Senin, 08 Desember 2014

Catatan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013


Latar belakang dan temuan ;

  1. AIPI menghargai niat baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun kurikulum 2013 sebagai respon terhadap berbagai tantangan bangsa, dan juga menghargai beberapa gagasan baru di kurikulum 2013, antara lain melalui mata pelajaran peminatan yang memungkinkan siswa memperluas wawasannya.
  2. AIPI memperhatikan banyaknya keluhan dan kritik mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013. Keluhan datang dari pada guru, murid, orangtua; sedangkan kritik datang dari kalangan pendidik dan ahli pendidikan.
  3. AIPI menyimak Permendikbud Nomor 67 sampai dengan Nomor 71 tahun 2013 tentang kurikulum 2013 dan Buku Ajar.
  4. AIPI sesuai dengan undang-Undang No.8 1990 mempunyai tugas untuk memberikan masukan/pemikiran/rekomendasi terhadap hal-hal yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
  5. Ditemukan ketidakjelasan konsep yang digunakan dalam kurikulum, tergambar dalam kerancuan bahasa, rumusan tidak operasional/logis, serta tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam naskah kurikulum tingkat SD, SMP maupun SMA.

Kesimpulan terhadap temuan-temuan :

  1. Kurikulum 2013 tidak mendorong terwujudnya tujuan bernegara yaitu "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berdasarkan Pancasila.
  2. Kurikulum 2013 tidak mendorong terbentuknya budaya ilmiah.
  3. Kurikulum 2013 tidak dibangun atas prinsip ilmu pengetahuan  yang mengedepankan nalar kritis, melalui penggunaan kata "mengagumi" yang mendominasi isi kurikulum.
  4. Kurikulum 2013 tidak mencerminkan terbentuknya kompetensi berdasarkan asas spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan mempunyai batasan waktu (specipic, measurable, attainable, relevant, time-bound).
  5. Wacana kurikulum 2013 tidak menggunakan prinsip kesetaraan gender, prinsip keberagaman dan kebhinnekaan Indonesia.

Rekomendasi tindak lanjut :

  1. Menyusun kajian filosofis dan pedagogis mendalam terhadap arah penyusunan kurikulum dengan memperhatikan kesimpulan dalam temuan-temuan.
  2. Mengubah kurikulum 2013 sesuai dengan hasil kajian filosofis dan pedagogis tersebut.
  3. Mendorong Pemerintah untuk secara terus-menerus melakukan perbaikan kurikulum dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

#Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) #AIPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi