Jakarta (BIB) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L) hingga tahun 2017 mendatang.
Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani pada 8 November 2016.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.
“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.
Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.
Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Agama
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kepolisian RI
- Mahkamah Agung
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesi
- LAPAN
- LAN
- BMKG
- BPPT
- Badan Intelijen Negara
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Narkotika Nasional
- Badan POM
- BPKP
- BATAN
- BAPETEN
Sumber : HUMAS Men PAN-RB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi