Kepada :
1. Saudara Gubernur DKI Jakarta
2. Saudara Bupati
3. Saudara Walikota
di
Seluruh Indonesia
Dengan terbitnya :
1. Permenkeu Nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014;
2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ tanggal 8 April 2014 tentang Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah (TPG PNSD);
3. Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2014;
4. SK TPG PNSD Tahun 2014 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
5. SK Kurang Bayar TPG PNSD Tahun 2010-2013 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audit BPKP serta sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota.
Bersama ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyalurkan TPG PNSD Triwulan I Tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat 30 April 2014.
Bupati/Walikota melaporkan pembayaran TPG PNSD Triwulan tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014 dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.
Pembayaran TPG Bukan PNS, subsidi Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, dan Bantuan Peningkatan Kualifikasi, dan Insentif Guru Bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui rekening masing-masing Guru.
Untuk Guru TK dan Kelompok Bermain (KB), disalurkan melalui BRI. Pencairan untuk guru TK dan KB dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari Satuan Pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat.
Untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/Pengawas dibayarkan melalui rekening masing-masing.
Untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.
Guru dapat melihat daftar nama penerima TPG PNSD dan atau Guru Bukan PNS secara online pada alamat :
Jenjang Dikmen unduh disini : PTK Pendidikan Menengah
Jenjang Dikdas unduh disini : PTK Pendidikan Dasar
Jenjang PAUD unduh disini : PTK PAUDNI
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 April 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi