Inilah Prioritas Honorer Untuk Diangkat Menjadi CPNS |
JAKARTA (BIB) – Meskipun kebijakan moratorium
CPNS sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah dapat serta merta
merekrut CPNS sebanyak-banyaknya.
Tahun 2013 ini pemerintah tetap
menerapkan kebijakan zero growth menuju minus growth.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, penambahan formasi CPNS
dari jalur umum untuk tahun 2013 ini hanya sebanyak 60 ribu, yakni 40
ribu untuk daerah dan 20 ribu untuk instansi pusat.
“Usulan tambahan
harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Selain itu,
instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke
depan,” ujarnya dalam percakapan dengan pers di Jakarta, Kamis (21/02).
Lebih lanjut dikatakan, penerimaan CPNS
masih dibatasi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis
dan jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan oleh
organisasi.
“Misalnya tenaga penyuluh pertanian, yang memang dibutuhkan
dalam meningkatkan hasil pertanian, seperti beras, jagung, dan
lain-lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah Plt. Deputi
SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, penyuluh
pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan salah satu prioritas dalam
rekrutmen CPNS tahun 2013 ini.
Meskipun secara nasional kebijakannya zero growth, namun secara instansional akan ditempuih dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth.
Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa
beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja
pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi
provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
Sedangkan zero growth, diterapkan untuk
instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai
antara 40-50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25-30 persn
(provinsi).
Sementara yang alokasi formasinya lebih
besar dari jumlah PNS yang pensiun, diperuntukkan bagi instansi/pemda
yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya
kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi
yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.
Tasdik Kinanto yang juga Sekretaris
Kementerian PAN-RB menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga
honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan.
Selain
itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk,
luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.
Terkait dengan rekrutmen penyuluh
pertanian, penyuluh kehutanan, dan penyuluh perikanan, Tasdik menekankan
perlunya dilakukan penghitungan kebutuhan yang konkret.
“Sandingkan
data kebutuhan penyuluh dibandingkan dengan penyuluh yang sudah ada,
baik dari segi jumlah dan kompetensi yang ada,” ujarnya ketika menjadi
pembicara dalam rakernas APKASI dan PERHIPTANI di Jakarta, Rabu (20/02).
Lebih dari itu, harus dilakukan
redistribusi pegawai, apabila terdapat kelebihan/kekurangan.
“Bila
perlu, menarik kembali tenaga penyuluh pada unit organisasi lain di luar
unit penyuluhan,’ tambahnya. Sumber : Kemen PAN&RB
Berita Terkait Baca :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi