Jakarta (BIB) - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM merupakan salah satu pendidikan nonformal. PKBM banyak terfokus pada Pendidikan Kesetaraan (Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA).
Juga menjalankan kegiatan bidang Pendidikan Keaksaraan Dasar (KD), Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Kursus Bahasa Inggris, Kursus Komputer, Pelatihan Kejuruan/Lifeskill, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lainnya.
BACA JUGA : Daftar PKBM di Jakarta Tahun 2024
PERSYARATAN
1. Scan Identitas Penanggung Jawab/Direktur (KTP/Paspor)
2. Scan Susunan Pengurus dan Rincian Tugas
3. Scan Persetujuan Tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) disertai fotokopi KTP
4. Scan NPWP Badan Hukum/Yayasan
5. Scan NPWP Penanggung Jawab
6. Scan KTP Pimpinan PKBM
7. Scan Keterangan Kepemilikan atau Kuasa Penggunaan Tempat Pembelajaran selama 3 (tiga) tahun
8. Scan Ijazah Pimpinan PKBM (focopi yang di legalisasi)
9. Scan Memiliki Struktur Organisasi Satuan Pendidikan
10. Scan Memiliki Kurikulum yang berlaku secara Nasional
11. Pas Foto Pimpinan 4 x 6
12. PKBM memiliki minimal 3 (tiga) jenis Program
13. Memiliki Sarana dan Prasarana
- memiliki luas lahan minimal 100 m2
- memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan luas 4 x 4
- memiliki minimal 2 (dua) ruangan rasio 1 : 20
- memiliki ruang pimpinan, ruang pendidik, ruang perpustakaan, ruang ibadah dan toilet
14. Profil PKBM
- Bab I (Pendahuluan) : memuat Latar Belakang, Dasar Hukum, dan Tujuan
- Bab II (Gambaran Umum PKBM) : meliputi Identitas Lembaga, Visi dan Misi, Jenis Program, Prasarana dan Sarana, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik, Struktur Organisasi, Sumber Dana dan Lembaga Mitra
- Bab III (Penutup)
15. Akta dan SK Pengesahan Pendirian Badan Usaha/Yayasan
16. Akta dan SK Pengesahan Perubahan Badan Usaha/Yayasan
17. Tanda Daftar Yayasan
ISIAN FORMULIR
I. Data Penanggung Jawab Perusahaan
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama
- NPWP Penanggung Jawab
- Nomor Telepon
- Jabatan
II. Data Badan Usaha
- Nama Perusahaan
- Alamat
- NPWP
- Nomor Telepon
- Bentuk Usaha (PT, Yayasan, Perseorangan, Firma, Organisasi dan Lainnya)
- Bidang Usaha (Usaha Industri, Usaha Perdagangan dan Jasa, Usaha Jasa, Pertambangan, Sosial, Pendidikan/Yayasan, Bisnis)
- Jenis Usaha
III. Data Sekolah
- Nama Sekolah
- Pimpinan Sekolah
- Pimpinan Yayasan
- Alamat.
#BangImamBerbagi #BilqisHauraConsultant #PKBM #Jakarta #2024
Konsultasi Izin PKBM di Jakarta, hubungi : Bang Imam 0813-14-325-400
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi