Kongres Anak Indonesia ke-XIII di Batu-Jawa Timur Tahun 2015, (Bang Imam) |
Pertama; untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, kami anak Indonesia mendorong keluarga, masyarakat, dan negara menyatukan aksi bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran, dan diskriminasi.
Kedua; kami anak Indonesia memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan instruksi Presiden nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di seluruh daerah di Indonesia.
Ketiga; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah untuk melaksanakan pemerataan partisipasi dan penyaluran aspirasi anak di seluruh Indonesia tanpa adanya diskriminasi.
Keempat; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah secara tegas melindungi dan mensosialisasikan tentang media ramah anak serta peran peran masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak disetiap daerah.
Kelima; Kami anak Indonesia memohon ketegasan Pemerintah untuk menetapkan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi (kesiapan) unsur-unsur pendidikan yang ramah anak khususnya di wilayah perbatasan.