Ada 11 komponen utama dalam penggunaan dana BOS Reguler SLB Tahun 2019. Saat ini jumlah anggaran dana BOS Reguler untuk jenjang SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB sebanyak Rp. 2.000.000,- per siswa per tahun.
Dana tersebut dicairkan untuk biaya nonpersonalia yang digunakan oleh sekolah.
Berikut ini adalah komponen penggunaan dana BOS Reguler untuk SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB Tahun 2019 :
1.
Pengembangan Perpustakaan
a.
Penyediaan Buku Teks Utama
- Penyediaan buku teks utama yang belum dimiliki oleh Sekolah.
- Mencetak buku utama braille yang diperlukan melalui pemesanan ke Sekolah yang memiliki mesin cetak braille.
- Buku teks utama yang dapat digandakan atau dicetak oleh Sekolah, diambil dari laman resmi www.pklk.kemdikbud.go.id atau Buku Sekolah Elektronik (BSE).
- Buku teks utama yang digandakan oleh Sekolah harus dijadikan pegangan oleh peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran di Sekolah sepanjang tidak ada perubahan ketentuan dari Kementerian.