Jakarta (BIB) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan mengevaluasi sistem pendidikan.
Untuk pelaksanaan evaluasi sistem pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilakukan langsung oleh Menteri.
Evaluasi Sistem Pendidikan pada PAUD dilaksanakan dalam bentuk analisis data Satuan Pendidikan, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Pemeritnah Daerah. Data dapat diperoleh dari data yang dikelola oleh Kementerian sendiri, dan juga data yang dikumpulkan oleh badan yang melaksanakan akreditasi satuan atau program PAUD.
Atau data dapat juga diperoleh dari kementerian atau lembaga lain yang memiliki data serupa.
Hasil analisis data dijadikan sebagai profil pendidikan daerah untuk PAUD dan profil pendidikan nasional.
Nah, untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan didasarkan pada profil pendidikan tersebut.
Evaluasi pada Sistem Pendidikan PAUD sedikitnya dilakukan terhadap;