Senin, 25 Februari 2013

Dapodik Hanya Mengamankan Transaksional

DAPODIK berbasis data NUPTK, NISN dan NPSN
Jakarta (BIB) - Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dirintis pertama kali oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Tahun 2006. Biro PKLN Depdiknas mengelola Dapodik dari tahun 2006 hingga 2011. Kegiatan ini dicetuskan oleh Bapak Gatot HP sebagai Kepala Biro yang baru. 

Saat itu tim dari Gatot menganalisa permasalahan pendidikan terutama masalah data dan singkronisasi dengan kebutuhan antara pusat dan daerah. Hasilnya, dibtuhkan ketersediaan data lengkap, akurat dan mudah diakses sebagai bahan penyusunan kebijakan program, evaluasi dan perencanaan Dekdiknas. (www.dapodik.org)

Pada tahun 2011 kemudian, Dapodik diambil alih oleh PPMP (Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) yang dahulu dikenal dengan Dirjen PMPTK yang tugas utamanya mengurusi kebutuhan guru ini.


Secara Umum, Dapodik dilakukan berdasarkan :

1. Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan;

2. Permendiknas 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendiknas;

3. Permendiknas 51 Tahun 2011 tentang Juknis Penggunaan Dana BOS;

4. Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj tentang Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tanggal 17 Juni 2009;

5. Surat Edaran Balitbang Depdiknas Nomor 1829.3/G.G4/2009 tentang Penjelasan Tambahan Atas Surat Menteri Dalam Negeri; dan

6. Surat Dirjen Pendidikan Dasar Nomor 1810/C/TU/2012 tentang Data Pokok Pendidikan Dasar.

Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan daerah maupun transaksi langsung dengan sekolah seperti untuk pengaluran dana BOS, Rehab Sekolah, Tunjangan Guru, dan Subsidi Siswa Miskin.

Kenyataannya dilapangan pengoperasian Dapodik pada infopendataan.kemdiknas.go.id masih banyak bermasalah, termasuk operator didaerah mengeluh karena sulit online dan link ke website tersebut. Akibatnya banyak data hingga jelang akhir Pebruari 2013 ini data sekolah dan siswa serta gurunya belum basuk alias terpending.

Padahal jika Dapodik digunakan untuk transaksional dana BOS, seharusnya proses ini sudah selesai pada pertengahan tahun 2012. Bagaimana mungkin pendataan dilakukan, sementara pencairan sudah terjadi 1 triwulan?

Kelihatannya proses pendataan Dapodik ini hanya sebatas menyembunyikan kegagalan pendataan Dapodik sebelumnya dan kegagalan sistem NUPTK... 

Berikut hasil progres Dapodik Pendidikan Dasar Tahun 2012 secara nasional :

PROGRES DAPODIK NASIONAL TAHUN 2012
PENDIDIKAN DASAR

JENJANG
SEKOLAH
%
JUMLAH
TERKIRIM
SISA
SD
147.390
140.556
6.834
95.36
SMP
35.893
32.763
3.130
91.28
SLB
2.037
1.646
391
80.81
NASIONAL
185.320
174.965
10.355
94.41

Sumber : Data Pokok Pendidikan Dirjen Pendas, Kemdikbud, 2012


Jika ada kesulitan tentang DAPODIK kunjungi ini ya :

Website  : http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Forum     : http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/forum/index.php
email      : infopendataan.dikdas@gmail.com

Contact Person:
- Shandy          : 085860092216
- Hasan            : 085721511354
- Yusuf            : 085880745015
- Alfi               : 085694496800
- Arfan             : 081384640290
- Dimas            : 081913204343
- Faisal Uje      : 085720003549
- Kholid           : 08997162884 

Berita Terkait Baca :





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi