Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Mei 2024

Jadwal dan Jalur PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2024

MI, MTs, dan MA Negeri


Jakarta (BHC) - Kantor Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta sudah memulai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah Negeri di seluruh DKI Jakarta.

Pengajuan Akun atau Pra Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 13-26 Mei 2024 melalui laman

https://ppdb-madrasahdki.com/#/

Berikut Jadwal dan Jalur PPDB Madrasah di Jakarta Tahun 2024;

Jumat, 10 Mei 2024

Kondisi Persebaran Madrasah Aliyah di Kota Bekasi Tahun 2024


Kota Bekasi (BHC) -
Kota Bekasi belum terpenuhi oleh Madrasah Aliyah atau MA. Seolah-olah sekolah menengah ini tidak mampu bersaing dengan sekolah umum.

Jumlahnya masih sangat terbatas, yakni 33 MA. Terdiri dari 2 MA Negeri dan 31 MA Swasta.

Persebarannya juga tidak merata. Melihat MA yang sudah ada merupakan lembaga pendidikan yang sudah lama berdiri. Tidak terlihat perubahan atau penambahan MA Swasta baru.

BACA JUGA : Daftar RA di Kota Bekasi Tahun 2024

Inovasi MA di Kota Bekasi tergolong minim, bahkan nyaris tidak ada. Sehingga ke depan, bukan tidak mustahil MA akan ditinggal calon peserta didik.

Persebaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Bekasi Tahun 2024

85 MTs


Kota Bekasi (BHC) -
Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 85 Madrasah Tsanawiyah (MTs). Terdiri dari 3 MTs Negeri dan 82 MTs Swasta.

Beberapa kelurahan belum berdiri MTs Negeri maupun MTs Swasta.

Namun, dalam evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Bang Imam Berbagi, ada beberapa MTs itu juga terdaftar sebagai SMP Swasta dengan nama yang sama dan alamat yang sama pula.

Tahun ini Kementerian Agama melakukan moratorium pendirian izin madrasah, baik jenjang RA, MI, MTs mapun MA.

BACA JUGA : Ini Daftar MI di Kota Bekasi Tahun 2024

Hal ini dikarenakan, beberapa laporan bahwa madrasah banyak yang tidak lapor diri dalam EMIS. Sehingga dikawatirkan madrasah tersebut sebetulnya sudah tutup alias tidak beroperasi lagi. 

Dan bisa jadi sudah bertransformasi menjadi sekolah umum.

Berikut Persebaran MTs di Kota Bekasi Tahun 2024;

Daftar MI di Kota Bekasi Tahun 2024


Kota Bekasi (BHC) -
Ada 136 lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD yang sudah berdiri di Kota Bekasi per Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024.

Jumlah ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Dari 136 lembaga MI, hanya ada 1 MI Negeri yakni MI Negeri Kota Bekasi yang berada di Kecamatan Bantargebang.

Berikut Daftar MI Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024;

Rabu, 08 Mei 2024

Jadwal dan Jalur PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2024

Mulai 3 Juni 2024

Jadwal PPDB SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat Tahun 2024

Bandung (BHC) -
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada tanggal 03 Juni 2024.

PPDB akan dilakukan dalam 2 tahap. 

TAHAP I PPDB JABAR

03-07 Juni 2024 : Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen

03-07 Juni 2024 : Masa Sanggah Verifikasi

10-12 Juni 2024 : Tes Minat dan Bakat Program Bidang Keahlian (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan

Ini Daftar SMA Negeri di Jawa Barat 2024

1.809 SMA Se-Provinsi Jawa Barat


Kota Bandung (BIB) - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan luar biasa diserahkan ke pemerintah provinsi. 

Bila menurut data pokok pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) jumlah SMA Negeri/Swasta sebanyak 1.809 unit. Terdiri dari 514 lembaga (28,41%). Tersebar di 27 kabupaten/kota tersebar di Provinsi Jawa Barat, selain SMA Negeri banyak juga berdiri SMA Swasta. Sedikitnya terdapat 1.295 SMA Swasta (71,59%) di Provinsi Jawa Barat.


Berikut ini Daftar SMA Negeri di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 :

Minggu, 05 Mei 2024

Kapan PPDB Online dilaksanakan di Tingkat Provinsi?

Tahun Pelajaran 2017/2018


Jakarta (BHC) -
Sebetulnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (ppdb) secara online di tingkat provinsi sudah dimulai sejak tahun 2004, yakni dilaksanakan oleh Provinsi DKI Jakarta.

Saat itu ppdb online hanya terbatas pada jenjang SMA dan SMK dan khusus sekolah negeri.

Provinsi lainnya melaksanakan ppdb online dimulai sejak tahun 2017. Hal ini setelah kewenangan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB beralih dari yang dulunya di Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Catatan, Bang Imam sebagai Konsultan Pendidikan, pada Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun awal provinsi memiliki kewenangan mengelola pendidikan menengah, hanya 12 provinsi saja yang mampu melaksanakan seleksi penerimaan siswa baru secara online/daring.

Sejarah PPDB Online

Penerimaan Peserta Didik Baru

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara online atau daring dimulai tahun 2003, tepatnya Tahun Pelajaran 2003/2004. Pelopor PPDB Online pertama tersebut adalah Kota Malang di Provinsi Jawa Timur.

Saat itu, Kota Malang melaksanakan ppdb online untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dan hanya fokus pada sekolah negeri saja.

Kemudian di tahun 2004, peserta bertambah menjadi 2, selain Kota Malang disusul oleh Provinsi DKI Jakarta. DKI Jakarta di tahap awal ppdb online hanya terbatas pada SMA dan SMK Negeri saja.

Kota Bekasi sendiri baru bergabung dan melaksanakan PPDB secara online sejak tahun 2009, atau tahun ke-7 uji coba pelaksanaan ppdb di Indonesia. Kota Bekasi melaksanakan ppdb online pada jenjang SMP, SMA, dan SMK Negeri.

Pada Tahun Pelajaran 2009-2010, selain Kota Bekasi, daerah yang sudah melaksanakan ppdb online, diantaranya; Provinsi DKI Jakarta, Kota Batam, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Kediri.

Termasuk sudah diikuti juga oleh Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Situbondo, dan Kota Mataram.

Jelang PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2024

Akankah Menambah USB Baru?

Kota Bekasi (BHC) - Tengku Imam Kobul Moh Yahya S sebagai Konsultan Pendidikan yang tinggal di Bekasi ini sudah mencatatkan proses penerimaan peserta didik baru sejak tahun 2008.

Berkaca dari proses PPDB setiap tahunnya, maka ada 3 masalah utama yang selalu terjadi dalam pelaksanaan PPDB, diantaranya:

  • Sosialiasi yang kurang
  • Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri
  • Kualitas Sekolah Swasta.

Ketiga masalah ini, hampir terjadi di setiap pelaksanaan PPDB.

SOSIALISASI

Tahun ini misalnya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di depan mata, yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2024. Tetapi, Juknis malah belum selesai dan belum ditandatangani oleh Pj. Walikota Bekasi.

Tentu ini menjadi masalah besar dan berulang lagi, berulang lagi, dan berulang lagi. Nantinya, selain calon peserta didik kesulitan memahami juknis, calon peserta didik akan dihadapkan pada ketar-ketir untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Utamanya yang pindah sekolah ke luar Kota Bekasi atau sebaliknya calon peserta didik dari luar Kota Bekasi yang ingin bersekolah di kota ini.

Inilah masalah utama kejadian apabila "lelet" melakukan pelaksanaan sosialisasi.

Selasa, 20 Februari 2024

Ini Jurusan SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Bekasi Tahun 2024


Cikarang (BIB) -
Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat terdapat 194 SMK Negeri/Swasta. Terdiri dari 15 SMK Negeri dan 179 SMK Swasta.

Jumlah Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat merupakan kawasan terluas di wilayah Asia Tenggara. Sehingga ribuan Perusahaan Nasional dan Asing berdiri di daerah ini.

Sehingga banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyesuaikan dengan kebutuhan industri yang berkembang di Kabupaten Bekasi.

Berikut ini adalah Jurusan/Keahlian pada SMK Negeri/Swasta di Kabupaten Bekasi Tahun 2024;

Senin, 19 Februari 2024

Daftar SMA Negeri dan SMA Swasta di Kabupaten Bekasi Tahun 2024


Kota Cikarang  (BIB) - Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat hingga per Februari 2024 memiliki 124 SMA. Terdiri dari 44 SMA Negeri dan 80 SMA Swasta. Update kondisi SMA di Kabupaten Bekasi sudah dibuat oleh "Bang Imam Berbagi" sejak tahun 2015 dalam blog ini.

Persebaran SMA menurut Kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak merata berdasarkan jumlah lembaga, namun berkeadilan berdasarkan jumlah dan persebaran penduduk.

Kecamatan Tambun Selatan, misalnya sebagai Kecamatan yang memiliki kepadatan penduduk terbanyak di Kabupaten Bekasi, sudah berdiri 26 SMA. Berikutnya, jumlah SMA terbanyak berada di Kecamatan Cikarang Utara sebanyak 11 SMA dan Kecamatan Babelan sebanyak 10 SMA.

Kecamatan Sukakarya adalah kecamatan di Kabupaten Bekasi yang hanya memiliki 1 SMA Negeri dan belum berdiri satupun SMA Swasta.

Menurut data yang kami publish awal tahun 2024, Kabupaten Bekasi memiliki 44 SMA Negeri yang menjadikannya sebagai daerah (Kabupaten/Kota) di Indoensia yang memiliki SMA Negeri terbanyak. Kabupaten Bekasi masuk urutan ke-5 di Indonesia.

Sabtu, 17 Februari 2024

Persebaran SMP Negeri dan SMP Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024

8 Kelurahan Belum Memiliki SMP Negeri

Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan, dengan luas sekitar 210,45 km2 dan jumlah penduduk sekitar 2,45 juta perlu lembaga layanan pendidikan yang banyak dan merata.

Menurut Pengamat dan Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, pemerataan pendidikan bukan didasarkan pada administrasi wilayah semata.

"Keberadaan sekolah memang harus tersedia di tiap kelurahan untuk jenjang SD dan SMP. Namun, persebaran yang berkeadilan selain faktor administrasi, hal yang utama adalah persebaran dan kepadatan penduduk," kata Tengku Imam Kobul, di Bekasi, 17 Februari 2024.

Dia menambahkan, karena berstatus Kota Metropolitan dengan padatnya perumahan, maka idealnya setiap perumahan harus nya sudah berdiri baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Namun, kenyataannya beberapa sekolah negeri, utamanya banyak terkonsentrasi di 1 daerah saja. Sementara di daerah lainnya sekolah negeri masih kosong.

"Jangankan berbasis perumahan, hitung kelurahan saja, masih ada kelurahan di Kota Bekasi yang belum memiliki SMP Negeri dan SMP Swasta," tegas Bang Imam, panggilan akrab Konsultan Pendidikan yang tinggal di Bekasi ini.

BACA JUGA : Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024

Sabtu, 02 Desember 2023

Mencari Keadilan di Jalur Zonasi PPDB Tahun 2024?

Studi Kasus di Kabupaten Bekasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Kabupaten Bekasi hanya berjarak sekitar 20 km dari Jakarta. Selain menjadi commuter atau tempat tinggal bagi pekerja dari Jakarta, Kabupaten Bekasi juga berdiri ribuan industri. Bahkan, daerah ini merupakan wilayah Industri terbesar di Asia Tenggara.

Luas Kabupaten Bekasi mencapai 1.041,25 km² dengan 23 kecamatan, 180 desa dan 7 kelurahan. Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.936.192 jiwa.

Sabtu, 22 Juli 2023

Ini Hasil PPDB SMA Negeri Jalur Zonasi di Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Subang Tahun 2023

Karawang (BIB) - Apabila dibandingkan dengan wilayah Bodebek dan Bandung Raya, di wilayah Karawang, Purwakarta dan Subang tampaknya jumlah siswa masih tertampung SMA Negeri.

Contoh untuk di Kabupaten Karawang misalnya, jarak terjauh yang diterima bahkan mencapai 108,3 km. Yang jelas, rata-rata yang diterima paling jauh masih berkisar 2-4 km dari sekolah.

Begitu juga untuk wilayah Kabupaten Purwakarta. Jarak siswa dengan sekolah terjauh malah lebih dari 1.000 km. Contohnya di SMA Negeri 2 Sukatani, ada siswa yang diterima dengan jarak 10.690 km. Bahkan, tidak ada satupun SMA Negeri yang siswanya jarak terjauh kurang dari 1 km. 

Untuk Kabupaten Subang setali tiga uang. Jarak terjauh siswa yang diterima di daerah ini mencapai 12,633 km.

Artinya, perbedaan pandang antara wilayah Bodebek dengan wilayah Pantura, khususnya di Karawang, Purwakarta, dan Subang bergantung pada kepadatan penduduk di wilayah sekitar sekolah dan banyaknya siswa yang mendaftar.

