Prof. Sulistio Ketum PB PGRI mendampingi guru honorer menghadap presiden |
Data ini merupakan hasil verifikasi dan validasi (verval) Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun menurut Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi dari LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST bahwa daftar nominatif tersebut perlu dilakukan verval ulang baik oleh BKD Kota Bekasi, Inspektorat maupun BKN dan Men PAN-RB.
"Indikasi banyaknya titipan dan kemungkinan SK Aspal sangat marak. Daftar nominatif versi SE 03/2012 harus disesuaikan dengan data guru pada SE 05/2010. Kalau tidak, pusat sama saja melegalisasi SK Aspal tersebut," ujar Bang Imam, panggilan akrab Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini, di Bekasi, Senin (21/05).
Ia menambahkan banyaknya SK Aspal disebabkan longgarnya aturan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan. Terlebih-lebih pusat yang mengeluarkan SE 03/2012 memberikan kesempatan untuk itu.
"Ada bukti saat pendataan tahun 2010, Kategori II hanya berkisar 1.945 orang, tapi tahun 2012 ini membengkak menjadi 2.430 orang. Ini tidak normal," ungkap Bang Imam lagi.
Ia berharap peran Inspektorat dan BKD lebih dominan. Karena mereka lebih tahu soal daftar kepegawaian yang memang sudah mengabdi sejak 2005 tahun ke bawah.
"Kami bisa diajak bekerja sama. Sebab di tahun 2011 kami melakukan analisa rasio kebutuhan guru dengan melakukan survey dengan sistem sensus tiap satuan pendidikan. Hasilnya jauh berbeda dengan data 2012 ini," kata Bang Imam lagi.
Harapannya, jangan sampai tenaga honorer yang benar-benar mengabdi justru tergusur dengan tenaga honorer yang memiliki SK Aspal. Sebab, tenaga honorer tersebut umumnya bawaan oknum pejabat di Pemkot Bekasi. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi