MI, MTs, dan MA Negeri
Pengajuan Akun atau Pra Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 13-26 Mei 2024 melalui laman
https://ppdb-madrasahdki.com/#/
Berikut Jadwal dan Jalur PPDB Madrasah di Jakarta Tahun 2024;
MI, MTs, dan MA Negeri
Pengajuan Akun atau Pra Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 13-26 Mei 2024 melalui laman
https://ppdb-madrasahdki.com/#/
Berikut Jadwal dan Jalur PPDB Madrasah di Jakarta Tahun 2024;
Jumlahnya masih sangat terbatas, yakni 33 MA. Terdiri dari 2 MA Negeri dan 31 MA Swasta.
Persebarannya juga tidak merata. Melihat MA yang sudah ada merupakan lembaga pendidikan yang sudah lama berdiri. Tidak terlihat perubahan atau penambahan MA Swasta baru.
BACA JUGA : Daftar RA di Kota Bekasi Tahun 2024
Inovasi MA di Kota Bekasi tergolong minim, bahkan nyaris tidak ada. Sehingga ke depan, bukan tidak mustahil MA akan ditinggal calon peserta didik.
85 MTs
Beberapa kelurahan belum berdiri MTs Negeri maupun MTs Swasta.
Namun, dalam evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Bang Imam Berbagi, ada beberapa MTs itu juga terdaftar sebagai SMP Swasta dengan nama yang sama dan alamat yang sama pula.
Tahun ini Kementerian Agama melakukan moratorium pendirian izin madrasah, baik jenjang RA, MI, MTs mapun MA.
BACA JUGA : Ini Daftar MI di Kota Bekasi Tahun 2024
Hal ini dikarenakan, beberapa laporan bahwa madrasah banyak yang tidak lapor diri dalam EMIS. Sehingga dikawatirkan madrasah tersebut sebetulnya sudah tutup alias tidak beroperasi lagi.
Dan bisa jadi sudah bertransformasi menjadi sekolah umum.
Berikut Persebaran MTs di Kota Bekasi Tahun 2024;
Jumlah ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Dari 136 lembaga MI, hanya ada 1 MI Negeri yakni MI Negeri Kota Bekasi yang berada di Kecamatan Bantargebang.
Berikut Daftar MI Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024;
Mulai 3 Juni 2024
Jadwal PPDB SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat Tahun 2024
Bandung (BHC) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada tanggal 03 Juni 2024.
PPDB akan dilakukan dalam 2 tahap.
TAHAP I PPDB JABAR
03-07 Juni 2024 : Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen
03-07 Juni 2024 : Masa Sanggah Verifikasi
10-12 Juni 2024 : Tes Minat dan Bakat Program Bidang Keahlian (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan
Tahun Pelajaran 2017/2018
Saat itu ppdb online hanya terbatas pada jenjang SMA dan SMK dan khusus sekolah negeri.
Provinsi lainnya melaksanakan ppdb online dimulai sejak tahun 2017. Hal ini setelah kewenangan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB beralih dari yang dulunya di Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Catatan, Bang Imam sebagai Konsultan Pendidikan, pada Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun awal provinsi memiliki kewenangan mengelola pendidikan menengah, hanya 12 provinsi saja yang mampu melaksanakan seleksi penerimaan siswa baru secara online/daring.
Penerimaan Peserta Didik Baru
Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara online atau daring dimulai tahun 2003, tepatnya Tahun Pelajaran 2003/2004. Pelopor PPDB Online pertama tersebut adalah Kota Malang di Provinsi Jawa Timur.Saat itu, Kota Malang melaksanakan ppdb online untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dan hanya fokus pada sekolah negeri saja.
Kemudian di tahun 2004, peserta bertambah menjadi 2, selain Kota Malang disusul oleh Provinsi DKI Jakarta. DKI Jakarta di tahap awal ppdb online hanya terbatas pada SMA dan SMK Negeri saja.
Kota Bekasi sendiri baru bergabung dan melaksanakan PPDB secara online sejak tahun 2009, atau tahun ke-7 uji coba pelaksanaan ppdb di Indonesia. Kota Bekasi melaksanakan ppdb online pada jenjang SMP, SMA, dan SMK Negeri.
Pada Tahun Pelajaran 2009-2010, selain Kota Bekasi, daerah yang sudah melaksanakan ppdb online, diantaranya; Provinsi DKI Jakarta, Kota Batam, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Kediri.
Termasuk sudah diikuti juga oleh Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Situbondo, dan Kota Mataram.
Akankah Menambah USB Baru?
Kota Bekasi (BHC) - Tengku Imam Kobul Moh Yahya S sebagai Konsultan Pendidikan yang tinggal di Bekasi ini sudah mencatatkan proses penerimaan peserta didik baru sejak tahun 2008.
