Fitri Marhayati membacakan tuntutannya di depan Plt. Walikota |
Karena ketidakjelasan nasib, Guru Honorer yang tergabung pada organisasi Forum Komunikasi Guru Sukarelawan Sekolah Dasar Negeri (FKGS-SDN) Kota Bekasi akhirnya mempercayakan kepada LSM Sapulidi sebagai Tim Advokasi penyelesaian nasib mereka.
Melalui Surat Permohonan Advokasi, Nomor: 005/FKGS-KOTA BKS/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011, Ketua FKGS, Indah Widya Astuti, A.Ma.Pd dan Fitri Marhayati, S.Pd sebagai sekretaris menandatangani surat permohonan sekaligus membuat surat pernyataan agar LSM Sapulidi bersedia menjadi Tim Advokasi Guru Honorer dan Tenaga Tidak Tetap pada satuan pendidikan lainnya di Kota Bekasi.
LSM Sapulidi yang selama ini dikenal sebagai LSM pendidikan mengeluarkan surat bernomor 022/Dir.EKSF/V/2011 sebagai balasan dari permohonan menjadi Tim Advokasi.
Setelah terjadi kesepakatan, pengurus FKGS-SDN Kota Bekasi bersama Tim Advokasi LSM Sapulidi melakukan audienasi dengan Plt. Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si di ruang kerja Plt. Walikota pada Jum’at, 13 Mei 2011. Kemudian dilanujutkan dengan audiensi ke Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Azhar Laena.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, FKGS kembali meminta agar Pemkot Bekasi serius memperjuangkan nasib mereka agar segera diangkat menjadi CPNS. Tuntutan lainnya meminta BKD segera menyerahkan data base Kategori II ke BKN.
“Kami juga meminta agar memprioritaskan guru honorer mengisi formasi CPNS yang ada,” kata Fitri, juru bicara forum di hadapan Plt. Walikota.
saat audiensi dengan Ketua DPRD |
Jika pengangkatan CPNS dirasa terganjal pada aturan, karena RPP Guru Honorer belum rampung di pusat, FKGS meminta mereka dimasukkan dalam peserta sertifikasi guru. “Karena hingga saat ini, guru honorer belum ada yang disertifikasi,” kata Fitri yang mengajar di SDN Durenjaya IV Bekasi Timur ini.
Terpisah, Bang Imam Direktur Sosial dan Pendidikan sekaligus Ketua Tim Advokasi Guru Honorer mengatakan karena keterbatasan kuota pengangkatan CPNS tiap tahunnya, sebaiknya bisa disiasati dengan pembuatan rasio. “Salah satu upaya yang harus dilakukan Pemkot Bekasi untuk mengatasi masalah guru honorer adalah dengan membuat rasio. Sehingga, kebutuhan akan formasi guru lebih jelas,” kata Bang Imam.
Hingga saat ini tercatat guru honorer Kategori II di Kota Bekasi mencapai 2386 orang. Mereka tersebar di semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri. Termasuk tenaga kependidikan yang bertugas sebagai penjaga sekolah, tata usaha dan tenaga administrasi lainnya pada satuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi