Tampilkan postingan dengan label Perpindahan Tugas Orangtua/Wali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perpindahan Tugas Orangtua/Wali. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juli 2023

Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali di Kota Bekasi Tahun 2023

Diterima 212 Siswa


Kota Bekasi (BIB) -
Sekalipun banyak yang tidak lolos melalui Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru, tetapi tidak semua daya tampung terisi. Bahkan di 3 Unit Sekolah Baru (USB) justru tidak ada pendaftar sama sekali alias jong.

Sehingga total sisa kursi pada PPDB Tahap I Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 22 kursi.

Sisa kursi terdapat di :

  1. SMP Negeri 28 Kota Bekasi (2 kursi);
  2. SMP Negeri 31 Kota Bekasi (4 kursi);
  3. SMP Negeri 43 Kota Bekasi (3 kursi);
  4. SMP Negeri 48 Kota Bekasi (3 kursi);
  5. SMP Negeri 51 Kota Bekasi (2 kursi);
  6. USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi (1 kursi);
  7. USB SMP Negeri 58 Kota Bekasi (2 kursi);
  8. USB SMP Negeri 59 Kota Bekasi (2 kursi);
  9. USB SMP Negeri 60 Kota Bekasi (2 kursi); dan
  10. USB SMP Negeri 61 Kota Bekasi (1 kursi).