Berkaca dari proses PPDB setiap tahunnya, maka ada 3 masalah utama yang selalu terjadi dalam pelaksanaan PPDB, diantaranya:
Ketiga masalah ini, hampir terjadi di setiap pelaksanaan PPDB.
SOSIALISASI
Tahun ini misalnya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di depan mata, yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2024. Tetapi, Juknis malah belum selesai dan belum ditandatangani oleh Pj. Walikota Bekasi.
Tentu ini menjadi masalah besar dan berulang lagi, berulang lagi, dan berulang lagi. Nantinya, selain calon peserta didik kesulitan memahami juknis, calon peserta didik akan dihadapkan pada ketar-ketir untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Utamanya yang pindah sekolah ke luar Kota Bekasi atau sebaliknya calon peserta didik dari luar Kota Bekasi yang ingin bersekolah di kota ini.
Inilah masalah utama kejadian apabila "lelet" melakukan pelaksanaan sosialisasi.
Jumlah Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat merupakan kawasan terluas di wilayah Asia Tenggara. Sehingga ribuan Perusahaan Nasional dan Asing berdiri di daerah ini.
Sehingga banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyesuaikan dengan kebutuhan industri yang berkembang di Kabupaten Bekasi.
Berikut ini adalah Jurusan/Keahlian pada SMK Negeri/Swasta di Kabupaten Bekasi Tahun 2024;
8 Kelurahan Belum Memiliki SMP Negeri
Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan, dengan luas sekitar 210,45 km2 dan jumlah penduduk sekitar 2,45 juta perlu lembaga layanan pendidikan yang banyak dan merata.
Menurut Pengamat dan Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, pemerataan pendidikan bukan didasarkan pada administrasi wilayah semata.
"Keberadaan sekolah memang harus tersedia di tiap kelurahan untuk jenjang SD dan SMP. Namun, persebaran yang berkeadilan selain faktor administrasi, hal yang utama adalah persebaran dan kepadatan penduduk," kata Tengku Imam Kobul, di Bekasi, 17 Februari 2024.
Dia menambahkan, karena berstatus Kota Metropolitan dengan padatnya perumahan, maka idealnya setiap perumahan harus nya sudah berdiri baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Namun, kenyataannya beberapa sekolah negeri, utamanya banyak terkonsentrasi di 1 daerah saja. Sementara di daerah lainnya sekolah negeri masih kosong.
"Jangankan berbasis perumahan, hitung kelurahan saja, masih ada kelurahan di Kota Bekasi yang belum memiliki SMP Negeri dan SMP Swasta," tegas Bang Imam, panggilan akrab Konsultan Pendidikan yang tinggal di Bekasi ini.
BACA JUGA : Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024
Studi Kasus di Kabupaten Bekasi
Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Kabupaten Bekasi hanya berjarak sekitar 20 km dari Jakarta. Selain menjadi commuter atau tempat tinggal bagi pekerja dari Jakarta, Kabupaten Bekasi juga berdiri ribuan industri. Bahkan, daerah ini merupakan wilayah Industri terbesar di Asia Tenggara.
Luas Kabupaten Bekasi mencapai 1.041,25 km² dengan 23 kecamatan, 180 desa dan 7 kelurahan. Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.936.192 jiwa.
Karawang (BIB) - Apabila dibandingkan dengan wilayah Bodebek dan Bandung Raya, di wilayah Karawang, Purwakarta dan Subang tampaknya jumlah siswa masih tertampung SMA Negeri.
Contoh untuk di Kabupaten Karawang misalnya, jarak terjauh yang diterima bahkan mencapai 108,3 km. Yang jelas, rata-rata yang diterima paling jauh masih berkisar 2-4 km dari sekolah.
Begitu juga untuk wilayah Kabupaten Purwakarta. Jarak siswa dengan sekolah terjauh malah lebih dari 1.000 km. Contohnya di SMA Negeri 2 Sukatani, ada siswa yang diterima dengan jarak 10.690 km. Bahkan, tidak ada satupun SMA Negeri yang siswanya jarak terjauh kurang dari 1 km.
Untuk Kabupaten Subang setali tiga uang. Jarak terjauh siswa yang diterima di daerah ini mencapai 12,633 km.
Artinya, perbedaan pandang antara wilayah Bodebek dengan wilayah Pantura, khususnya di Karawang, Purwakarta, dan Subang bergantung pada kepadatan penduduk di wilayah sekitar sekolah dan banyaknya siswa yang mendaftar.
45.989 Kursi
Kota Bekasi (BIB) - Per tanggal 21 Juli 2023, polemik PPDB Jalur Zonasi masih terasa. Diwilayah Jawa Barat, umumnya juga banyak protes. Karena merasa tempat tinggal mereka sangat dekat dengan sekolah, tetapi tidak diterima melalui Jalur Zonasi.
Dari 236 SMA Negeri di Wilayah Bodebek, terdapat 45.989 kursi yang diperebutkan. Untuk Jalur Zonasi diberikan kuota sebesar 50% dari total daya tampung.