Jumat, 21 Juli 2023

Ini Hasil PPDB SMA Negeri Jalur Zonasi di Bodebek Tahun 2023

45.989 Kursi

Kota Bekasi (BIB) - Per tanggal 21 Juli 2023, polemik PPDB Jalur Zonasi masih terasa. Diwilayah Jawa Barat, umumnya juga banyak protes. Karena merasa tempat tinggal mereka sangat dekat dengan sekolah, tetapi tidak diterima melalui Jalur Zonasi.

Dari 236 SMA Negeri di Wilayah Bodebek, terdapat 45.989 kursi yang diperebutkan. Untuk Jalur Zonasi diberikan kuota sebesar 50% dari total daya tampung.

Berdasarkan penelusuran Bang Imam Berbagi, Kota Depok merupakan daerah dengan jarak terdekat yang diterima oleh SMA Negeri 9 Depok. Jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah hanya 8,42 meter. 

Sedangkan, jarak terjauh yang diterima saat PPDB Jalur Zonasi di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Bodebek adalah di SMA Negeri 1 Nanggung yakni sejauh 1.444.496,326 meter setara dengan 1.444,4 km.

Rabu, 12 Juli 2023

Ini Hasil PPDB SMP Negeri Jalur Zonasi di Kota Bekasi Tahun 2023

5.135 Siswa Gagal Masuk SMP Negeri


Kota Bekasi (BIB) -
11.376 calon peserta didik mendaftar pada PPDB Tahap II SMP Negeri Jalur Zonasi di Kota Bekasi tahun 2023. Namun, yang dinyatakan lolos seleksi hanya 6.241 siswa dalam kota dan 25 siswa luar kota. 

Sehingga masih ada 5.135 siswa yang gagal diterima di SMP Negeri di Kota Bekasi. Karena beberapa SMP Negeri pendaftarnya justru membludak.

Ini Hasil PPDB Tahap II Jalur Prestasi Rapor Umum SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun 2023

2.341 Siswa Gagal Masuk SMK Negeri

Kabupaten Bekasi (BIB) - Sebanyak 2.341 calon peserta didik gagal masuk SMK Negeri melalui seleksi PPDB Tahap II Jalur Prestasi Rapor Umum. Sedangkan pada jenjang SMA Negeri Jalur Zonasi, sebanyak 2.504 siswa juga gagal masuk SMA Negeri.

Sehingga, siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi mencapai 4.845 siswa.

Pupus sudah harapan dari 4.845 siswa untuk bersekolah di SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi. Sebab, seluruh jalur pendaftaran sudah ditutup.

Sementara itu, siswa yang dinyatakan lolos dalam PPDB Tahap II SMK Negeri di Jalur Prestasi Rapor Umum di 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi mencapai 2.095 siswa.

Jumlah pendaftar pada PPDB Tahap II Jenjang SMK sebanyak 4.436 siswa.

Pendaftar paling banyak gagal berada di :

  1. SMK Negeri 1 Cibarusah, siswa gagal mencapai 321 siswa;
  2. SMK Negeri 1 Cikarang Selatan, siswa gagal mencapai 285 siswa;
  3. SMK Negeri 1 Cikarang Utara, siswa gagal mencapai 236 siswa;
  4. SMK Negeri 1 Cikarang Barat, siswa gagal mencapai 235 siswa;
  5. SMK Negeri 1 Tambelang, siswa gagal mencapai 228 siswa;
  6. SMK Negeri 1 Tambun Utara, siswa gagal mencapai 220 siswa;
  7. SMK Negeri 1 Tarumajaya, siswa gagal mencapai 204 siswa;
  8. SMK Negeri 2 Cikarang Barat, siswa gagal mencapai 197 siswa;
  9. SMK Negeri 1 Tambun Selatan, siswa gagal mencapai 125 siswa; dan 
  10. SMP Negeri 1 Setu, siswa gagal mencapai 120 siswa;

Selasa, 11 Juli 2023

Ini Hasil PPDB Tahap II SMA Negeri Jalur Zonasi di Kabupaten Bekasi Tahun 2023

10 SMA Negeri Bukan Pilihan Siswa Di PPDB Tahap II

Kabupaten Bekasi (BIB) - Ada yang berbeda pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahap II Jenjang SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024.

Ada SMA Negeri justru tidak menjadi pilihan utama, tetapi hanya menjadi alternatif pilihan terakhir jika tidak diterima di sekolah pilihan 1 nya.

Fenomena ini menjadi menarik untuk dibuat kajian. Sebab, di tempat lain justru malah banyak yang menggugat sekolah karena merasa mereka dekat tempat tinggalnya dengan sekolah, tetapi mereka tidak diterima oleh sekolah yang dekat rumahnya sendiri.

Padahal, idealnya PPDB Jalur Zonasi menekankan peng-utama-an calon peserta didik untuk diprioritaskan diterima yang memiliki tempat tinggal yang dekat dengan sekolah.

Ada sekitar 10 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi justru pendaftar nya tidak melampaui bahkan kurang dari daya tampung yang disediakan.

Sehingga, tentu hal ini menjadi aneh yang akhirnya tidak terpenuhinya daya tampung. Namun demikian, siswa yang tidak lolos pada pilihan pertama akan diarahkan untuk diterima pada pilihan keduanya. 

Pemerhati Pendidikan dari Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S mengakui fenomena ini menjadi hal aneh. Karena, bukan berarti calon peserta didik sedikit di Kabupaten Bekasi. Tetapi, mereka masih lebih memilih yang namanya sekolah favorit.

3.049 Siswa Gagal Masuk SMA Negeri Lewat Jalur Zonasi di Kota Bekasi Tahun 2023

Pendaftar Tembus 6.952 Peserta Didik


Kota Bekasi (BIB) -
Sebanyak 43,85% pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMA Tahap II di Kota Bekasi dinyatakan gagal masuk SMA Negeri. Jumlah ini setara dengan 3.049 siswa.

Calon peserta didik yang memilih Jalur Zonasi yang paling banyak gagal berada di SMA Negeri 5 Kota Bekasi, yakni mencapai 350 siswa. Di SMA Negeri 5 Kota Bekasi yang mendaftar mencapai 526 siswa, dan yang diterima cuma 176 siswa.

Berikut ini siswa yang gagal masuk SMA Negeri Jalur Zonasi :

  1. SMA Negeri 5 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 350 siswa;
  2. SMA Negeri 12 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 331 siswa;
  3. SMA Negeri 11 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 237 siswa;
  4. SMA Negeri 14 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 231 siswa;
  5. SMA Negeri 1 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 230 siswa;
  6. SMA Negeri 16 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 217 siswa;
  7. SMA Negeri 2 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 213 siswa;
  8. SMA Negeri 9 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 156 siswa;
  9. SMA Negeri 13 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 151 siswa;
  10. SMA Negeri 4 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 139 siswa;
  11. SMA Negeri 8 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 128 siswa; dan
  12. SMA Negeri 6 Kota Bekasi yang gagal masuk sebanyak 110 siswa.

Senin, 10 Juli 2023

Ini Hasil PPDB SMA Negeri Jalur Zonasi di Kota Bekasi Tahun 2023

Diterima 3.901 Siswa


Kota Bekasi (BIB) -
PPDB Tahap II Jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Barat sudah dimulai sejak tanggal 26, 27 Juni dan 3-4 Juli 2023. Pengumuman 10 Juli 2023.

Di Kota Bekasi ada 22 SMA Negeri sebagai peserta dengan daya tampung 7.746 kursi. Sedangkan untuk PPDB Tahap II, Jalur Zonasi hanya memberikan daya tampung sebanyak 3.901 kursi.

Jalur Zonasi sendiri mendapatkan daya tampung sekitar 50% dari seluruh daya tampung yang tersedia.

Zonasi menggunakan parameter jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju. 

Berdasarkan hasil seleksi, maka jarak terdekat yang diterima adalah 21,659 meter di SMA Negeri 2 Kota Bekasi. Sedangkan jarak terjauh 2,7 km di SMA Negeri 22 Kota Bekasi.

Hanya 9 SMA yang mendapatkan siswa yang jaraknya lebih dari 1 km. Sedangkan 13 SMA pendaftar yang berhasil lolos dengan jarak terjauh kurang dari 1 km.

Bahkan, di SMA Negeri 8 Kota Bekasi dan SMA Negeri 14 Kota Bekasi jarak terjauh yang diterima hanya berkisar 400 meter dari sekolah. Artinya, hanya 1 komplek perumahan dengan sekolah.