Selasa, 24 September 2013

70 Instansi Yang Melaksanakan Tes CPNS Umum dengan CAT

Jakarta (BIB) - Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS  Aris Windiyanto pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) tahun 2013 dengan CAT di Aula BKN Jakarta.

Aris menjelaskan bahwa sejak tahun 2008, BKN membangun CAT System dengan melakukan perancangan grand design CAT System dan menggunakannya sejak tahun 2009 untuk seleksi CPNS BKN. 

Metode tes berbasis komputer ini terbukti mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap instrumen tes kepegawaian  secara transparan, obyektif, cepat, dan dapat dipercaya. Dalam tes berbasiskan komputer ini, para peserta menjawab amat mudah, yakni dengan mengklik (memilih) jawaban soal dengan mouse yang disediakan. 

Dengan demikian, tidak diperlukan lembar jawaban komputer (LJK) dan pensil khusus untuk komputer.


Berikut Instansi yang melaksanakan Tes sistem CAT : 

I. Kementerian: Kemendag, KemenPAN-RB, KemenkopUKM, KemenBAPPENAS, KemenHAM, KemenKKP, Kemenkopolkam, Kemenhut, Kemenkeu, KemenegLH, Kemeneg PP & PA,  Kemenpera, KemenPU,  Kemensos, Kemenlu, Kemenkokesra, Kemenpora, Kemenparekraf, Kementan, Kemensetkab RI, Kemensetneg, Kemenegpdt, KemenESDM.

II. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK): ANRI, BAPETEN, BATAN, BAWASLU, BIG, BIN, BKN, BKPM, BMKG, BNN, BNPD, BNP2TKI, BNPT, BPKP, BPPT, BPS, BSN, LAPAN, LKPP, Kanreg I BKN Yogyakarta, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg III BKN Bandung, Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg V BKN Jakarta, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VII BKN Palembang , Kanreg VIII BKN Banjarmasin Kanreg X BKN Denpasar, Kanreg XI BKN Manado, Kanreg XII BKN Pekanbaru.

III. Komisi/Lembaga lainnya: Komisi Yudisial, KOMNAS HAM, MA, MK, Ombudsman RI, Setjen DPR, PPATK, BKPP.

IV. Pemerintah Provinsi: Pemprov Bengkulu, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Maluku, Pemprov Maluku Utara, Pemprov Sumatera Barat.

V. Pemerintah Kota: Pemkot Banjar Baru, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Bengkulu, Pemkot Depok, Pemkot Muara Enim, Pemkot Pekan Baru, Pemkot Salatiga, Pemkot Sawah Lunto, Pemkot Singkawang, Pemkot Surabaya, Pemkot Denpasar, Pemkot Musi Raya.

VI. Serta Pemerintah Kabupaten: Pemkab Serang, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Indra Hilir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi