Kota Bogor (BHC) - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKMB adalah layanan pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh swasta atau yayasan atau badan hukum lainnya.
Sedangkan pendidikan non formal lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).
Ada juga pendidikan non formal sebelum pendidikan dasar, yaitu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan untuk usia 0-6 tahun.
Di Indonesia layanan PAUD ada yang berbentuk TK, RA, KB, TPA, SPS, TPQ, dan sejenisnya.
Berdasarkan Dapodikdasmen pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026, jumlah PKBM dan SKB di Indonesia mencapai 11.431 lembaga. Terdiri dari 10.832 PKBM dan 509 SKB. Jawa Barat sendiri memiliki 2.338 PKBM dan 26 SKB.
Untuk Kota Bogor sudah memiliki 49 PKBM dan 1 SKB.