Diterima 212 Siswa
Kota Bekasi (BIB) - Sekalipun banyak yang tidak lolos melalui Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru, tetapi tidak semua daya tampung terisi. Bahkan di 3 Unit Sekolah Baru (USB) justru tidak ada pendaftar sama sekali alias jong.
Sehingga total sisa kursi pada PPDB Tahap I Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 22 kursi.
Sisa kursi terdapat di :
- SMP Negeri 28 Kota Bekasi (2 kursi);
- SMP Negeri 31 Kota Bekasi (4 kursi);
- SMP Negeri 43 Kota Bekasi (3 kursi);
- SMP Negeri 48 Kota Bekasi (3 kursi);
- SMP Negeri 51 Kota Bekasi (2 kursi);
- USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi (1 kursi);
- USB SMP Negeri 58 Kota Bekasi (2 kursi);
- USB SMP Negeri 59 Kota Bekasi (2 kursi);
- USB SMP Negeri 60 Kota Bekasi (2 kursi); dan
- USB SMP Negeri 61 Kota Bekasi (1 kursi).