Selasa, 28 Februari 2017

SUDAHKAH DAERAH MENYUSUN DIKPLHD UNTUK 'NIRWASITA TANTRA' ?

Apa itu Nirwasita Tantra?

Jakarta (BIB) - Setiap Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota wajib menyusun dan membuat buku laporan 'Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah'. Nah, buku inilah yang jika dibuat bagus akan diganjar dengan  'Nirwasita Tantra'.

Sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Februari 2017, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) harus membuat DIKPLHD dan membentuk tim yang melibatkan unsur-unsur, diantaranya ;
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait;
  • Perguruan Tinggi (PT); dan
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tim penyusun tersebut akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah yang bersangkutan. 

Dalam pembuatan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, harus membuat sedikitnya 2 buah buku, diantaranya; BUKU I buku yang menyajikan Ringkasan Eksekutif dari Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Ringkasan Eksekutif ini terdiri dari 15 halaman.

Sedangkan pada BUKU II adalah buku yang berisikan laporan utama informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah. Laporan utama disajikan dengan melakukan hubungan antara kausalitas unsur-unsur penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup, status, dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan (Pressure State and Response Analysis).

Dalam menyusun buku harus ada isu utama yang menjadi prioritas dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup daerah. Isu prioritas minimal mengetengahkan masalah antara 3-5 hal. Penetapan isu didasarkan pada proses secara partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan di daerah.

Proses penetapan isu prioritas wajib menggunakan pendekatan PSR (Pressure State and Response).

Penyusunan Dokumen selambat-lambatnya sudah dimulai pada Bulan Februari dan sudah selesai paling lambat pertengahan April.

Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah disampaikan dalam bentuk file elektronik (soft file) melalui akun SILH ke alamat nirwasitatantra@menlhk,go.id 

Format saji dokumen sudah dalam bentuk PDF. Dan masing-masing daerah wajib mengisi tabel data melalui aplikasi SILH.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota wajib menyampaikan dokumen tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi guna memperoleh rekomendasi penilaian.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi menyampaikan dokumen kepada Pusat Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion (P3E) guna memperoleh rekomendasi penilaian.

Untuk dokumen dan rekomendasi penilaian dapat dikirimkan paling lambat 10 Mei 2017 ke nirwasitatantra@menlhk.go.id 

Buku Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah terdiri dari 3 bagian, yaitu bagian awal, bagian utama, dan bagian akhir.

I. BAGIAN AWAL
  • sampul
  • surat pernyataan kepala daerah
  • kata pengantar oleh kepala daerah
  • daftar isi
  • daftar tabel
  • daftar gambar
  • daftar lampiran
II. BAGIAN UTAMA
  • Bab I Pendahuluan ; a). latar belakang; b). profil dan keadaan umum; c). gambaran singkat isu prioritas; d). maksud dan tujuan; dan d). ruang lingkup penulisan.
  • Bab II Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah, minimal 3 dan maksimal 5 isu. Contoh isu, a). kerusakan sumber daya alam, kerusakan keanekaragaman hayati; b). pencemaran atau kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan kualitas lingkungan hidup. Dan c). mendapat perhatian masyarakat dan perlu ditangani segera (urgen).
  • Bab III Analisis Pressure, State, dan Response Isu Lingkungan Hidup Daerah, misalnya; 1). tata guna lahan; 2). kualitas air; 3). kualitas udara; 4). resiko bencana; 5). perkotaan.
  • Bab IV Inovasi Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Bab V Penutup
  • Bab VI Daftar Pustaka
  • Lampiran 
III. BAGIAN AKHIR

Bagian akhir adalah bagian yang relevan seperti perhitungan data, peta, foto, keputusan daerah terkait informasi pengelolaan lingkungan, daftar riwayat hidup penyusun.

Berdasarkan hasil penilaian tim terhadap buku, maka ada 6 daerah terbaik akan memperoleh tropi NIRWASITA TANTRA dan akan diberikan juga tropi bergilir.


#BangImamBerbagi #NirwasitaTantra #KLHK #2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi