Rabu, 20 Mei 2026

ATURAN SPMB TAHUN 2026


Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Berikut Informasi Singkat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027;

I. JALUR SELEKSI

  • Jalur Domisili
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Mutasi

II. DAYA TAMPUNG

Jalur Domisili

  • SD ~ paling sedikit 70%
  • SMP ~ paling sedikit 40%
  • SMA ~ paling sedikit 30%

Jalur Afirmasi

  • SD ~ paling sedikit 15%
  • SMP ~ paling sedikit 20%
  • SMA ~ paling sedikit 30%

Jalur Prestasi

  • SMP ~ paling sedikit 25%
  • SMA ~ paling sedikit 30%

Jalur Mutasi

  • SD, SMP dan SMA ~ paling banyak 5% 

III. MEKANISME PENDAFTARAN

Mekanismen pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui daring dan luring yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk jenjang TK, SD, dan SMP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Dan jenjang SMA, SMK, dan SLB oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

IV. ACUAN

Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi