Tampilkan postingan dengan label PPDB Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB Online. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Juni 2019

Rame Jalur Zonasi, Bagaimana Persebaran SMP di Kota Bekasi 2019?

280 SMP Negeri dan Swasta


Kota Bekasi
Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Ramai-ramai memprotes jalur zonasi, termasuk orang tua yang saat ini belum mau melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang SMP, SMA, dan SMK Negeri. Yang belum merasakan ikut juga kawatir, dan berfikir segera pindah rumah ke dekat sekolah, hehehe...

Berbicara jalur zonasi tentu berbicara sekolah anak akan dekat sekali dengan rumah, jika perlu cukup berjalan kaki dari rumah ke sekolah sudah sampai. Jika hal demikian adanya, maka orang tua tidak terlalu kawatir dan lebih mudah di kontrol.

Tapi, karena jalur zonasi hanya diberlakukan terhadap SMP Negeri, jadilah orang tua hanya berhitung jarak rumah tempat tinggal nya dengan SMP Negeri.

Di Kota Bekasi hingga tahun 2019 ini sudah terdapat 280 SMP Negeri dan Swasta, 49 SMP saat ini merupakan milik pemerintah, yang otomatis berstatuS SMP Negeri. Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMP Negeri, Tahun Ajaran 2019/2020 ini Pemerintah Kota Bekasi menambah 7 Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri, sehingga saat ini jumlah total SMP Negeri menjadi 56 SMP Negeri.

Sekalipun sudah ditambah, tentu daya tampung tetap terbatas. Misal, jika berbicara zonasi berdasarkan administrasi kelurahan, dari 56 kelurahan di Kota Bekasi, ternyata masih ada  22 kelurahan yang belum ada SMP Negeri nya lo, yaitu :
  1. Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur;
  2. Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat;
  3. Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat;
  4. Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan;
  5. Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan;

Menimbang Persebaran SMA Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Berdasarkan PPDB Jalur Zonasi 2019

Ribut-Ribut Jalur Zonasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Add caption
Jalur Zonasi adalah jalur seleksi dimana peserta didik yang lebih dekat tempat tinggalnya dengan sekolah diprioritaskan untuk diterima di sekolah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2019, kuota atau daya tampung terhadap Jalur Zonasi disediakan paling besar yaitu mencapai 90% dari seluruh daya tampung sekolah.

Tujuan utama dari pelaksanaan seleksi melalui jalur zonasi adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan, dan memudahkan peserta didik bersekolah yang dekat dengan rumahnya. Masalah, kemudian timbul hanya dalam beberapa hari pelaksanaan PPDB, hampir seluruh daerah terutama di perkotaan memprotes jalur zonasi yang menguasai daya tampung sekolah.

Sementara, jalur prestasi yang merupakan keunggulan dan prestasi anak baik bidang akademik dan non akademik hanya diberi ruang sebesar 5% dari daya tampung sekolah. Masyarakat protes, dan merasa kebijakan ini tidak adil

Kemudian baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan buru-buru merubah sistem pelaksanaan seleksi PPDB, dengan mengurangi kuota atau daya tampung jalur zonasi yang tadinya diberi porsi 90% akhirnya dikurangi menjadi 80%. Sedangkan jalur prestasi yang sebelumnya hanya dipatok 5% kini naik drastis menjadi 15%.

Senin, 17 Juni 2019

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kota Bekasi 2019


DAYA TAMPUNG SMK NEGERI DI KOTA BEKASI 2019

No
Jalur PPDB
Daya Tampung
1
KETM
1.027
2
ABK
0
3
UN
3.636
4
NON UN
268
5
Perpindahan Orang Tua
268

Jumlah
5.199
Sumber: diolah Bang Imam Berbagi, 2019

Kota Bekasi (BIB) - PPDB Jenjang SMK di Kota Bekasi sudah dimulai sejak, Senin, 17 Juni 2019. Ada 15 SMK Negeri sebagai peserta PPDB di Kota Bekasi.

Jalur seleksi jenjang SMK adalah, KETM, ABK, UN, Non UN, dan Perpindahan Orang Tua. Jumlah daya tampung seluruh SMK Negeri mencapai 5.199 siswa. Terdiri dari Jalur KETM sebanyak 1.027 siswa, Jalur ABK tidak ada, Jalur UN sebanyak 3.636 siswa, Jalur Non UN sebanyak 268 siswa, dan Jalur Perpindahan Orang Tua sebanyak 268 siswa.

Berikut ini adalah daya tampung SMK Negeri di Kota Bekasi pada PPDB Jawa Barat 2019 :

Ini Daya Tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi 2019

6.672 Daya Tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Sejak diambil alih oleh provinsi, praktis seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bekasi mengikuti juknis 100 persen dari Provinsi Jawa Barat.

Pada Tahun Ajaran 2019/2020 ini seluruh SMA Negeri yang ada di Kota Bekasi bergabung dengan 505 SMA Negeri yang tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Walaupun sudah diambil alih oleh Jawa Barat, perkembangan belum terjadi pada SMA Negeri yang ada di Kota Bekasi.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa, ada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi yang mengikuti PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2019.

Jalur seleksi PPDB SMA dibagi menjadi 3 jalur, yaitu 1) Jalur Zonasi, 2) Jalur Prestasi dan 3) Jalur Perpindahan Orang Tua. 

Khusus di Kota Bekasi dari 22 SMA Negeri yang ada, daya tampung PPDB Tahun 2019 ini mencapai 6.672 siswa.

Jika dihitung masing-masing daya tampung, maka dapat dilihat sebagai berikut :
  • Jalur Zonasi Jarak (55%) : 3.660 siswa
  • Jalur Zonasi Kombinasi (15%) : 1.003 siswa
  • Jalur Zonasi KETM (20%) : 1.336 siswa
  • Jalur ABK (%) : 0 siswa
  • Jalur Prestasi NHUN (2,5%) : 169 siswa
  • Jalur Prestasi Non NHUN (2,5%) : 169 siswa
  • Jalur Perpindahan Orang Tua (5%) : 335 siswa

Ini Daya Tampung SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2019

Terdiri dari Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua


Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi telah memulai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online jenjang SMP Negeri. Saat ini Kota Bekasi memiliki 49 SMP Negeri yang sudah eksis, dan mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini menambah Unit Sekolah Baru (USB) 7 SMP Negeri.

Sehingga, saat ini Kota Bekasi sudah memiliki 56 SMP Negeri.

Dalam pelaksanaan PPDB Online, Dinas Pendidikan membagi 3 jalur utama dalam proses seleksi PPDB Online Jenjang SMP Negeri, yaitu :

1. Jalur Zonasi (93%) dialokasikan untuk siswa yang dekat dengan sekolah dan siswa miskin, dengan ketentuan :
  • Zonasi Radius (83%); dan
  • Zonasi Afirmasi (10%).

Minggu, 09 Juni 2019

INFORMASI PPDB SMK DI JAWA BARAT 2019

Tidak Ada Jalur Zonasi


Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020 tidak mengenal Jalur Zonasi.

Sehingga proses seleksi hanya dibagi atas :
  1. Jalur Prestasi UN
  2. Jalur Prestasi Non UN
  3. Jalur KETM + ABK
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Jumat, 07 Juni 2019

Jalur Zonasi PPDB SMA di Jawa Barat 2019

Jalur Zonasi Murni 55%, Zonasi KETM+ABK 20%, dan Zonasi Campuran (Jarak+UN) 15%

Gambar : Info PPDB SMA Jawa Barat 2019
Kota Bekasi (BIB) - Jalur Zonasi adalah jalur seleksi PPDB dengan menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

Perhitungan zonasi didasarkan pada jarak terdekat dengan pengukuran menggunakan sistem teknologi informasi yang dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dipilih.

Sedangkan tempat tinggal domisili yang dimaksud adalah tempat tinggal sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Desa dan menerangkan bahwa siswa dan orang tua/wali sudah bertempat tinggal di wilayah tersebut minimal 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya surat domisili.

BACA JUGA :
1. Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2019 
2. Hafidz Quran pada Jalur Prestasi PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2019 

Surat Domisili wajib menyertakan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) dari orang tua/wali.

Hapidz Qur'an Diakomodir di PPDB Jawa Barat 2019

Masuk Jalur Prestasi Kuota 5%



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2019/2020 di Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan terhadap siswa yang hafidz Qur'an pada perioritas utama di Jalur Prestasi.

Pada PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat tahun 2019, jalur penerimaan PPDB dibagi atas 3 jalur yaitu; (a) Jalur Zonasi, (b) Jalur Prestasi, dan (c) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Masing-masing jalur diberikan kuota atau daya tampung. Untuk Jalur Zonasi sebanyak 90% dari jumlah total daya tampung. Sementara itu, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali mendapatkan masing-masing kuota sebesar 5%.

Berikut ini informasi tentang jalur prestasi.

BACA JUGA :
1. Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat 2019 

Jalur Prestasi adalah seleksi calon peserta didik baru berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik berdasarkan perolehan nilai Ujian Nasional (UN) SMP/MTs atau sederajat, maupun prestasi non UN.

Prestasi Non UN merupakan prestasi bakat istimewa berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Maka, prestasi bidang Hafidz Qur'an masuk dalam kategori prestasi non UN. Pada seleksi PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020, diberikan kuota khusus bagi calon peserta didik (siswa) yang mendapatkan penghargaan berupa hafidz Qur'an berdasarkan jumlah juz.

Nah, perhitungan jumlah juz didasarkan pada :
  • Hafidz Qur'an antara 11 s.d 30 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Nasional;
  • Hafidz Qur'an antara 6 s.d 10 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Provinsi; dan
  • Hafidz Qur'an antara 2 s.d 5 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Kabupaten/Kota.

Jumat, 24 Mei 2019

Tata Cara PPDB DKI Jakarta 2019/2020


Jakarta (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2019/2020 didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2019 tentang PPDB dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 523 Tahun 2019 tentang Zonasi Dalam PPDB 2019/2020.

SYARAT CALON PESERTA DIDIK BARU

Jumat, 03 Mei 2019

Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020

Hai!!! Adik-adik...yang mau mendaftar SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat kudu perhatikan informasi berikut ini....

Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 di Provinsi Jawa Barat dimulai 17-22 Juni 2019.

Namun, kegiatan sosialisasi dan penetapan zonasi sudah dilakukan sejak April 2019.

Berikut ini adalah Jadwal PPDB SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020 :

Jadwal PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2019

No
Tanggal
Kegiatan
Ket
1
24 April 2019
Penetapan Zonasi

2
1 Mei – 16 Juni 2019
Sosialisasi PPDB

3
17 – 22 Juni 2019
Pendaftaran PPDB

4
24 – 26 Juni 2019
Verifikasi / Uji Kompetensi

5
29 Juni 2019
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

6
1 – 2 Juli 2019
Daftar Ulang

7
15 Juli 2019
Hari Pertama Masuk Sekolah

8
16 – 18 Juli 2019
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sumber : PPDB Jabar 2019

Senin, 22 April 2019

Surat Edaran Pelaksanaan PPDB 2019


Yth,
1. Gubernur
2. Bupati/Walikota
di Seluruh Indonesia
Surat Edaran Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2019
Nomor 420/2973/SJ
tentang
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

Rabu, 16 Januari 2019

Juknis PPDB Tahun Ajaran 2019/2020

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020



Jakarta (BIB) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pelaksanaan PPDB wajib dilakukan dengan berdasarkan pada :
  • non diskriminatif;
  • objektif;
  • transparan;
  • akuntabel; dan
  • berkeadilan.
Dasar ini dikecualikan pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus keagamaan tertentu, atau yang berbasis gender.

Selasa, 10 Juli 2018

PPDB SMP Jalur Zonasi Tahap II Tahun 2018

Daya Tampung 2.147


Kota Bekasi (BIB) - Perlu diketahui untuk bisa mendaftar dan masuk pada Jalur Zonasi Tahap II harus lebih memperhatikan jarak rumah dengan sekolah yang dipilih berdasarkan Zonasi RW, Zonasi Kelurahan dan Zonasi Kecamatan.

Selain itu perlu juga dilihat kuota atau daya tampung saat ini, jika sudah melebihi daya tampung, pendaftar calon siswa otomatis akan ada yang terdelete berdasarkan peringkat nilai + poin zonasi.

Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi Tahap II :

10 - 12 Juli 2018 : pendaftaran via online di bekasi.siap-ppdb.com (08.00-15.00 wib)

12 Juli 2018 : pengumuman (15.00 wib) online di bekasi.siap-ppdb.com

13 - 14 Juli 2018 : Lapor Diri / Daftar Ulang di sekolah tujuan (08.00-14.00 wib)

Berdasarkan data Panitia PPDB Online Jenjang SMP Negeri untuk Jalur Zonasi Tahap II Tahun Ajaran 2018/2019 di Kota Bekasi, jumlah daya tampung untuk jalur ini sebanyak 2.147 kursi. 

Penambahan poin skor dihitung berdasarkan jarak :
  • 240 poin apabila tempat tinggal satu RW dengan sekolah yang dituju;
  • 180 poin apabila tempat tinggal satu Kelurahan dengan sekolah yang dituju;
  • 150 poin apabila tempat tinggal satu Kecamatan dengan sekolah yang dituju.

Senin, 09 Juli 2018

Ini Daya Tampung PPDB SMA Jalur NHUN di Kabupaten Bekasi 2018

Pendaftaran dan Seleksi Berakhir 10 Juli 2018



Kota Cikarang (BIB) - Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2018/2019 sudah selesai untuk Tahap I. Saat ini sedang berlangsung pendaftaran dan seleksi Jalur NHUN (PPDB Tahap II).

Untuk di Kabupaten Bekasi, hingga hari ke-4 masa pendaftaran dan proses seleksi, jumlah pendaftar di beberapa SMA Negeri sudah melebihi kuota. Terutama untuk jalur seleksi siswa dalam provinsi Jawa Barat atau siswa yang berasal dari 27 kab/kota di Jawa Barat.


Sekolah atau SMA Negeri yang jumlah pendaftarnya sudah melebihi daya tampung pada hari ke-4 adalah :

Jumat, 06 Juli 2018

Jadwal PPDB Online SMP Kota Bekasi Jalur Zonasi Tahap II

Pendaftaran 10 - 12 Juli 2018, Kursi Kosong 1.849 Kursi


JADWAL PPDB ONLINE JALUR ZONASI TAHAP II

NO
TANGGAL
KEGIATAN
TEMPAT
WAKTU
1
10-12 Juli 2018
Pendaftaran Online
website
08.00-15.00
2
12 Juli 2018
Pengumuman hasil seleksi
website
15.00
3
13-14 Juli 2018
Lapor Diri
sekolah tujuan
08.00-14.00
4
16 Juli 2018
Hari pertama sekolah
Sekolah tujuan
-

Sumber : PPDB Kota Bekasi diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2018
 

Kota Bekasi (BIB) - Untuk pengisian bangku kosong, panitia penerimaan peserta didik baru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2018/2019 dilimpahkan ke Jalur Zonasi Tahap II.

Sedangkan pelaksanaan Pendaftaran Online dilakukan selama 2 hari, yakni 10 - 12 Juli 2018.

Untuk melaksanakan pendaftaran masih menunggu bangku kosong yang belum diumumkan hingga saat ini.

Catatan : seluruh bangku kosong yang berasal dari semua jalur seleksi pada tahap awal menjadi kuota pada Jalur Zonasi Tahap II.

Ini Passing Grade Jalur Prestasi PPDB SMP di Kota Bekasi 2018

Tertinggi 450,53 dan Terendah 297,45



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi juga memberikan kuota terhadap siswa berprestasi atau siswa yang memiliki bakat istimewa baik di bidang akademik maupun non akademik.

Seleksi dasar dinilai berdasarkan prestasi yang dimiliki mulai dari tingkat kab/kota, provinsi, nasional hingga internasional.

Pada Tahun Ajaran 2018/2019 ini nilai akhir passing grade tertinggi untuk Jalur Prestasi mencapai 450,53 berasal dari pilihan SMP Negeri 12 Kota Bekasi. Sedangkan siswa dengan passing grade terendah di Jalur Prestasi berada di SMP Negeri 40 Kota Bekasi.

Siswa berprestasi yang terbaik itu adalah atas nama : Verrel Athaya Budiman. Dia berasal dari sekolah SD Melati Indonesia dengan prestasi Juara I Nasional Atlet Kungfu pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS).

Dengan membanggakan hasil prestasi non akademiknya, Varrel diganjar tambahan nilai skor poin sebanyak 200, sehingga nilai akhir atau passing grade yang didapatkan Varrel menjadi 450,53.

Ini Hasil Passing Grade Jalur Penghargaan Maslahat Guru SMP di Kota Bekasi 2018

Tertinggi 289,83 dan Terendah 160,00



Kota Bekasi (BIB) - Jalur Penghargaan Maslahat Guru atau PMG adalah jalur seleksi masuk calon peserta didik yang berasal dari putra-putri guru. Berdasarkan tinjauan Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, ada sejumlah sekolah yang tidak memiliki pendaftar melalui Jalur PMG.

Sebut saja seperti :
  1. SMP Negeri 18 Kota Bekasi
  2. SMP Negeri 28 Kota Bekasi
  3. SMP Negeri 36 Kota Bekasi
  4. SMP Negeri 41 Kota Bekasi
  5. SMP Negeri 43 Kota Bekasi
  6. SMP Negeri 44 Kota Bekasi
  7. SMP Negeri 45 Kota Bekasi
  8. SMP Negeri 46 Kota Bekasi
  9. SMP Negeri 47 Kota Bekasi
  10. SMP Negeri 48 Kota Bekasi
  11. SMP Negeri 49 Kota Bekasi
Ditinjau dari hasil nilai atau passing grade tertinggi berada di SMP Negeri 9 Kota Bekasi dan NA atau passing grade terendah berada di SMP Negeri 32 Kota Bekasi.

Kamis, 05 Juli 2018

Ini Hasil Passing Grade (NA) Jalur Umum Luar Kota PPDB SMP Kota Bekasi 2018

Tertinggi 286,80 dan Terendah 127,30


Kota Bekasi (BIB) - Jalur Umum Luar Kota Bekasi adalah seleksi calon peserta didik pada PPDB Online Jenjang SMP Negeri yang diperuntukkan bagi siswa yang berasal atau asal sekolahnya dari luar Kota Bekasi.

Proses seleksi siswa luar Kota Bekasi peminatnya cukup signifikan. Untuk Nilai Akhir (NA) atau passing grade tertinggi diperoleh oleh SMP Negeri 4 Kota Bekasi dan yang terendah berada di SMP Negeri 17 Kota Bekasi.

NA atau passing grade tertinggi atas nama : Ferdiansyah Muhammad Zulkarnain asal sekolah SD Kartika I-10 Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Anak kelahiran, 27 Nopember 2005 ini memiliki nilai USBN untuk 3 mata pelajaran, sebagai berikut :
  • Bahasa Indonesia = 94,750
  • Matematika = 92.050
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 100,00

Ini Hasil Passing Grade Jalur Zonasi Tahap I di PPDB SMP Kota Bekasi 2018

Tertinggi 530,08 dan Terendah 337,45



Kota Bekasi (BIB) - Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Jalur Zonasi Tahap I sudah final. Data yang dirangkum Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi menunjukkan nilai passing grade tertinggi diraih oleh SMP Negeri 1 Kota Bekasi.

Sedangkan nilai passing grade terendah berada di SMP Negeri 43 Kota Bekasi.

Passing Grade Tertinggi diperoleh atas nama Syifa Karentia Jasmine berasal dari SD Negeri Arenjaya XVIII, nilai hasil ujian berstandar nasional (NHUSBN) nya untuk 3 mata pelajaran adalah;
  • Bahasa Indonesia = 94,750
  • Matematika = 95,330
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 100,00
  • Total Nilai UASBN (NA) = 290,08
Sementara itu skor nilai zonasi yang diperoleh Syifa adalah 240 poin, sehingga jumlah nilai akhir (NA) nya menjadi 530,08 poin.

Ini Hasil Passing Grade PPDB SMP Jalur Afirmasi di Kota Bekasi 2018

Tertinggi 284,88 dan Terendah 177,70


Kota Bekasi (BIB) - Pengumuman resmi PPDB Online Jenjang SMP di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2018/2019 pada Jalur Afirmasi menunjukkan bahwa Nilai Akhir atau Passing Grade Tertinggi berada di SMP Negeri 3 Kota Bekasi yakni sebesar 284,88 poin.

Sedangkan nilai akhir dan passing grade untuk poin terendah berada di 177,70 poin berada di SMP Negeri 39 Kota Bekasi.

Pelaksanaan seleksi PPDB Online Jalur Afrimasi sendiri sudah dimulai sejak tanggal 02-05 Juli 2018. Dan sudah ditutup tadi sore pada pukul 17.00 wib.

Nilai Akhir (NA) Tertinggi diperoleh oleh atas nama : Desvita Dwi Nuryanti asal sekolah SD Negeri Bekasijaya XIII dengan jumlah nilai rata-rata :
  • Bahasa Indonesia = 96,250
  • Matematika = 92,630
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 96,00
Sementara itu Nilai Akhir dengan passing grade terendah pada Jalur Afirmasi berada di SMP Negeri 39 Kota Bekasi atas nama Faizal Rohman berasal dari MI Assyafiiyah 08 dengan nilai rata-rata USBN :
  • Bahasa Indonesia = 58,900
  • Matematika = 58,900
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 59,900