha) dan Cijanggel (3.480,6 ha). Sedangkan Cikeas sendiri memiliki luas DAS sebesar 11.352,9 ha (29,1%) dan Bekasi Hulu 1.166,2 ha. Sehingga total luas DAS Bekasi Hulu menjadi 39.045,0 ha.
