Jumat, 11 Juli 2014

Hutan Beton di Bekasi Kurang Peduli Lingkungan

Kota Bekasi (BIB) - Dua tahun terakhir hutan beton menghiasi pinggir-pinggir jalan protokol di Kota Bekasi. 

Lihat saja pembangunan gedung tinggi apakah itu apartemen, hotel, mal, dan pusat perbelanjaan serta perumahan masih marak dan bahkan tidak terkendali.

Selain hutan beton untuk hunian dan rekreasi belanja, hutan beton berdiri juga dalam bentuk universitas. 

Hutan beton ini kurang peduli terhadap lingkungan. Hal ini terlihat dari sisi bangunan yang terlalu dekat dengan jalan raya dan sulit untuk menyediakan ruang terbuka hijau. Padahal idelanya hutan beton harus memiliki setidaknya 2/3 dari luas tanah sebagai ruang terbuka hijau.

Hutan beton banyak sedang membangun di sepanjang Jalan Jend. Ahmad Yani, Jalan KH. Noer Alie (Kalimalang), Jl. Mayor Madmuin Hasibuan, Jalan Cut Meutia, Jalan Raya Siliwangi (Rawalumbu), Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Raya Jatiwaringin, Jalan HM. Joyomartono (Bulak Kapal).





"Kalau melihat Jalan Ahmad Yani mulai dari Jalan Layang Summarecon hingga ke prapatan Rawa Panjang, semua bangunan yang berdiri tidak memperhatikan estetika lingkungan dan andal lalu lintas. Umumnya juga berdiri di ruang terbuka hijau dan resapan air. Dengan kondisi ini sebetulnya di Kota Bekasi sudah terjadi kiamat kecil. Setiap musim penghujan akan selalu banjir. Siapa bertanggung jawab soal ini," ujar Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, di Bekasi, Jum'at, 11 Juli 2014. 

Menurutnya, apa tidak sebaiknya Walikota Bekasi melakukan moratorium terlebih dahulu terhadap pembangunan hutan beton, terutama disepanjang Jalan Ahmad Yani Bekasi.



"Awalnya jalan ini disisi kiri dan kanan banyak tumbuh pohon rindang, terlihat sangat teduh sekali. Tetapi saat ini tidak ada satupun pohon yang tumbuh. Kalaupun ada pot-pot bunga tidak mampu mengimbangin pencemaran udara dan polusi. Panas sekali di sekitar Jalan Ahmad Yani," ujar Bang Imam, panggilan akrabnya.

Kedepan, Pemerintah Kota Bekasi harus bertanggung jawab beserta pemilik ruko, hotel, mal dan apartemen untuk menanam pohon peneduh jalan di jalan ahmad yani. Selain itu, jalan protokol ini seharusnya bersih dari baliho dan spanduk-spanduk yang mengotori pemandangan. Kalaupun ada tidak boleh terbangun di separator atau trotoar. Tiang harus di tanam diluar trotoar biar pejalan kaki lebih nyaman," ujarnya.




Dia menghimbau jika masyarakat melihat ada bangunan yang tidak memperhatikan lingkungan segera melapor ke Tim Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi yang baru dibentuk.

"Jangan sembarangan lagilah membangun. Stop hutan beton tanpa ruang terbuka hijau yang memadai. Harus tegas," kata Bang Imam yang juga anggota komisi amdal ini.  (A-102)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi