Berikut ini Pedoman Pengisian Formulir Kerangka Acuan Amdal Tahun 2022 :
A. Tujuan dan Fungsi Formulir Kerangka Acuan
1. Tujuan penyusunan Formulir Kerangka Acuan adalah;
- merumuskan lingkup dan kedalaman studi amdal;
- merumuskan Dampak Penting hipotetik yang akan dikaji, batas wilayah studi, batas waktu kajian dan metodologi studi; dan
- mengarahkan studi Andal agar berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan biaya, tenaga dan waktu yang tersedia.
2. Fungsi Formulir Kerangka Acuan adalah sebagai rujukan bagi penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan, penyusun Amdal, Instansi Pemerintah yang membidangi rencana Usaha dan/atau Kegiatan, instansi Lingkungan Hidup, dan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup tentang lingkup dan kedalaman studi Andal yang akan dilakukan.