BAGAN PENGADAAN CPNS |
Jakarta (BIB) - Hajat akbar
seleksi CPNS tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar.
Mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan
lowongan CPNS.
Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69
kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota,
tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum.
Jalur ini,
formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu
untuk instansi pusat.
Selain dari jalur pelamar umum,
pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2.
Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan memperebutkan kursi
CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang pada
tanggal 3 November 2013.
“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar
dan tes kompetensi bidang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan
Wangsaatmaja.
Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar
jawaban komputer (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur
pelamar umum.
Selain seleksi CPNS dari honorer K2
dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain,
yakni formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu
yang tidak ada di lingkungan PNS,
dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas.
Selain itu ada juga afirmasi
untuk kaum disable, putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet
berperestasi untuk menjadi PNS.
Untuk TKD, Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok soal tes, yakni
tipe A (SD, SLTP), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C
yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.
Penyusunan soal TKD
dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri
(PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing.
Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh
Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade)
yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
“Pengumuman hasil tes, baik TKD
maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang
dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka
dialokasikan pada tahun 2013.
Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih
besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan
yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
“Alokasi formasi
juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya.
Sumber : Kemenpan/bang imam
Terimakasih infonya ya
BalasHapus