Rabu, 09 Februari 2011

PEMBANGUNAN SARANA SANIMAS DI MEDANSATRIA KOTA BEKASI


LAPORAN SURVEY

Kepada Yth   :  Anggota Tim Pokja SSK Kota Bekasi
Dari              :  Sekretariat SSK
Tanggal        :  7 Februari 2011     
Perihal        : Kegiatan survey lapangan dalam rangka pembangunan sarana sanitasi di Kota Bekasi

Pokja Sanitasi Kota Bekasi

Menindaklanjuti program Strategi Sanitasi Kota Bekasi tahun 2011 dan Surat Edaran dari Dinas Permukiman dan Perumahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat No. 658.31/3643/Perkim perihal tentang Pemberitahuan Kegiatan Pembangunan Sarana Sanimas di Kota Bekasi, dan survey lapangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2011, dimana survey lapangan tersebut dilakukan oleh Tim Pokja Sanitasi Kota Bekasi, Kelurahan Medansatria, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria dan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat,  maka diperoleh hasil sebagai berikut :

1. Kegiatan pembangunan tersebut diarahkan dan dititikberatkan ke lokasi-lokasi pemukiman padat dan kumuh.

2. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan langsung oleh masyarakat dimana masyarakat sendiri yang akan membangun, memelihara dan mengelola sarana tersebut.

3. Akan dibentuk KSM terdiri dari LSM/LPM setempat oleh masyarakat dan diberikan pelatihan oleh pemerintah Provinsi.

4. Masyarakat akan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan yang ditunjuk oleh masyarakat dimana akan ada 2 orang TFL untuk tiap-tiap lokasi dan 1 orang koordinator TFL.

5. Pemerintah akan menyediakan tenaga ahli (dilaksanakan oleh lembaga yang telah berkompeten dibidang sanitasi) yang akan di hire oleh Pemerintah Daerah. Dimana tenaga ahli ini yang akan membantu dan membimbing masyarakat dalam proses pelaksanaan mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir Pemerintah dalam hal ini Pokja akan melakukan monev terhadap kegiatan pembangunan tersebut.

6. Apabila lokasi yang akan dibangun telah ada dan disepakati bersama maka pada tahap awal masyarakat akan diberikan penyuluhan mengenai sarana sanitasi tersebut.

7. Pemerintah Kota Bekasi menyediakan dana pendampingan sebesar Rp. 200.000.000 dan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sarana sanitasi tersebut.

8. Penerapan teknologi dan sistem sarana sanitasi akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

9. Pihak Pemerintah Kota Bekasi diharapkan secepatnya mengirimkan surat balasan kepada Pemerintah Provinsi mengenai kesiapan Pemerintah Kota dalam mendukung pembangunan sanitasi.

10. Wilayah yang telah disurvei antara lain adalah : RW. 08, RW. 01 Kelurahan Medansatria, RW. 03, RW. 05 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria.

11. Masalah-masalah yang ada dilokasi adalah belum adanya system pembuangan air limbah seperti yang terjadi di RW. 08 Kelurahan Medansatria saluran pembuangan blackwater bercampur dengan greywater, saluran tersebut berada di dalam pemukiman warga. Selain itu juga ada beberapa lokasi yang saluran drainasenya telah tertutup dan kecil.

12. Dari hasil tersebut telah didapatkan 2 area yang dapat digunakan untuk pembanguan IPAL Komunal yaitu di RW. 08 Kelurahan Medansatria dan RW. 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan MedanSatria. (lokasi dapat dilihat pada lampiran).

Demikian laporan ini kami buat. Atas perhatian Bapak sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
 

Sekretariat SSK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi