Kursi Rapor Umum + Sisa PPDB Tahap I
Cikarang (BIB) - Daya tampung PPDB Tahap II Jenjang SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024 terdiri dari, kuota Jalur Prestasi Rapor Umum ditambah dengan sisa kursi yang tidak terpakai atau mengundurkan diri (tidak daftar ulang) pada PPDB Tahap I.
PPDB Tahap II sendiri dilaksanakan selama 4 hari, yaitu 26-27 Juni dan 03-04 Juli 2023.
Jalur PPDB Tahap II terbatas pada Jalur Prestasi Rapor Umum.
Daya Tampung Jalur Prestasi Rapor Umum pada Jenjang SMK sebesar 25%.
Berikut Tabel 1.1. Daya Tampung PPDB Tahap II SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Tahun 2023 :