FKGS Kota Bekasi sedang menyusun Analisis Kebutuhan Pegawai di sekolah. Foto: Lsm Sapulidi |
Kota Bekasi (BIB) - Data Tenaga Honorer dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi versi tahun 2010, sesuai SE 05 Tahun 2010 (Download disini SE 05 Tahun 2010) adalah 1.945 orang Kategori II. Kenyataannya yang dikirimkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi hanya sebanyak 1.756 orang (Download disini Data Honorer 1.756).
Hal ini sangat merugikan guru honorer karena berkurang hingga 189 orang. Rianciannya adalah ;
- Guru TK/RA/BA 2 orang
- Guru SD/MI 898 orang
- Guru SMP/MTs 173 orang
- Guru SMU/MA 89 orang
- Guru SMK 33 orang
- Lainnya 1.752 orang
Namun secara total Pemkot Bekasi hanya mengirimkan data Tenaga Honorer sebanyak 2.982 orang, termasuk dari tenaga Bidan, Perawat, Dokter dan tenaga khusus dan mendesak dari SKPD lain selain Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya menurut PP 56/2012 untuk Kategori II pada Pasal 6A Ayat (1) Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.
Ayat (2) Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan 1 (satu) kali dengan materi tes kompetensi dasar (TKD) berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kemudian pengangkatan Kategori II dilaksanakan pada tahun anggaran 2013 dan 2014. (bang imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi