Jakarta (BIB) - Ada kabar gembira bagi Tenaga Honorer Kategori II (K2) yang memenuhi syarat sesuai PP 56 Tahun 2012, tetapi TIDAK LULUS SELEKSI CPNS TAHUN 2013 lalu.
Berdasarkan Surat Menteri PN-RB Nomor : B.2605/M.PAN-RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II Yang Dinyatakan Lulus Hasil Seleksi.
Bahwa hingga saat ini ternyata dari 608.814 honorer K2 yang mengikuti Tes Seleksi CPNS Tahun 2013 lalu, yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 209.719 ternyata hingga saat ini baru sekitar 25% yang diproses NIP CPNS nya.
Untuk itu karenanya, Menteri PAN-RB memberikan tenggang waktu pengiriman dan pengajuan berkas Tenaga Honorer Yang Dinyatakan Lulus paling lambat tanggal 31 Juli 2014.
Kepada Instansi Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota yang memiliki Tenaga Honorer Kategori II (K2) TIDAK LULUS SELESKI CPNS TAHUN 2013 namun memenuhi syarat sesuai dengan PP 56 TAHUN 2012, segera dilakukan pendataan dengan proses VERIFIKASI DAN VALIDASI disertai dengan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dengan mengisi formulir yang sudah disediakan oleh Kemen PAN-RB paling lambat dikirimkan tanggan 15 AGUSTUS 2014, untuk menjadi pertimbangan dan analisis perumusan kebijakan pengangkatan K2 selanjutnya.
Ini adalah Kabar Gembira untuk K2 Yang Tidak Lulus tetapi memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS.....
Ini Surat nya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi