Bekasi (BIB) - Jika tetap berkeinginan menjadi PNS lewat proses pada Tenaga Honorer, sungguh tergolong panjang dan melelahkan. Karena banyak rintangan, halangan dan hambatan yang sudah didepan mata.
Halangan justru berawal dari tindakan semena-mena pimpinan langsungnya yang membuatkan SK hingga persoalan penghambatan pada tingkat aturan yang dibuat serumit mungkin.
Untuk mengingatkan kita kembali tentang proses Tenaga Honorer menuju PNS, berikut kami sampaikan kronologisnya :
Diadu Berdasarkan Kategori
Surat Edaran Menpan Nomor 05 Tahun 2010 merupakan awal pendataan Tenaga Honorer secara nasional. Dan dalam SE ini kemudian mengatur Tenaga Honorer dipisahkan dan diadu antara Kategori I biasa disebut K1 dan Kategori II yang lebih populer disebut K2.
Setelah memisahkan kategori honorer, kemudian dilanjutkan dengan SE 03 Tahun 2012 yang menjelaskan proses selanjutnya tentang K1 dan K2.
Tenaga Honorer Kategori I (K1)
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahap pendataan awal tahun 2010, tenaga honorer Kategori I (K1) terdata sebanyak 152.310 orang. Kemudian setelah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan sistem yang diberlakukan oleh BKN maka data tersebut kemudian berkurang menjadi 140.410 orang atau berkurang (tercoret) sebanyak 11.900 TH-K1.
Selanjutnya BKN melakukan proses verval kembali dan melahirkan istilah Memenuhi Kriteria (MK) yang artinya K1 dapat mengikuti proses berikutnya. Sedangkan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) tenaga honorer pada kategori ini otomatis gagal mengikuti proses berikutnya.
Dari 140.410 orang yang di verval, sebanyak 71.460 orang dinyatakan MK, sisanya 68.943 orang berstatus TMK alias tidak bisa lagi diproses menjadi CPNS.
Usai menetapkan status K1 antara MK dan TMK, proses selanjutnya bagi yang TMK ada yang dinyatakan meluncur (luncuran) masuk sebagai tenaga honorer Kategori II (K2). Dari 68.943 orang yang berstatus TMK, hanya 26.394 orang yang diluncurkan masuk K2. Sisanya 42.548 K1 hingga saat ini tidak jelas juntrungannya.
Hingga pada bulan Maret 2012, honorer kategori 1 (K1) kemudian kembali dilakukan uji publik terhadap 71.460 yang sudah dinyatakan MK. Dari hasil uji publik terdapat 32.023 orang dinyatakan bermasalah atau masyarakat mengadukan keberatan terhadap data tersebut. Sementara hanya 810 orang dinyatakan lolos.
Untuk memproses keberatan masyarakat atas pengaduan soal data K1, kemudian BKN melakukan proses QA (quality assurance) bersama BPKP terhadap data 71.467 orang. Sedang 8.645 honorer yang terdapat di 32 daerah kemudian dilakukan proses ATT (audit tujuan tertentu).
QA BPKP
Hasil QA BPKP tahap awal melahirkan 51.700 orang dinyatakan Memenuhi Kriteria, 19.667 orang dinyatakan TMK, sementara di Kabupaten Lanny Jaya sebanyak 667 orang dipending dan dilakukan proses ulang.
ATT
Pada pelaksanaan proses berkas melalui ATT dari 8.645 orang, sebanyak 1.091 orang dinyatakan status MK, dan sisanya 3.521 orang pada 27 instansi/daerah masih perlu proses berikutnya.
Sementara 1.679 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMK) dan sisanya 1.189 orang meluncur menjadi K2.
Hasil akhir pertimbangan teknis (Pertek) BKN bahwa yang dinyatakan mengikuti proses selanjutnya adalah 51.711 orang yang terdiri dari QA sebanyak 50.620 dan ATT sebabnyak 1.091.
Kemudian BKN memberikan formasi terhadap K1 sebanyak 29.454, namun dalam prosesnya yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan NIP hanya sebanyak 26.637 orang.
Sehingga jika dikurangi antara yang mendapatkan NIP dengan yang gagal sebanyak 125.673 orang.
TENAGA HONORER K2
BERDASARKAN PENDIDIKAN
NO
|
JENJANG
PENDIDIKAN
|
HONORER K2
|
JUMLAH
|
|
PUSAT
|
DAERAH
|
|||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
|
SD
|
2.571
|
14.721
|
17.292
|
2
|
SMP
|
5.616
|
47.612
|
53.228
|
3
|
SMA
|
42.158
|
362.778
|
404.936
|
4
|
D1
|
511
|
5.220
|
5.731
|
5
|
D2
|
3.275
|
21.717
|
24.992
|
6
|
D3
|
2.834
|
24.929
|
27.763
|
7
|
D4
|
18
|
98
|
116
|
8
|
S1
|
14.969
|
64.724
|
79.693
|
9
|
S2
|
99
|
65
|
164
|
10
|
S3
|
3
|
1
|
4
|
JUMLAH
|
72.054
|
541.865
|
613.919
|
Sumber : LSM Sapulidi
Tenaga Honorer Kategori II (K2)
Berdasarkan data BKN dan MenPAN-RB data awal Tenaga Honorer Kategori II (K2) adalah sebanyak 645.131 orang.
Jika dirinci berdasarkan data awal adalah sebagai berikut :
1. K2 Pusat
Sesuai SE 05 Tahun 2010 data honorer kategori II (K2) di 32 instansi/kementerian/lembaga sebanyak 80.628 orang. atau 12% dari jumlah total K2 seluruh Indonesia.
Data ini kemudian bertambah seiring dengan penambahan luncuran K1 yang tidak lulus proses verval. Data awal sebelum pendataan berdasarkan SE 05 Tahun 2010, K2 pada instansi pusat berkisar 54.504 orang kemudian ada tambahan sebanyak 54 serta luncuran K1 hasil verifikasi dan validasi (Verval) pertama bertambah sebanyak 10.538 orang.
Selanjutnya hasil ATT II yang dilakukan oleh BKN bersama instansi bertambah lagi menjadi 10.245 orang. Tambahan dari QA sebanyak 2.836 orang, yang keberatan hasil QA tambahan 1.532 orang.
TENAGA HONORER K2
MENURUT TUGAS
NO
|
JENJANG
PENDIDIKAN
|
HONORER K2
|
JUMLAH
|
|
PUSAT
|
DAERAH
|
|||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
|
GURU
|
23.314
|
235.288
|
258.502
|
2
|
KESEHATAN
|
1.674
|
15.536
|
17.210
|
3
|
PENYULUH
|
251
|
5.085
|
5.336
|
4
|
Tenaga Adm/Teknis
|
46.815
|
285.956
|
332.771
|
Sumber : LSM Sapulidi
Setelah proses penetapan NIP, ternyata masih ada yang TMS sebanyak 622 orang. Sehingga total jumlah K2 hasil luncuran K1 untuk pemerintah pusat mencapai 25.773 orang.
Usai dilaksanakannya uji publik selama 14 hari oleh instansi yang bersangkutan, ternyata BKN menerima kembali tambahan K2 dari berbagai instansi sebanyak 4.161 orang yang sudah diproses dan 678 lainnya belum sempat diproses. Sehingga muncullah angka akhir K2 dari instansi pusat sebanyak 85.131 orang.
2. K2 Daerah
Sedangkan di daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota data awal K2 sebanyak 656.322 orang. Sedangkan luncuran K1 sebanyak 31.605 orang. Sehingga total jumlah K2 di daerah menjadi 560.000 orang.
DATA HONORER K2
NO
|
URAIAN
|
HONORER K2
|
JUMLAH
|
|
PUSAT
|
DAERAH
|
|||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
|
Jumlah TH (SE 05/2010)
|
80.628
|
575.694
|
656.322
|
2
|
Data Awal
|
54.504
|
485.019
|
539.523
|
3
|
Tambahan
|
15
|
1.975
|
1.990
|
4
|
LUNCURAN K1
|
|||
Verval
|
10.538
|
15.851
|
26.389
|
|
ATT I
|
-
|
1.184
|
1.184
|
|
ATT II
|
10.245
|
4.098
|
14.343
|
|
QA
|
2.836
|
4.331
|
7.167
|
|
Keberatan QA
|
1.532
|
6.141
|
7.673
|
|
TMPS Penetapan
NIP
|
622
|
-
|
622
|
|
Jumlah Luncuran K1
|
25.773
|
31.605
|
57.378
|
|
5
|
PASCA UJI PUBLIK (usul tambahan
|
|||
Belum diproses
|
678
|
7.896
|
8.574
|
|
Sudah diproses
|
4.161
|
33.505
|
37.666
|
|
6
|
JUMLAH TOTAL
|
85.131
|
560.000
|
545.131
|
Sumber : LSM Sapulidi
Data akhir pada BKN 22% merupakan K2 yang berasal dari instansi pusat, dan 88% instansi daerah. Bila melihat tingkat pendidikan hampir 77% merupakan lulusan SLTA/SMA atau sederajat. Namun kemungkinan beberapa diantaranya saat ini sudah memperoleh gelar sarjana. Karena data perpatokan pada SK awal.
Dan bila dilihat dari jenis tugas, 42% merupakan guru, 54% tenaga teknis/administrasi dan hanya 4% yang bekerja sebagai tenaga penyuluh.
Bagaimana nasib seluruh guru tenaga honorer ini selanjutnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi