Rabu, 13 November 2024
Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Tahun 2024
Kamis, 03 Oktober 2024
Ini Tata Cara Pembuatan Dokumen Pertek Air Limbah
Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan
KLHK (BHC) - Persetujuan Teknis atau Pertek Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan adalah salah satu perizinan dan non perizinan yang harus diurus oleh pelaku usaha sebelum mengajukan Dokumen Amdal atau UKL-UPL.
Bagaimana cara menyusun dan mengajukan dokumennya?
Berikut Tata Cara Penyusunan Pertek Air Limbah ke Badan Air Permukaan.
Sub Layanan : Pembuangan Air Limbah ke Sungai/Danau/Saluran Air Limbah/Kanal
Jenis Dokumen : Standar Teknis
Jumat, 06 September 2024
Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan PROPER 2024 Day 2
PROPER 2024 : Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan
Rabu, 08 November 2023
Jalan-Jalan ke Kebun Raya Bogor
5 Kegiatan Utama
Kebun Raya Bogor terletak di Jl. Ir. H. Juanda No.13, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.Sebenarnya ada 5 pilar utama fungsi Kebun Raya Bogor, yakni; (1) Konservasi, (2) Edukasi, (3) Penelitian, (4) Wisata, dan (5) Jasa Lingkungan.
Nah...konsentrasi kamu ke Kebun Raya Bogor dalam rangka apa?
Selasa, 07 Nopember 2023 saya kembali ke Kebun Raya Bogor. Sebenarnya saya hampir setiap tahun mengunjungi Kebun Raya Bogor.
Saya mengajak ke-2 anak saya yang perempuan, adik ipar dan istri. Tujuan kami, ya yang nomor 4 itu, wisata.
Karena datangnya sudah siang, maka tidak banyak yang dapat dikunjungi. Hanya spot-spot yang dekat dan ramai saja.
Oh, ya saat ini sudah banyak perkembangan Kebun Raya Bogor lo, terutama fasilitas yang ditawarkan. Saya tidak perlu bercerita banyak cek saja link ini https://kebunraya.id/bogor.
Senin, 09 Oktober 2023
TPA/TPST/TPPAS di Pulau Jawa Tahun 2023
109 TPA
Kota Bekasi (BIB) - Umumnya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia dilakukan dengan sanitary landfill.
TPA di Indonesia ada yang dimiliki 1 pemerintah daerah, tetapi ada juga lebih dari 1 pemerintah daerah atau TPA Regional.
Tetapi, dalam pelaksanaannya sampah yang berakhir di TPA belum dapat diolah dengan baik. Sehingga, banyak TPA yang hanya menumpuk sampah yang sudah diangkut. Makanya, beberapa umur TPA di Indonesia sudah overload.
Pada musim kemarau ini, justru banyak juga TPA yang kebakaran.
Kamis, 04 Mei 2023
Ini Peserta Proper di Jakarta Tahun 2023
141 Perusahaan
Jakarta (BIB) - DKI Jakarta mengajukan peserta proper sebanyak 141 perusahaan tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.23/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2023 tentang Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bila didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Proper merupakan evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk DKI Jakarta, selain industri, kawasan industri dan migas, beberapa hotel dan rumah sakit menjadi peserta proper.
Berikut ini perusahaan peserta proper dari Jakarta tahun 2023:
Minggu, 30 April 2023
Ini Peserta Proper dari Riau Tahun 2023
257 Peserta
Kota Dumai di malam hari, Foto : Bang Imam |
Kota Pekanbaru (BIB) - Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.23/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2023 tentang Peserta Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper tahun 2023 jumlah peserta sebanyak 3.741 perusahaan.
Dari Provinsi Riau sendiri peserta sebanyak 257 perusahaan.
Peserta Proper dari Riau didominasi oleh perusahaan perkebunan, sawit dan unit pertamina. Hampir semua daerah memiliki peserta proper.
BACA JUGA : Peserta Proper di Riau Tahun 2022
Namun, ada 5 besar kabupaten/kota dengan peserta proper terbanyak di Riau tahun 2023, yaitu;
- Kabupaten Pelalawan sebanyak 44 peserta;
- Kabupaten Siak sebanyak 35 peserta;
- Kabupaten Kampar sebanyak 31 peserta;
- Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 29 peserta; dan
- Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 23 peserta.
Berikut ini daftar perusahaan peserta proper dari Provinsi Riau tahun 2023;
Sabtu, 29 April 2023
Peserta Proper dari Jawa Barat Tahun 2023
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau disingkat Proper ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, perusahaan yang menjadi peserta Proper Tahun 2023 sebanyak 3.741 peserta.
Dan sebanyak 727 peserta diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat. Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 23 kabupaten/kota yang memiliki peserta proper tahun 2023.
Berikut ini perusahaan peserta proper dari Provinsi Jawa Barat tahun 2023:
Kamis, 20 April 2023
Persetujuan Lingkungan di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Pengganti Cipta Kerja
Persetujuan Lingkungan adalah pengganti dari Izin Lingkungan yang sudah terintegrasi dengan Perizinan Berusaha menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 perlu perbaikan sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/PUU-XVIII/2020 sehingga UU 11/2020 diganti dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Nah, yang akan dibahas pada kali ini tentang perubahan pada sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khusus pembahasan Persetujuan Lingkungan.
Berikut ini ;
Rabu, 07 September 2022
Peserta Proper dari DKI Jakarta Tahun 2022
137 Perusahaan
Jakarta (BIB) - Provinsi DKI Jakarta termasuk yang menyertakan perusahaan peserta proper terbanyak di Indonesia. Seperti hotel, rumah sakit bahkan diajak menjadi peserta proper.
Dari 137 peserta proper dari DKI Jakarta, ada sekitar 32 hotel dan 9 rumah sakit. Selebihnya merupakan perusahaan industri.
Jika didasarkan pada persebaran peserta proper, maka di Jakarta Timur sebanyak 54 perusahaan (39,41%), Jakarta Utara sebanyak 35 perusahaan (26,32%), Jakarta Pusat sebanyak 20 perusahaan (14,59%), Jakarta Barat sebanyak 13 perusahaan (9,48%), Jakarta Selatan sebanyak 14 perusahaan (9,48%), dan Kepulauan Seribu 1 perusahaan (0,72%).
BACA JUGA : Peserta Proper di Jakarta Tahun 2021
Berikut ini perusahaan peserta proper dari DKI Jakarta tahun 2022 :
Selasa, 06 September 2022
Peserta Proper dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2022
231 Perusahaan
Kota Bekasi (BIB) - Ada 231 perusahaan peserta Proper Tahun 2022 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Daerah ini memang terkenal dengan industri terluas di Asia Tenggara. Selain itu, Kota Bekasi merupakan darah yang menerapkan upah tertinggi di Indonesia. Tahun 2022 mengalahkan Kabupaten Karawang.
Karena merupakan wilayah penyangga ibukota dan commuter, maka perlu dikelola dengan baik limbah yang berasal dari pabrik, salah satunya dengan mengikuti program Proper dari KLHK.
Saat ini ada 3.295 perusahaan peserta proper tahun 2022. Itu artinya 7,01% perusahaan peserta berasal dari Bekasi.
BACA JUGA :
1. Peringkat Proper di Bekasi Tahun 2021
2. Proper Hijau di Bekasi 10 Tahun Terakhir
Berikut ini perusahaan peserta proper dari Bekasi 2022:
Senin, 05 September 2022
Proper di Banten Tahun 2022
215 Perusahaan
Kota Serang (BIB) - Banyaknya sebaran industri dan perusahaan di Provinsi Banten, menjadi salah satu penyumbang peserta Proper tahun 2022.
Secara umum jumlah peserta proper tahun 2022 di Indonesia sebanyak 3.295 perusahaan. Di Provinsi Banten sendiri sebanyak 215 perusahaan. Artinya sebanyak 6,25% peserta proper berasal dari Provinsi Banten.
BACA JUGA : Daftar Peserta Proper dari Banten Tahun 2018
Berikut Daftar Perusahaan Peserta Proper di Provinsi Banten Tahun 2022 :
Minggu, 04 September 2022
Perusahaan di Kalimantan Timur Yang Ikut Proper Tahun 2022
Samarinda (BIB) - Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) Nomor : SK.28/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2022 tentang Penetapan Peserta Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2021-2022, jumlah peserta se-Indonesia sebanyak 3.295 perusahaan.
Dari Provinsi Kalimantan Timur diikuti oleh 139 perusahaan. Peserta proper tersebut tersebar di 3 kota dan 6 kabupaten.
Berdasarkan persebaran peserta, yang paling banyak berada di :
- Kab. Kutai Kartanegara = 47 peserta (33,81%);
- Kab. Kutai Timur = 25 peserta (17,98%)
- Kab. Berau = 17 peserta (12,23%);
- Kota Balikpapan = 16 peserta (11,51%);
- Kota Bontang = 10 peserta (7,19%);
- Kab. Paser = 8 peserta (5,75%)
- Kota Samarinda = 7 peserta (5,03%);
- Kab. Kutai Barat = 7 peserta (5,03%); dan
- Kab. Penajam Paser Utara = 2 peserta (1,47%)
Namun, secara umum perusahaan peserta proper dari Kalimantan Timur hanya sebanyak 4,21% dari seluruh perusahaan di Indonesia.
Peserta proper di Kalimantan Timur didominasi oleh :
- Sawit = 45 perusahaan (32,37%);
- Tambang Batubara = 36 perusahaan (25,89%);
- Lainnya 58 perusahaan (41,74%).
Selasa, 19 April 2022
Daftar Perusahaan Peserta Proper dari Provinsi Riau Tahun 2022
Perusahaan Peserta Proper di Provinsi Riau Tahun 2022
No. |
Kabupaten/Kota |
Jumlah |
|
Jumlah |
161 |
1 |
Kota
Pekanbaru |
9 |
2 |
Kota
Dumai |
16 |
3 |
Kabupaten
Bengkalis |
11 |
4 |
Kabupaten
Indragiri Hilir |
5 |
5 |
Kabupaten
Indragiri Hulu |
12 |
6 |
Kabupaten
Kuantan Singingi |
12 |
7 |
Kabupaten
Kampar |
24 |
8 |
Kabupaten
Kepulauan Meranti |
2 |
9 |
Kabupaten
Pelalawan |
19 |
10 |
Kabupaten
Rokan Hilir |
11 |
11 |
Kabupaten
Rokan Hulu |
18 |
12 |
Kabupaten
Siak |
22 |
Sumber : Dirjen PPKL,
KLHK, 2022
Pekanbaru (BIB) - Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL KLHK) Nomor SK.28/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2022 tentang Penetapan Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2021-2022.
Perusahaan peserta proper di Provinsi Riau didominasi oleh perusahaan sawit. Ada sekitar 119 perusahaan sawit menjadi peserta proper dari Riau. Jika dipresentasikan setara dengan 73,91%.
Berikut ini adalah Perusahaan Peserta Proper dari Provinsi Riau Tahun 2022;
Kamis, 30 Desember 2021
Ini Peserta Proper Kategori Emas 5 Tahun Terakhir (2017-2021)
Jakarta, KLHK (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengumumkan Proper Tahun 2021. Terdapat 2.593 peserta perusahaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 perusahaan mendapatkan proper kategori emas, 186 proper hijau, 1.670 proper biru, 645 proper merah, dan tidak ada proper hitam.
Sementara itu ada sekitar 45 perusahaan tidak mendapatkan penilaian karena perusahaan tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/penangguhan.
Jika dilihat 5 tahun terakhir, periode 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021, hanya 5 perusahaan yang konsisten mendapatkan Proper Emas, yaitu;
- PT Pertamina Hulu Energi-Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan
- PT Badak NGL di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
- PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
- Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
- PT Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sabtu, 20 Maret 2021
Penilaian Amdal, UKL-UPL Masa Transisi UU Cipta Kerja Tahun 2021
Berikut ini Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 :
Yth.
- Para Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Non Lembaga
- Para Gubernur
- Para Bupati/Walikota
- Para Pelaku Usaha.
Sabtu, 07 Maret 2020
Ini Izin Usaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yang Dilimpahkan ke BKPM
- Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvopastura pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
- Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvofishery pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
- Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam pada Hutan Produksi;
- Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Tanaman pada Hutan Produksi;
- Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem pada Hutan Alam pada Hutan Produksi;
- Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi;
- Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi;
- Izin Pemungutan Hasil Hutan ukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
Rabu, 01 Januari 2020
Persyaratan UKL-UPL atau DPLH di DKI Jakarta Tahun 2020
- Identitas Pemrakarsa (Pemilik Usaha dan/atau Kegiatan),
- Rencana Usaha dan/atau Kegiatan,
- Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup,
- Jumlah dan Jenis Izin PPLH yang Dibutuhkan,
- Surat Pernyataan
- Dadftar Pustaka, dan
- Lampiran-Lampiran.
Senin, 31 Desember 2018
Ini Peringkat Proper Biru di Jawa Barat 2018
- EMAS : 7 perusahaan;
- HIJAU : 20 perusahaan;
- BIRU : 230 perusahaan;
- MERAH : 29 perusahaan; dan
- HITAM : 0 perusahaan