Minggu, 01 April 2012

Buku Analisa Rasio Guru Kota Bekasi 2012-2016

KATA PENGARAH PLT. WALIKOTA BEKASI
Rahmat Effendi
Kota Bekasi memiliki visi Bekasi Cerdas, Sehat, dan Ihsan. Visi tersebut dicanangkan sejak bergantinya elit pemerintahan daerah yang baru tahun 2008 untuk mengimbangi pertumbuhan dan perkembangan Kota Bekasi dalam 5 tahun ke depan. Makna dari Bekasi Cerdas adalah “Mewujudkan Karakter Masyarakat Yang Cerdas Melalui Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Merintis Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun”.
Kebijakan untuk mencapai visi Bekasi Cerdas, Pemerintah Kota Bekasi melakukan terobosan-terobosan di bidang pendidikan, diantaranya; 
1). Membebaskan iuran dan pungutan bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Negeri, 
2). Pemberian subsidi bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta di Kota Bekasi, 
3). Subsidi secara bertahap untuk membebaskan iuran dan pungutan bagi siswa untuk bersekolah di SMP/MTs Negeri, 
4). Pemberian subsidi bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTs Swasta di Kota Bekasi, dan 
5). Peningkatan kesejahteraan guru dan percepatan sertifikasi guru, demikian pula ditempuh upaya meningkatkan kualitas pendidikan 12 tahun secara berkelanjutan. 

Aksi nyata dalam kegiatan tersebut diwujudkan dengan : Pertama, mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan.  
Kedua, pengembangan kapasitas diri untuk kecerdasan dalam bekerja dan berwirausaha di lingkungan pertumbuhan kota yang dinamis. Visi tersebut dijalankan dengan misi mengembangkan kehidupan sosial warga melalaui penataan sistem layanan pendidikan yang lebih baik, terarah yang difasilitasi dengan database yang akurat dengan kemampuan mengelola dan memelihara data tersebut secara handal untuk menumbuhkembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan masyarakat yang cerdas dan mampu mandiri melalui tahap perkembangan selanjutnya. 

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kota Bekasi harus memiliki peta data akurat guru dan analisa secara komprehensif sehingga dapat mendukung kebijakan strategis di bidang pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Sebagai lembaga swadaya masyarakat, LSM Sapulidi yang konsen terhadap pendidikan sangat saya berikan apresiasi terhadap hasil analisa rasio kebutuhan guru Kota Bekasi tahun 2012-2016 yang dibuat bersamaan dengan pelaksanaan moratorium CPNS yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan analisa jabatan terhadap semua SKPD yang ada. 

Dengan kontribusi yang diberikan oleh LSM Sapulidi, saya berharap hal ini menjadi bahan saya dan para steakholders bidang pendidikan untuk mengangkat dan memberikan pertimbangan pengangkatan, rekruitmen dan redistribusi guru-guru honorer menjadi CPNS untuk ikut membangun dan mengimplementasikan visi Bekasi Cerdas, Sehat dan Ihsan.

Bekasi, 17  Pebruari 2012
Dr. H. Rahmat Effendi
Plt. Walikota Bekasi
Buku Analisa Rasio Kebutuhan Guru Kota Bekasi Tahun 2012-2016
6. Lampiran - Lampiran
6a.Lampiran_1_Profil_Pendidikan
6b.Lampiran_2_Jenjang_Pendidikan
6c. Lampiran_3_Pangkat_dan_Golongan
6d. Lampiran_4_Usia
6e. Lampiran_5_Gender
6f. Lampiran_6_Purna_Bhakti
6g. Lampiran_7_Analisa_Rasio
6h. Daftar_Guru_Honorer_Kota_Bekasi
6i. Lampiran_8b_Honorer_Non_Database
6j. Lampiran_9_Daftar_Alamat_Sekolah
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi