Oleh : #BangImamBerbagi *
Pintu Air Bendung Bekasi pada Kamis, 21 April 2016 foto: Bang Imam |
Bagaimana mengatasi banjir di Kota Bekasi ? Pertanyaan ini
paling sering di ungkapkan, tapi tidak pernah diselesaikan serius oleh
Pemerintah !!!
Banjir kemaren datang akibat curah hujan yang tinggi di hulu
Kali Cileungsi dan Kali Cikeas yang mengakibatkan berkumpulnya air larian (run
off) menuju sungai dan melewati Kali Bekasi yang tidak mampu menampung air bah
tersebut.
Kata-kata 'Akibat Kiriman Dari Bogor' memang kurang tepat untuk
sekedar menyalahkan daerah lain.
Tingginya curah hujan yang langsung mengalir ke sungai
disesabkan karena tidak ada pengendalian hutan (sudah jadi pemukiman, villa,
kebun dll) dan pengawasan dari Pemerintah. Jadinya hutan yangg seharusnya
menjadi tangkapan air dan menyimpannya, justru sudah berubah di jarah manusia
di hulu.
Sama halnya di tengah dan di hilir sungai, sempadan dan aliran
sungai sudah terdesak oleh bangunan karena izin yang terlalu diobral.
Bangunan juga banyak yang berdiri di bekas rawa, sempadan
sungai, delta sungai, dan menjadikan sungai menjadi sempit, akibatnya tidak
mampu menampung air.
Ada juga prilaku Pemerintah Daerah yang menaggul sungai dan
mempersempit aliran dengan alasan untuk kepentingan manusia (permukiman, rumah
sakit, mal, apartemen dll).
Siapa Bertanggung Jawab ?
Sungai atau spesifiknya Kali Bekasi merupakan wewenang
Pemerintah Pusat di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane
(BBWS CILCIS), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA), Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Tapi nyatanya hingga saat ini
Kali Bekasi (DAS Bekasi) termasuk DAS Cakung, DAS Sunter, DAS Blencong yang
melewati Kota Bekasi ditambah DAS Cilemah Abang yang melewati Kabupaten Bekasi
masih tanggung jawab BBWS Cilcis tidak dikelola dengan baik.
Sekarang kita bertanya lagi, mengapa Bendung Bekasi dikelola
oleh PJT II, bukan BBWS ? Mengapa tidak ada SOP Pengendalian banjir di Bendung
Bekasi.
Jawabnya adalah sepengetahuan saya Bendung Bekasi atau bahasa
inggrisnya WEIR hanya berfungsi sebagai pengendali air untuk kebutuhan air baku
PDAM di DKI Jakarta. Makanya beda dengan Bendungan Katulampa Bogor (DAM) yang
memang untuk mengendalikan banjir dan irigasi.
Jika Bendungan Katulampa langsung dikelola oleh PUPR maka
Bendung Bekasi justru di kelola oleh PJT II (PT Perusahaan Umum Jasa Tirta 2)
yakni BUMN yang fokus pada pengelolaan air salah satunya untuk kebutuhan air
baku Jakarta melalui penyaluran air dari Waduk Jatiluhur melewati Kalimalang.
Saya juga masih maklum, dahulunya kalau air baku Ibukota Negara
kita harus diamankan. Tetapi saat ini kondisinya berbeda, shipon (terowongan
air kalimalang) sudah selesai, artinya air Kalimalang sudah tidak bersinggungan
lagi dengan Kali Bekasi.
Harusnya Bendung Bekasi sudah dikelola BBWS atau Pemkot Bekasi
dan PJT II serta Kabupaten Bekasi secara bersama-sama mengelola Bendung Bekasi.
Memang ada PR selanjutnya bahwa air baku PDAM Tirta Patriot
bergantung ke Kali Bekasi, kalau musim kemarau tidak layak dimanfaatkan, harus
ada bantuan air Kalimalang.
Perbedaan lainnya adalah bahwa Bendung Bekasi mengukur limpasan
air (dischange) dengan meter kubik (m3). Sedangkan pemantauan di Bendungan
Cileungsi dan Pos P2C (Pemantauan Pos Cileungsi Cikeas) di Perumahan Pondok
Gede Permai (PGP) Jatiasih menggunakan alat ukur tinggi muka air dengan centi
meter (cm).
Jadi belum ketemu persamaannya, sehingga butuh SOP yang baku.
Soal sampah yang juga berkontribusi terhafap banjir. Saya yang
memantau pergerakan air di Bendung Bekasi kemaren dari pukul 08.00-11.30 wib
terlihat banyak sekali sampah yang hanyut.
Sampahnya umumnya dari kayu, dahan, bambu dan lainnya, artinya
ini sampah dari bogor. Kalau sampah dari Kota Bekasi biasanya adalah lemari
bekas, kasur, tv, kursi dan alat rumah tangga yang tidak terpakai.
Sampah dapat menghambat pergerakan air, sehingga bisa juga
menjadi penyebab banjir.
Lainnya adalah hingga saat ini belum ada pengaturan yang jelas
dan baku soal Status Darurat Banjir, kapan Siaga I, Siaga II, Siaga III dan
juga Siaga IV. Siapa yang menetapkan status kedaruratan tersebut.
Sehingga perlu kerja sama antara pusat dan daerah soal SOP
Pengendalian Banjir Bekasi.
Saran saya misalnya, Siaga IV tanggung jawab petugas pintu air,
Siaga III dan Siaga II tanggung jawab Walikota/Bupati (Dinas PU/Dinas Binamarga
dan Tata Air) dan Siaga I menjadi tanggung jawab Kepala BBWS Cilcis setelah
berkoordinasi dengan Walikota, Bupati Bekasi sesuai dengan SOP yang di
sepakati.
Berikutnya adalah BPBD Kota Bekasi harus difungsikan sebagaimana
mestinya selain pra, selama bencana dan pasca bencana juga harus melakukan
kajian soal pengendalian dan solusi bencana di Kota Bekasi, bukan cuma pahlawan
kesiangan.
Pemerintah Kota Bekasi harus punya Rencana Kontinjensi
Pengendalian Banjir yang berlaku selama 5 tahun dan harus dievaluasi setiap
tahun sesuai dengan kondisi dilapangan.
Kota Bekasi juga harus mengendalikan pembangunan, jangan
membangun di sempadan sungai (GSS), rawa dan harus memfungsikan situ, membuat
sumur resapan yang banyak dan menerapkan pembuatan lubang biopori dan dikelola
dengan baik.
Ayo guyub mengurus banjir dan jadikan sahabat serta tidak
melawan alam...
~ ~ ~ @@@ ~ ~ ~
Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S (#BangImamBerbagi) adalah anggota
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane
(TKPSDA WS Ciliwung Cisadane) dan Ketua Komisi IV Bidang Pemberdayaan
Masyarakat TKPSDA WS 2CI
Catatan :
1. Kali Bekasi masuk dalam wilayah DAS Bekasi yang merupakan
tanggung jawab Pemerintah Pusat dibawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai
Ciliwung Cisadane (BBWS 2CI). Selain Kali Bekasi (DAS Bekasi) ada juga DAS
Sunter, DAS Cakung, DAS Blencong dan DAS Cilemah Abang melintasi Kota Bekasi
dan Kabupaten Bekasi yang menjadi tanggung jawab BBWS.
2. Bendung Bekasi dikelola oleh PJT II (Perusahaan Umum Jasa
Tirta II) yang merupakan BUMN Pengelolaan Air Baku DKI Jakarta melalui
Kalimalang. Padahal sejak Shipon Kalimalang selesai, seharusnya pengelolaan
Bendung Bekasi diserahkan ke BBWS 2CI.
3. Sistem Penghitungan Debit Air (Dischange) di Bendung Bekasi
memakai alat ukur Meter Kubik (M3), sementara di POS P2C (peretemuan Cileungsi
Cikeas) di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih memakai alat ukur Centi
Meter (CM), jadi belum ketemu solusi dan persamaannya.
4. Bendung Bekasi saat ini tidak memiliki SOP Pengendalian
Banjir, terbukti belum adanya progres Siaga I, Siaga II, Siaga III, dan Siaga
IV.
5. Ada perbedaan antara penyebutan Bendung Bekasi (WEIR) yang
berfungsi sebagai pengatur air baku Kalimalang dengan Bendungan Katulampan
(DAM) yang memang berfungsi sebagai pengendali Banjir selain untuk kebutuhan
irigasi di Bogor. Bendungan Katulampa juga langsung dibawah kendali BBWS 2 Ci.
6. Ada pembangunan besar-besaran baik di hulu sungai (Wilayah
Kabupaten Bogor), tengah sungai (Kota Bekasi) hingga hilir sungai (Kabupaten
Bekasi) yang saat ini jelas terlihat sempadan sungai Kali Bekasi sudah habis.
7. Perilaku manusia yang gampang dan sembarangan membuang sampah
ke Kali yang menyebabkan tersumbatnya aliran air.
8. Belum ada gerakan masal pembuatan sumur resapan untuk
mengendalikan run off di Kota Bekasi.
9. Pemerintah Kota Bekasi belum mengoptimalkan kerja sama dengan
pihak lain seperti TNI, Polri, Basarnas, BNPB, Pemerintah Daerah sepanjang DAS
Bekasi, LSM, Ormas, Perusahaan/Industri, RAPI/ORARI, terbukti hingga saat ini
Kota Bekasi belum memiliki Rencana Kontinjensi Banjir Kota Bekasi yang harusnya
berlaku selama 5 tahun dan dapat dievaluasi setiap tahun sesuai dengan kondisi
di lapangan.
--- 000 ---
Baca juga link tulisan #SolusiBanjirBekasi lainnya disini
#SolusiBanjirBekasi Bangun Sumur Resapan 131.334 Unit
#SolusiBanjirBekasi Membangun Polder Pengasinan
#SolusiBanjirBekasi Tanggul Tidak Bisa Mengatasi Banjir ?
#SolusiBanjirBekasi Mana Rencana Kontinjensi Banjir Bekasi ?
#SolusiBanjirBekasi Mari Mengenal DAS Bekasi !!!
#SolusiBanjirBekasi Bangun Sumur Resapan 131.334 Unit
#SolusiBanjirBekasi Membangun Polder Pengasinan
#SolusiBanjirBekasi Tanggul Tidak Bisa Mengatasi Banjir ?
#SolusiBanjirBekasi Mana Rencana Kontinjensi Banjir Bekasi ?
#SolusiBanjirBekasi Mari Mengenal DAS Bekasi !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi