Bandung (BHC) - Ada perbedaan antara Jalur Seleksi Mandiri dengan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Perbedaannya hanya dalam pembayaran. Untuk Jalur Seleksi Mandiri, selain membayar UKT, juga diwajibkan untuk membayar IPI (Iyuran Pembangunan Institusi). IPI ini sejenis uang pangkal atau uang sumbangan awal bagi Perguruan Tinggi Negeri.
Sedangkan untuk calon mahasiswa dari jalur SNBP dan SNBT cukup hanya membayar UKT saja.
Berikut Biaya Pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023, 2024, dan 2025;
