GREEN CITY : Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) |
Kuta, Bali - Kementerian Pekerjaan
Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp. 150 miliar pada 2012 untuk Program
Pengembangan Kota Hijau (P2KH) di seluruh Tanah Air.
Direktur Bina Program dan Kemitraan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang pada Kementerian PU Rido Matari
Ichwan mengatakan hal itu di sela-sela diskusi implementasi rencana aksi kota
hijau di Kuta, Bali, Kamis malam.
"Dana tersebut digunakan untuk
persiapan dan perangsang untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dalam
menciptakan ruang terbuka hijau di perkotaan," katanya.
Menurut Rido, untuk menciptakan
ruang terbuka hijau sekitar 30 persen dari luas kota, tentu membutuhkan dana
yang tidak sedikit sehingga dibutuhkan peranan semua lapisan masyarakat serta
pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Kepala Subbidang
Kebijakan dan Strategi Direktorat Perkotaan, Ditjen Penataan Ruang pada
Kementerian PU, R. Endra Saleh Atmawijaya mengatakan bahwa alokasi dana sebesar
itu untuk 33 provinsi di Tanah Air. Namun, diprioritaskan bagi 60
kabupaten/kota yang sudah selesai pembuatan Peraturan Daerah tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).
"Selain itu, para pimpinan
daerah tersebut menyatakan siap untuk berpartisipasi dalam mengembangkan kota
hijau," ujarnya.
Endra menjelaskan, setiap
kabupaten/daerah, memperoleh dana masing-masing Rp. 1,5 miliar yang sifatnya
merupakan anggaran pendampingan untuk membangun sistem, kultur, dan taman kota
atau sarana fisik, sedangkan sisanya untuk membuat rencana besarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, hal yang
perlu diingat P2KH bukan hanya sekadar program yang dijalankan begitu saja
sehingga pimpinan daerah bisa membuat taman kota.
"Jika pemikiran seperti itu
bahwa program tersebut sebagai cara untuk bisa membuat taman kota, tentulah
sangat salah. Karena banyak cara yang bisa dilakukan jika hanya berorientasi
membangun taman saja," katanya menandaskan. (IGT/D007)
Editor: B Kunto Wibisono, Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi