Tampilkan postingan dengan label BOS SLB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS SLB. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Februari 2019

DANA BOS REGULER UNTUK SLB 2019



Ada 11 komponen utama dalam penggunaan dana BOS Reguler SLB Tahun 2019. Saat ini jumlah anggaran dana BOS Reguler untuk jenjang SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB sebanyak Rp. 2.000.000,- per siswa per tahun.

Dana tersebut dicairkan untuk biaya nonpersonalia yang digunakan oleh sekolah.

Berikut ini adalah komponen penggunaan dana BOS Reguler untuk SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB Tahun 2019 :

1. Pengembangan Perpustakaan

a. Penyediaan Buku Teks Utama

  • Penyediaan buku teks utama yang belum dimiliki oleh Sekolah. 
  • Mencetak buku utama braille yang diperlukan melalui pemesanan ke Sekolah yang memiliki mesin cetak braille. 
  • Buku teks utama yang dapat digandakan atau dicetak oleh Sekolah, diambil dari laman resmi www.pklk.kemdikbud.go.id atau Buku Sekolah Elektronik (BSE). 
  • Buku teks utama yang digandakan oleh Sekolah harus dijadikan pegangan oleh peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran di Sekolah sepanjang tidak ada perubahan ketentuan dari Kementerian.