Segmen Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Jatiasih di Kota Bekasi dan Kecamatan Gunungputri di Kabupaten Bogor
Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S
Rencana Kegiatan Pengendalian Banjir di Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi yang akan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) meliputi 3 kegiatan utama, yaitu:
1. Rencana Kegiatan Yang Digunakan Untuk Mengendalikan Banjir di Sungai Cikeas sepanjang 12,13 km dengan kegiatan;
- Penurunan Mercu Bendung Koja
- Pembuatan Kolam Detensi Nusapala dengan kapasitas tampung total 144.181 m3
- Normalisasi (normalisasi lebar dasar sungai mencapai antara 20-25 meter)
- Pembuatan Tanggul Desain (Typical Parapet dengan ketinggian 3 m, 3,5 m, 4 m, dan 4,5 m
2. Rencana Kegiatan Yang Digunakan Untuk Mengendalikan Banjir di Sungai Cileungsi sepanjang 12,27 km adalah:
- Normalisasi (normalisasi lebar dasar sungai rencana 32 meter dengan skema Single Channel)
- Pembuatan Tanggul Typical Parapet dengan ketinggian 3 m, 3,5 m, dan 4 m
3. Area Disposal sebanyak 6 titik yang digunakan untuk menyimpan galian tanah dari kegiatan pengendalian banjir.
SARAN & MASUKAN
- Penyebab Banjir yang melanda permukiman dan perumahan Sepanjang Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas hingga pertemuan menjadi Sungai Bekasi (P2C) terutama yang melanda Wilayah Desa Bojongkulur, Desa Ciangsana (Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor) dan Kelurahan Jatirasa, Kelurahan Jatiasih, Kelurahan Jatiluhur, dan Kelurahan Jatisari (Kecamatan Jatiasih) serta Kelurahan Bantargebang dan Kelurahan Cikiwul (Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi) disebabkan karena kerusakan bentang alam, resapan air di Wilayah Hulu Kabupaten Bogor. Kalau bahasa masyarakat awal menjadi "Banjir Kiriman Dari Bogor". Untuk itu, pengendalian banjir yang paling efektif pada DAS Bekasi (Subdas Cileungsi dan Subdas Cikeas) adalah dengan melakukan rehabilitasi, reboisasi, penghentian izin membangun daerah hulu DAS Bekasi dan penegakan hukum yang ketat dan tegas terhadap pelanggar yang merusak hulu DAS Bekasi.
- Jika Pengnedalian Banjir hanya ditangani di Segmen Tengah DAS, sementara penyebab banjir berasal dari Hulu, maka kegiatan ini nanti dianggap kurang efektif dan keberhasilannya minim dan buang-buang anggaran saja.
- Normalisasi seperti Pembuatan Tanggul (Typical Parapet) di Sepanjang Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi wajib memperhatikan Perlindungan Garis Sempadan Sungai (GSS) di Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi yang merupakan Kawasan Lindung. Apalagi khusus untuk Sungai Cikeas, Ditjen SDA, KemenPU telah menetapkan Keputusan tentang Garis Sempadan Sungai Cikeas. Sehingga pembuatan tanggul di Sungai Cikeas Sangat Tidak Direkomendasikan sama sekali.
- Perlunya koordinasi Pengendalian Banjir antara KemenPU, Ditjen SDA (BBWS Ciliwung Cisadane) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Bekasi dalam sinergi Pengendalian Banjir di Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas. Sebab, jika hanya berjalan sendiri-sendiri, maka Proyek Pengendali Banjir yang dilaksanakan BBWS Ciliwung Cisadane akan kurang bermanfaat. Sehingga apa yang di Rencana Kegiatan Pengendalian Banjir Di Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi oleh BBWS CC harus terintegrasi dengan kegiatan KLH/BPLH, Kemenhut, Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor. Bahkan ditambah dengan Kemen ATR/BPN untuk pengendalian Tata Ruang pada Jabodetabekpuncur.
- KA-Andal, Amdal & RKL-RPL Pengendalian Banjir di Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi harus sepaham dan terintegrasi dengan Dokumen Perencanaan, Pihak Pemrakarsa (BBWS CC), Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat terkait dan Pelaksana Proyek. Selama ini, Dokumen Andal & RKL-RPL kurang diperhatikan bahkan tidak sesuai dengan pekerjaan dilapangan, sehingga tidak mampu menterjemahkan pengendalian lingkungan yang berkelanjutan.
- Berdasarkan Pemaparan Konsultan, Dampak Positif Kegiatan ini hanya 5, padahal Dampak Negatifnya ada 9, sehingga dari melihat kegiatan ini kurang manfaat dan lebih banyak mudharatnya.
- Rencana Pengendalian Banjir di Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi ini hanya Pengendalian Banjir Sesaat saja, tidak menyentuh akar persoalan banjir yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan di hulu (Kiriman Banjir dari Bogor) yang menjadikan kegiatan ini proyek sia-sia belaka.
- Saat ini, bencana Hidrometeorologi disebabkan 2 hal utama, pertama kerusakan lingkungan di hulu, kedua masyarakat tidak menampung atau meresapkan air hujan di rumahnya sehingga air saat musim hujan mengalir ke drainase dan menuju Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas pada DAS Bekasi. Sehingga perlu penanganan di hulu dan pemberian kewajiban semua rumah agar menjalankan zero run off (menampung atau meresapkan air hujan).
Demikian tanggapan saya sebagai Pemerhati lingkungan (Direktur LSM Sapulidi) mewakili Bekasi.
Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S (Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi Bekasi) HP./WA 0813-14-325-400


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi