guru TK Kota Bekasi |
Jakarta (BIB) - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah skema penyaluran insentif tunjangan guru PAUD, dari transfer melalui kas daerah menjadi langsung ke rekening guru.
"Agar pemberian dana bisa lebih efektif," ujar Muhammad Nuh, Mendikbud beberapa waktu lalu.
Dia juga berharap dengan pemberian tunjangan ini guru PAUD bisa menerima tanpa dipotong dan bisa lebih tepat sasaran, sehingga guru PAUD dapat menikmati tunjangannya sesuai kebutuhannya.
"Tidak hanya tunjangan, segala
bentuk pemberian dana untuk kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan,
seperti insentif, bantuan dan apresiasi, akan dikirim langsung kepada penerima," kata Nuh lagi.
Tahun ini, sebanyak Rp. 675,57 miliar
akan disalurkan sebagai tunjangan guru taman kanak-kanak (TK).
Tunjangan itu
meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi
guru di daerah terpencil dan tertinggal, serta tunjangan kualifikasi bagi guru
yang melanjutkan ke D4 atau S1.
Sejumlah 102.074 guru TK akan mendapat
tunjangan tersebut.
Sementara itu, untuk guru bantu TK,
terdapat bantuan Rp. 12 juta per tahun yang masing-masing diperuntukkan bagi 1.834
guru.
Bagi guru PAUD (nonformal),
dialokasikan pula anggaran insentif sejumlah Rp. 76,27 miliar. Ada 50.487 guru
yang akan menerima insentif tersebut.
Selain untuk Guru PAUD, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini, Nonformal, dan Informal juga mengalokasikan anggaran insentif bagi
pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di bidang nonformal dan informal.
Anggaran sejumlah Rp. 35,17 miliar tersebut
diperuntukkan bagi 62.822 orang PTK yang terdiri dari pamong belajar, penilik,
tenaga lapangan dikmas, dan fasilitator desa intensif.
Persoalan data sasaran menjadi hal yang utama. Dengan pertemuan ini, diharapkan masalah anggaran tunjangan
dan insentif yang masih tersisa pada triwulan pertama ini, yakni
tunjangan profesi masih sekitar 16%, tunjangan fungsional masih 30%,
tunjangan khusus sekitar 43%, dan tunjangan kualifikasi sekitar 44%,
dapat segera terselesaikan. (A-102/bang imam)
kra2 kapan dana it bsa dterima oleh guru yg bersangkutan? Kalau dr dnas kabupaten kmi,blum bs bri kpastian,,pdahl nama2 guru yg menerima utk paud nonformal sdh d umumkan,,ya maklum saja,kalau guru2 yg bersangkutan mengharap kejelasan,,trimaksh
BalasHapusya bu kalau administrasi sudah diselesaikan guru dan dinas pendidikan daerah juga sudah selesai memverifikasi dan datanya sudah masuk ke Ditjen PAUDNI, tinggal ditunggu saja akan segera dikirimkan ke rekening masing-masing, trims.
BalasHapusadministrasi apalagi yang perlu diselesaikan oleh guru Bang? apakah semua dinas pendidikan daerah sama kebijakannya dalam menentukan guru mana aja yang bisa dimasukkan sebagai penerima insentif???
BalasHapuskam sudah menumpuk adminitrasikok belum dapat tunjangan juga bang?..
BalasHapusistri saya sudah menumpuk adminitrasi dengan leng tapi tunjangan belum juga dapat Bang?....
BalasHapuskapan ya tunjangan turun Bang?....
BalasHapuspemberkasan terus,,blm juga ada relisasinya..
BalasHapusass.pembaca yg budiman. kami dari kepulaan memintah uluran tangan dan harapan guna mendpt tunjangan khusus guru paud di darah kami kok cuman harapan selalu buat kami yg dibwah2 ini....klw bisa lihat peta kami simeulue... cuman pulau oang biaya mahal..
BalasHapusterima kasih semua atensinya, insentif guru TK/PAUD tetap akan diberikan pusat dan akan menjangkau semua daerah-daerah terpencil, salam CERDAS,SEHAT, CERIA
HapusAyoo majukan Pendidikan Anak Usia Dini di tempatmu....
salam
Bang Imam
kapan pastinya dananya bisa di terima ya???
BalasHapus