JAKARTA
- Pemerintah sudah memasang ancang-ancang alokasi anggaran pendidikan
sebesar Rp 331,8 triliun. Tetapi, rincian penggunaan alokasi anggaran
itu masih gelap. Berkali-kali rapat antara Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Komisi X DPR belum menghasilkan titik
terang.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, tidak masalah jika sampai saat ini pembahasan anggaran pendidikan masih terus berjalan. Sebab, dia memperkirakan finaslisasi atau pengesahan RUU APBN 2012 (RAPBN 2013) baru dilaksanakan bulan depan. "Pada intinya soal anggaran pendidikan yang Rp 331,8 triliun itu sudah tidak ada perbedaan (antara pemerintah dengan DPR, red)," kata dia.
Menteri asal Surabaya itu lantas mengatakan, pembahasan yang sampai saat ini masih alot ada soal program pendidikan menengah universal (PMU) atau wajib belajar 12 tahun. Dari berkali-kali rapat kerja antara Kemendikbud dengan Komisi X, anggota dewan kompak mendukung program PMU itu.
Rencananya, hari ini Kemendikbud dan Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja lagi untuk mebahas alokasi anggaran pendidikan 2013. Nuh mengatakan, dalam rapat-rapat sebelumnya, DPR sudah menunjukkan sinyal positif akan menambah anggaran pendidikan untuk menunjang program PMU sebesar Rp 6 triliun.
Selain urusan PMU, menteri asal Surabaya itu mengatakan jika pembahasan dengan DPR yang belum tuntas adalah soal komponen dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Pihak DPR masih meminta Kemendikbud untuk menyajikan data lebih rinci lagi soal pengucuran anggaran pendidikan pada saluran DAU atau DAK tadi.
Nuh juga mengatakan, pihak DPR meminta harus ada instrumen pelaksana dana transfer daerah. Dengan adanya instrumen pelaksana ini, anggaran pendidikan yang ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah bisa dipastikan ketepatan penyalurannya.
Mantan rektor ITS itu berharap, pada rapat kerja dengan DPR hari ini, pembahasan alokasi anggaran pendidikan bisa semakin jelas. Sehingga, tidak sampai mengganggu program-program pendidikan yang sudah dirancang untuk diselenggarakan tahun depan. Diantaranya program rutin seperti dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, tidak masalah jika sampai saat ini pembahasan anggaran pendidikan masih terus berjalan. Sebab, dia memperkirakan finaslisasi atau pengesahan RUU APBN 2012 (RAPBN 2013) baru dilaksanakan bulan depan. "Pada intinya soal anggaran pendidikan yang Rp 331,8 triliun itu sudah tidak ada perbedaan (antara pemerintah dengan DPR, red)," kata dia.
Menteri asal Surabaya itu lantas mengatakan, pembahasan yang sampai saat ini masih alot ada soal program pendidikan menengah universal (PMU) atau wajib belajar 12 tahun. Dari berkali-kali rapat kerja antara Kemendikbud dengan Komisi X, anggota dewan kompak mendukung program PMU itu.
Rencananya, hari ini Kemendikbud dan Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja lagi untuk mebahas alokasi anggaran pendidikan 2013. Nuh mengatakan, dalam rapat-rapat sebelumnya, DPR sudah menunjukkan sinyal positif akan menambah anggaran pendidikan untuk menunjang program PMU sebesar Rp 6 triliun.
Selain urusan PMU, menteri asal Surabaya itu mengatakan jika pembahasan dengan DPR yang belum tuntas adalah soal komponen dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Pihak DPR masih meminta Kemendikbud untuk menyajikan data lebih rinci lagi soal pengucuran anggaran pendidikan pada saluran DAU atau DAK tadi.
Nuh juga mengatakan, pihak DPR meminta harus ada instrumen pelaksana dana transfer daerah. Dengan adanya instrumen pelaksana ini, anggaran pendidikan yang ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah bisa dipastikan ketepatan penyalurannya.
Mantan rektor ITS itu berharap, pada rapat kerja dengan DPR hari ini, pembahasan alokasi anggaran pendidikan bisa semakin jelas. Sehingga, tidak sampai mengganggu program-program pendidikan yang sudah dirancang untuk diselenggarakan tahun depan. Diantaranya program rutin seperti dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru.
Sumber : JPNN
DRAF RAPBN 2013
BIDANG PENDIDIKAN
Sumber
Daya Manusia Indonesia yang handal dan terdidik diperlukan dalam rangka melaksanakan
pembangunan bagi terwujudnya Indonesia yang sejahtera. Untuk itu pada RAPBN
2013 direncanakan alokasi anggaran pendidikan Rp. 331,8 triliun, naik lebih
dari 2 kali lipat dibanding tahun 2007 (Rp. 142,2 triliun).
Perluasan Jangkauan
Pemerataan Pendidikan, ditempuh antara lain dengan:
1. Melanjutkan
program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membebaskan biaya pendidikan
dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun bagi sekitar 45 juta siswa SD/Madrasah
Ibtidaiyah/Salafiyah Ula; dan
2. SMP/Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Wustha;Memulai
pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU):
Program ini bertujuan untuk
memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penduduk usia 16-18 tahun untuk
dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas yang ditanggung bersama
oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat;
Untuk
menunjang pelaksanaan program, dalam RAPBN 2013 direncanakan:
(a) penyediaan
BOS pendidikan menengah bagi sekitar 9,6 juta siswa SMA/SMK/MA;
(b) pembangunan
216 Unit Sekolah Baru (USB) dan 4.550 Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK/SMLB; dan
(c) rehabilitasi
ruang kelas rusak SMA/SMK/MA;
3. Menyediakan bantuan bagi sekitar 14,2 juta siswa
dan mahasiswa kurang mampu, dan memberikan beasiswa prestasi bagi 220.000 siswa
dan mahasiswa;
4. Memulai rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas rusak berat
SMA/SMK/MA dan sekitar 30.350 ruang kelas rusak sedang SD/MI/SMP/MTs.
Peningkatan Kualitas
Pendidikan diupayakan antara lain melalui:Penyediaan dana
tunjangan profesi guru:
a. Rp. 43,1 triliun, naik Rp. 12,5 triliun atau lebih dari
40% dibanding pagu APBNP Tahun 2012;
b. Pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih
dari 325 ribu guru di sekolah/madrasah.
Jaminan atas Keberlangsungan Program
Pendidikan Bagi Generasi Berikutnya, ditempuh antara lain melalui:
(1) Pembentukan endowment fund berupa “Dana Pengembangan
Pendidikan Nasional (DPPN)”, sejak tahun 2010;
(2) Secara akumulatif, jumlah DPPN
sejak tahun 2010 hingga 2012 (APBNP) mencapai Rp. 10,6 triliun, sedangkan dalam
RAPBN 2013 direncanakan Rp. 5 triliun;
(3) DPPN, selain dimaksudkan untuk menjamin
keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya (sebagai bentuk pertanggungjawaban
antar generasi), juga ditujukan untuk pembentukan dana cadangan pendidikan guna
mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat
bencana alam.
Sumber : RAPBN 2013/Lsm
Sapulidi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi