Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Agustus 2016

244 Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2016

Didominasi SD, SMK Lebih Banyak Swasta

SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2013 DI KOTA BEKASI TAHUN 2016

NO
STATUS
SD
SMP
SMA
SMK
SLB
TOTAL
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
1
Negeri
130
38
6
7
1
182
2
Swasta
22
4
6
20
10
62

Jumlah
152 
42 
12 
27 
11 
244

Sumber : Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tahun 2016

Kota Bekasi (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2016/2017 ini di Kota Bekasi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) sebanyak 244 sekolah. Terdiri dari 182 sekolah negeri dan 62 sekolah swasta.

Dari catatan Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, pelaksana K13 terbanyak pada jenjang SD yakni sebesar 152 sekolah, terdiri dari 130 SD Negeri dan 22 SD Swasta.

Sedangkan di jenjang SMP yang melaksanakan K13 tahun 2016 ini hanya sebanyak 42 sekolah, terdiri dari 38 SMP Negeri dan 4 SMP Swasta.

Kemudian di jenjang SMA pelaksana Kurikulum 2013 antara swasta dan negeri sama banyak, yakni masing-masing 6 sekolah.

Begitu juga pada jenjang SMK Negeri yang melaksanakan Kurikulum 2013 mencapai 27 sekolah. Pada jenjang ini didominasi oleh sekolah swasta yaitu sebanyak 20 sekolah, sedangkan SMK Negeri hanya sebanyak 7 sekolah.

Untuk jenjang SLB pelaksana K13 sebanyak 11 sekolah, 10 SLB merupakan milik swasta atau yayasan.

Berikut ini adalah daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi tahun 2016 : 

Ini Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi 2016

Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Total 311 Sekolah

SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2013 DI KABUPATEN BEKASI TAHUN 2016

NO
STATUS
SD
SMP
SMA
SMK
SLB
TOTAL
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
1
Negeri
167
28
17
10
1
223
2
Swasta
44
29
0
7
8
88

Jumlah
211
57
17
17
9
311

Sumber : Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tahun 2016

Cikarang (BIB) - Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjrn Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pada Tahun Pelajaran 2016/2017, sekolah pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi sebanyak 311 sekolah.

Terdiri dari 223 sekolah negeri dan 88 sekolah swasta.

Bila dirinci sesuai jenjang maka jenjang SD pelaksana K13 adalah 211 sekolah yang terdiri dari 167 SD Negeri dan 44 SD Swasta.

Pada jenjang SMP yang melaksanakan K13 tahun 2016 ini di Kabupaten Bekasi sebanyak 57 sekolah yang terdiri dari 28 SMP Negeri dan 29 SMP Swasta. Sedangkan pada jenjang SMA yang terdaftar akan melaksanakan Kurikulum 13 hanya 17 SMA, dan semuanya SMA Negeri.

Pada jenjang SMK jumlah pelaksana K13 mencapai 17 sekolah, terdiri dari 10 SMK Negeri dan 7 SMK Swasta. Sementara itu jumlah peserta pelaksana K13 pada jenjang SLB hanya 9 sekolah, satu diantaranya merupakan SLB berstatus negeri atau milik pemerintah.

Menurut catatan Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, saat ini terdapat 1.478 sudah berdiri sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Bekasi.

Berikut daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi 2016 : 

Selasa, 22 Maret 2016

Ini Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 di Bekasi

Sekolah Negeri 57 dan Swasta 77 Satuan Pendidikan


Cikarang (BIB) - Penerapan Pelaksanaan Kurikulum 2013 dititikberatkan pada sekolah yang sebelumnya sudah melaksanakan rintisan penerapan kurikulum 2013 selama 3 semester berturut-turut. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/H/KR/2015 tentang Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Kurikulum 2013, di Bekasi terdapat 144 lembaga yang siap melaksanakan K13 tersebut.

Ada juga sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri.

Dari 144 lembaga itu, 83 satuan pendidikan berada di Kota Bekasi dan 61 satuan lainnya di Kabupaten Bekasi.

Di Kota Bekasi ada 83 sekolah pelaksana pembelajaran Kurikulum 2013, terdiri dari 21 SD, 23 SMP, 18 SMA dan 17 SMK. Sementara di wilayah Kabupaten Bekasi ada 61 sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013. Mereka terdiri dari 20 SD, 14 SMP, 16 SMA dan 11 SMK. 

Tabel I : Rincian Jumlah Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 di Bekasi Tahun 2015

NO
JENJANG
KOTA BEKASI
KABUPATEN BEKASI
NEGERI
SWASTA
JUMLAH
NEGERI
SWASTA
JUMLAH
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
1
SD
4
17
21
13
7
20
2
SMP
4
19
23
4
10
14
3
SMA
11
7
18
14
2
16
4
SMK
4
13
17
3
8
11

TOTAL
23
60
83
34
27
61
Sumber : diolah oleh Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi

Berikut ini Daftar Sekolah di Bekasi yang melaksanakan Kurikulum 2013 :

Jumat, 18 Desember 2015

Ini Panduan Penilaian Untuk SD pada Kurikulum 2013


Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), maka PANDUAN PENILAIAN UNTUK SEKOLAH DASAR dilakukan berdasarkan sesuai dengan ukuran pencapaian kompetensi siswa.

Sistem penilaian harus melalui prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk :
  • mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik
  • bahan penyusunan laporan penilaian kemajuan hasil belajar
  • memperbaiki proses pembelajaran
Karakteristik Penilaian Kurikulum 2013

1. Belajar Tuntas

Peserta didik harus mendapatkan pencapaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

~ ketuntasan belajar aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan prilaku baik peserta didik. Apabila peserta didik belum menunjukkan kriteria baik maka guru harus melakukan umpan balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus-menerus.

~ ketuntasan belajar berdasarkan aspek pengetahuan (KI-3) dan aspek keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan nilai ketuntasan belajar pad aspek ini, maka sekolah kesempatan terhadap siswa untuk perbaikan (remedial teaching). Namun, peserta didik diperkenankan melanjutkan pembelajaran selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Sekolah harus mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga segera dapat diatasi dan diperbaiki.

Rabu, 12 Agustus 2015

Gowa Hapus Calistung Untuk Siswa Kelas 1 dan Kelas 2 SD

Gowa (BIB) - Sejumlah pakar pendidikan menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Gowa yang akan menghapus mata pelajaran membaca, menulis dan berhitung (calistung) pada kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar (SD).

"Pada prinsipnya kami setuju dengan ide Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo yang akan menghapus calistung di tingkat awal sekolah dasar, pertimbangannya, dari sisi psikologis calistung di SD Kelas 1 dan 2 belum tepat," ujar Guru Besar Bidang pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. M. Jufri.

Hal itu dikemukakan Jufri saat peluncuran program penghapusan mata pelajaran calistung oleh Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo di halaman Kantor Pemkab, Senin (10/8) yang dihadiri ratusan guru dan kepala sekolah.

Ichsan didampingi para pakar dan guru besar bidang pendidikan, diantaranya Dr Yusi Riksa Yustiana dan Prof Dr Abdul Hamid dari UPI Bandung, Bambang Supeno (Kementerian Pendidikan Nasional), Prof Dhini (psikolog UI), serta Prof Dr Aris Munandar dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ichsan menggagas penghapusan itu setelah terlebih dahulu meminta pendapat pakar dan para guru besar sekaligus mengkaji rencana kebijakan tersebut, pertemuan dengan pakar pendidikan itu berlangsung beberapa kali, terakhir di Gowa, Rabu (8/7).