Tampilkan postingan dengan label Jalur Pepindahan Orang Tua dan Anak Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalur Pepindahan Orang Tua dan Anak Guru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juli 2022

PPDB SMP Kabupaten Bekasi 2022 : Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru Sepi Peminat

 391 Lolos Seleksi


Kabupaten Cikarang (BIB) -
Sebenarnya daya tampung yang disediakan untuk Jalur Peprindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru ini cukup besar, mencapai 1.588 kursi. Namun, hingga pengumuman tanggal 4 Juli 2022, jumlah yang diterima dan mendaftar sebanyak 391 siswa.

Artinya, cukup kecil kuota yang terisi. Jika dipersentasekan hanya 24,62%. Masih tersisa kursi sebanyak 1.197 kuris (75,38%).

Sangat minim minat siswa mendaftarkan melalui Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru.

Pelaksanaan PPDB Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi sudah dimulai sejak akhir Juni 2022.

Berikut ini Jadwal PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi;

  • 30 Juni - 2 Juli 2022 : Pendaftaran
  • 30 Juni - 2 Juli 2022 : Verifikasi
  • 4 Juli 2022 : Pengumuman
  • 5 - 6 Juli 2022 : Daftar Ulang.

Ini Tabel 1.1. Hasil Seleksi PPDB Jenjang SMP Negeri Pada Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2022/2023;