Jakarta (BHC) - Pada Tahun 2024 sebanyak 258 sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri. Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor: 6722 Tahun 2024 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2024.
Ditetapkan di Jakarta 30 April 2024.
Rata-rata penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri ini selama 4 tahun dan dapat diperpanjang.