Berdasarkan penelusuran Bang Imam Berbagi, Kota Depok merupakan daerah dengan jarak terdekat yang diterima oleh SMA Negeri 9 Depok. Jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah hanya 8,42 meter.
Sedangkan, jarak terjauh yang diterima saat PPDB Jalur Zonasi di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Bodebek adalah di SMA Negeri 1 Nanggung yakni sejauh 1.444.496,326 meter setara dengan 1.444,4 km.
5.135 Siswa Gagal Masuk SMP Negeri
Sehingga masih ada 5.135 siswa yang gagal diterima di SMP Negeri di Kota Bekasi. Karena beberapa SMP Negeri pendaftarnya justru membludak.
2.341 Siswa Gagal Masuk SMK Negeri
Kabupaten Bekasi (BIB) - Sebanyak 2.341 calon peserta didik gagal masuk SMK Negeri melalui seleksi PPDB Tahap II Jalur Prestasi Rapor Umum. Sedangkan pada jenjang SMA Negeri Jalur Zonasi, sebanyak 2.504 siswa juga gagal masuk SMA Negeri.
Sehingga, siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi mencapai 4.845 siswa.
Pupus sudah harapan dari 4.845 siswa untuk bersekolah di SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi. Sebab, seluruh jalur pendaftaran sudah ditutup.
Sementara itu, siswa yang dinyatakan lolos dalam PPDB Tahap II SMK Negeri di Jalur Prestasi Rapor Umum di 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi mencapai 2.095 siswa.
Jumlah pendaftar pada PPDB Tahap II Jenjang SMK sebanyak 4.436 siswa.
Pendaftar paling banyak gagal berada di :
10 SMA Negeri Bukan Pilihan Siswa Di PPDB Tahap II
Kabupaten Bekasi (BIB) - Ada yang berbeda pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahap II Jenjang SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024.
Ada SMA Negeri justru tidak menjadi pilihan utama, tetapi hanya menjadi alternatif pilihan terakhir jika tidak diterima di sekolah pilihan 1 nya.
Fenomena ini menjadi menarik untuk dibuat kajian. Sebab, di tempat lain justru malah banyak yang menggugat sekolah karena merasa mereka dekat tempat tinggalnya dengan sekolah, tetapi mereka tidak diterima oleh sekolah yang dekat rumahnya sendiri.
Padahal, idealnya PPDB Jalur Zonasi menekankan peng-utama-an calon peserta didik untuk diprioritaskan diterima yang memiliki tempat tinggal yang dekat dengan sekolah.
Ada sekitar 10 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi justru pendaftar nya tidak melampaui bahkan kurang dari daya tampung yang disediakan.
Sehingga, tentu hal ini menjadi aneh yang akhirnya tidak terpenuhinya daya tampung. Namun demikian, siswa yang tidak lolos pada pilihan pertama akan diarahkan untuk diterima pada pilihan keduanya.
Pemerhati Pendidikan dari Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S mengakui fenomena ini menjadi hal aneh. Karena, bukan berarti calon peserta didik sedikit di Kabupaten Bekasi. Tetapi, mereka masih lebih memilih yang namanya sekolah favorit.
Pendaftar Tembus 6.952 Peserta Didik
Calon peserta didik yang memilih Jalur Zonasi yang paling banyak gagal berada di SMA Negeri 5 Kota Bekasi, yakni mencapai 350 siswa. Di SMA Negeri 5 Kota Bekasi yang mendaftar mencapai 526 siswa, dan yang diterima cuma 176 siswa.
Berikut ini siswa yang gagal masuk SMA Negeri Jalur Zonasi :
Diterima 3.901 Siswa
Di Kota Bekasi ada 22 SMA Negeri sebagai peserta dengan daya tampung 7.746 kursi. Sedangkan untuk PPDB Tahap II, Jalur Zonasi hanya memberikan daya tampung sebanyak 3.901 kursi.
Jalur Zonasi sendiri mendapatkan daya tampung sekitar 50% dari seluruh daya tampung yang tersedia.
Zonasi menggunakan parameter jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju.
Berdasarkan hasil seleksi, maka jarak terdekat yang diterima adalah 21,659 meter di SMA Negeri 2 Kota Bekasi. Sedangkan jarak terjauh 2,7 km di SMA Negeri 22 Kota Bekasi.
Hanya 9 SMA yang mendapatkan siswa yang jaraknya lebih dari 1 km. Sedangkan 13 SMA pendaftar yang berhasil lolos dengan jarak terjauh kurang dari 1 km.
Bahkan, di SMA Negeri 8 Kota Bekasi dan SMA Negeri 14 Kota Bekasi jarak terjauh yang diterima hanya berkisar 400 meter dari sekolah. Artinya, hanya 1 komplek perumahan dengan sekolah.