Selasa, 21 Mei 2013

50.487 Guru PAUD Mendapat Insentif 2013

2013 Tunjangan Langsung ke Rekening Guru

guru TK Kota Bekasi
Jakarta (BIB) - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah skema penyaluran insentif tunjangan guru PAUD, dari transfer melalui kas daerah menjadi langsung ke rekening guru.

"Agar pemberian dana bisa lebih efektif," ujar Muhammad Nuh, Mendikbud beberapa waktu lalu.

Dia juga berharap dengan pemberian tunjangan ini guru PAUD bisa menerima tanpa dipotong dan bisa lebih tepat sasaran, sehingga guru PAUD dapat menikmati tunjangannya sesuai kebutuhannya.

"Tidak hanya tunjangan, segala bentuk pemberian dana untuk kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, seperti insentif, bantuan dan apresiasi, akan dikirim langsung kepada penerima," kata Nuh lagi.


Tahun ini, sebanyak Rp. 675,57 miliar akan disalurkan sebagai tunjangan guru taman kanak-kanak (TK). 


Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, serta tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke D4 atau S1. 

Sejumlah 102.074 guru TK akan mendapat tunjangan tersebut.
 
Sementara itu, untuk guru bantu TK, terdapat bantuan Rp. 12 juta per tahun yang masing-masing diperuntukkan bagi 1.834 guru.

Bagi guru PAUD (nonformal), dialokasikan pula anggaran insentif sejumlah Rp. 76,27 miliar. Ada 50.487 guru yang akan menerima insentif tersebut.

Selain untuk Guru PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal juga mengalokasikan anggaran insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di bidang nonformal dan informal.
 
Anggaran sejumlah Rp. 35,17 miliar tersebut diperuntukkan bagi 62.822 orang PTK yang terdiri dari pamong belajar, penilik, tenaga lapangan dikmas, dan fasilitator desa intensif.

Persoalan data sasaran menjadi hal yang utama. Dengan pertemuan ini, diharapkan masalah anggaran tunjangan dan insentif yang masih tersisa pada triwulan pertama ini, yakni tunjangan profesi masih sekitar 16%, tunjangan fungsional masih 30%, tunjangan khusus sekitar 43%, dan tunjangan kualifikasi  sekitar 44%, dapat segera terselesaikan. (A-102/bang imam)
 

10 komentar:

  1. kra2 kapan dana it bsa dterima oleh guru yg bersangkutan? Kalau dr dnas kabupaten kmi,blum bs bri kpastian,,pdahl nama2 guru yg menerima utk paud nonformal sdh d umumkan,,ya maklum saja,kalau guru2 yg bersangkutan mengharap kejelasan,,trimaksh

    BalasHapus
  2. ya bu kalau administrasi sudah diselesaikan guru dan dinas pendidikan daerah juga sudah selesai memverifikasi dan datanya sudah masuk ke Ditjen PAUDNI, tinggal ditunggu saja akan segera dikirimkan ke rekening masing-masing, trims.

    BalasHapus
  3. administrasi apalagi yang perlu diselesaikan oleh guru Bang? apakah semua dinas pendidikan daerah sama kebijakannya dalam menentukan guru mana aja yang bisa dimasukkan sebagai penerima insentif???

    BalasHapus
  4. kam sudah menumpuk adminitrasikok belum dapat tunjangan juga bang?..

    BalasHapus
  5. istri saya sudah menumpuk adminitrasi dengan leng tapi tunjangan belum juga dapat Bang?....

    BalasHapus
  6. kapan ya tunjangan turun Bang?....

    BalasHapus
  7. pemberkasan terus,,blm juga ada relisasinya..

    BalasHapus
  8. ass.pembaca yg budiman. kami dari kepulaan memintah uluran tangan dan harapan guna mendpt tunjangan khusus guru paud di darah kami kok cuman harapan selalu buat kami yg dibwah2 ini....klw bisa lihat peta kami simeulue... cuman pulau oang biaya mahal..

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih semua atensinya, insentif guru TK/PAUD tetap akan diberikan pusat dan akan menjangkau semua daerah-daerah terpencil, salam CERDAS,SEHAT, CERIA

      Ayoo majukan Pendidikan Anak Usia Dini di tempatmu....

      salam
      Bang Imam

      Hapus
  9. kapan pastinya dananya bisa di terima ya???

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi