Jakarta (BIB) - Tahun ini Pemerintah kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK sebanyak 100.000 formasi. Dari jumlah tersebut, 35.000 formasi menjadi jatah instansi pusat (25.000 formasi CPNS dan 10.000 formasi PPPK).
Sedangkan untuk daerah baik provinsi, kabupaten dan kota mendapatkan jatah formasi ASN sebanyak 65.000, terdiri dari 40.000 formasi CPNS dan 25.000 formasi PPPK.
Tes dilakukan 2 tahap yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan bobot TKD 60% dan TKB 40%.
Berikut ini jadwal pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 (jadwal ini masih tentatif) :
JADWAL SELEKSI CPNS TAHUN 2014
BERITA TERKAIT :
Formasi Yang Bisa Dilamar Lintas Jurusan
Kabar Gembira Untuk K2 Yang Tidak Lulus Seleksi
Sedangkan untuk daerah baik provinsi, kabupaten dan kota mendapatkan jatah formasi ASN sebanyak 65.000, terdiri dari 40.000 formasi CPNS dan 25.000 formasi PPPK.
Tes dilakukan 2 tahap yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan bobot TKD 60% dan TKB 40%.
Berikut ini jadwal pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 (jadwal ini masih tentatif) :
JADWAL SELEKSI CPNS TAHUN 2014
NO
|
TANGGAL
|
URAIAN KEGIATAN
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1
|
24 Juli
2014 (paling lambat)
|
Penyampaian
rincian usul tambahan formasi oleh masing-masing instansi kepada Menteri
PAN-RB dengan tembusan kepada Kepala BKN
|
2
|
Minggu
ke-2 Agustus 2014
|
Penyampaian
penetapan persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri PAN-RB kepada
instansi
|
3
|
11-24
Agustus 2014
|
Pengumuman
Lowongan Formasi oleh Instansi
|
4
|
25-29
Agustus 2014
|
Pendaftaran
CPNS secara online di portal nasional (http://panselnas.menpan.go.id
lalu ke sscn.bkn.go.id)
|
5
|
Mulai 1
September s/d selesai
|
Pelaksanaan
seleksi CPNS (TKD dan TKB bagi instansi yang menyelenggarakan)
|
6
|
Instansi menyerahkan
hasil TKD kepada Panselnas
|
|
7
|
1 minggu
setelah instansi menyerahkan hasil TKD dan TKB ke Panselnas
|
Panselnas menyampaikan
hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi
|
8
|
2 hari
setelah menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas
|
Instansi membuat
SK Kelulusan yang ditanda tangani PPK dan disampaikan kepada Panselnas dan
BKN
|
9
|
Instansi
mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus melalui media online atau media
cetak
|
SUMBER :
KEMEN PAN-RB/JADWAL MASIH TENTATIF
BERITA TERKAIT :
Formasi Yang Bisa Dilamar Lintas Jurusan
Kabar Gembira Untuk K2 Yang Tidak Lulus Seleksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi