70 PESERTA PROPER JAKARTA
Berikut adalah peserta proper 2017 dari DKI Jakarta :
Jakarta (BIB) - Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper pada tahun 2017 ini khusus untuk Provinsi DKI Jakarta hanya diikuti oleh 70 usaha.
Tidak terlihat usaha berbentuk hotel, apartemen, rumah sakit dan mal yang mengikuti proper tahun 2017.
Belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK mengapa hotel, apartemen, rumah sakit hingga mal tidak lagi mengikuti proper tahun 2017.
Berdasarkan SK Nomor SK.10/PPKL/SET/WAS-0/3/2017 tentang Penetapan Peserta Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, peserta Proper tahun 2017 hanya berjumlah 1.764 usaha.
Peserta ini dinilai untuk Periode Juli 2016 hingga Juni 2017.
- CNOOC SES Ltd. Central Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
- CNOOC SES Ltd. North Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
- CNOOC SES Ltd. South Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
- PT BASF Indonesia (industri kimia) Kota Jakarta Barat
- PT Mulia Knitting Factory, Ltd (tekstil) Kota Jakarta Barat
- PT Ultra Prima Abadi (consumer goods) Kota Jakarta Barat
- PT Heinz ABC Indonesia (makanan dan minuman) Kota Jakarta Barat
- PT International Chemical Industry (Interkalin) Jakarta (baterai) Kota Jakarta Barat
- PT Essence Indonesia (makanan dan minuman) Kota Jakarta Pusat
- PT Frisian Flag Indonesia - Plant Pasar Rebo (susu) Kota Jakarta Timur
- PT Khong Guan Biscuit Factory Indonesia Ltd (makanan dan minuman) Kota Jakarta Timur
- PT Mitsubishi Krama Yuda Motor & Manufacturing (otomotif) Kota Jakarta Timur
- PT Sinar Meadow International Indonesia (minyak goreng) Kota Jakarta Timur
- PT Integrated Healthcare Indonesia (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Sandoz Indonesia (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT SKF Indonesia (otomotif) Kota Jakarta Timur
- PT Suzuki Indomobil Motor (otomotif) Kota Jakarta Timur
- PT Yamaha Indonesia Motor Mfg - Pulogadung Plant (otomotif) Kota Jakarta Timur
- PT Frisian Flag Indonesia - Plant Ciracas (susu) Kota Jakarta Timur
- PT Indolakto Factory Jakarta (susu) Kota Jakarta Timur
- PT Kemang Foods Industries (pengolahan daging) Kota Jakarta Timur
- PT Kimia Farma (Persero) Tbk, - Plant Jakarta (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, - UBPP Logam Mulia (pengolahan mineral) Kota Jakarta Timur
- PT Martina Berto (jamu) Kota Jakarta Timur
- PT Bintang Toedjoe - Pulomas (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Nutricia Sejahtera Indonesia (NSI) (makanan dan minuman) Kota Jakarta Timur
- PT PFIZER Indonesia (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Siemens Indonesia (elektronik) Kota Jakarta Timur
- PT KMI Wire & Cable Tbk (kabel) Kota Jakarta Timur
- PT Kangar Konsolidated Industries (kemasan botol kaca) Kota Jakarta Timur
- PT Kesa Indotama (peleburan logam) Kota Jakarta Timur
- PT FSCM Manucafturing Indonesia (komponen otomotif) Kota Jakarta Timur
- PT Soho Industri Farmasi (Soho Group) (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT United Tractors (otomotif) Kota Jakarta Timur
- PT Danapaint Indonesia (cat) Kota Jakarta Timur
- PT Kabelindo Murni, Tbk (kabel) Kota Jakarta Timur
- PT Indonesian Acids Industry Ltd (industri kimia) Kota Jakarta Timur
- PT Sharp Eletronics Indonesia (elektronik) Kota Jakarta Timur
- PT Actavis Indonesia (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Panasonic Manufacturing Indonesia (elektronik) Kota Jakarta Timur
- PT Mustika Ratu (jamu) Kota Jakarta Timur
- PT Wahana Citra Nabati (minyak goreng) Kota Jakarta Timur
- PT Bintang Toedjoe - Pulogadung (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Glaxo Welcome Indonesia (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Hutsman Indonesia (kimia) Kota Jakarta Timur
- PT Merck Indonesia (farmasi) Kota Jakarta Timur
- PT Asianagro Agungjaya (minyak goreng) Kota Jakarta Utara
- PT Diamond Cold Storage (makanan dan minuman) Kota Jakarta Utara
- PT Astra Honda Motor Plant 2 -Pegangsaan (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Barco (minyak goreng) Kota Jakarta Utara
- PT Gaya Motor (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia - Sunter I Plant (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Salim Ivomas Pratama - Jakarta (minyak goreng) Kota Jakarta Utara
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari Jakarta (tepung) Kota Jakarta Utara
- PT Kawasaki Motor Indonesia cq PT Dan Motor Indonesia (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Asahimas Flat Glass Tbk - Ancol Plant (kaca) Kota Jakarta Utara
- PT GS Battery (baterai) Kota Jakarta Utara
- PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk, - Divisi Noodle Jakarta (makanan dan minuman) Kota Jakarta Utara
- PT Komatsu Indonesia (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Inkoasku (komponen otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Priok (energi PLTGU) Kota Jakarta Utara
- PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang (energi PLTGU) Kota Jakarta Utara
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia - Sunter II Plant (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Denso Indonesia (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Astra Otoparts Div. Nusametal (komponen otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Gemala Kempa Daya (otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Wirontono Baru (pengolahan ikan) Kota Jakarta Utara
- PT Garuda Metalindo (komponen otomotif) Kota Jakarta Utara
- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Jakarta Group - Plumpang (migas distribusi) Kota Jakarta Utara
- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III Depot LPG Tg. Priok (migas distribusi) Kota Jakarta Utara
Proper adalah Program Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup bagi perusahaan.
Ada 6 hasil penilaian tingkatan kategori Proper, yaitu :
- EMAS adalah usaha dan/atau kegiatan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggungjawab terhadap masyarakat
- HIJAU adalah usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efesien dan melakukan upaya tanggungjawab sosial (CSR) dengan baik.
- BIRU adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- MERAH adalah upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- HITAM adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang senagaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sangsi administrasi.
LSM SAPULIDI : Perumnas II Bekasi Jl. Gunung Gede 9 Blok C No.48 Kota Bekasi 17144. Telp. WA/SMS 0857 3998 6767
#BangImamBerbagi #Proper #DKIJakarta #KLHK #2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi