K2 Tersisa 439.956 Orang
Kota Bekasi (BIB) - Pemerhati pendidikan dari Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S melihat bahwa Pemerintahan era Jokowi-Jusuf Kalla masih gamang untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini terlihat, hingga memasuki usia pemerintahan ke-4 tahun, belum ada satupun regulasi yang menyenangkan hati tenaga honorer di Indonesia.
"Cuma ada angin surga kalau UU ASN mau direvisi tahun ini. Dimana akan memasukkan aturan pengangkatan honorer menjadi CPNS. Cuma realisasinya masih tanda tanya besar," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya yang pernah mengawal pengangkatan Honorer Kategori Dua (HK2).
Dia berharap ke depan harus betul-betul memperhatikan nasib tenaga honorer.
"Kalau ingin membalas budi, seluruh tenaga honorer yang tersisa harus diangkat menjadi CPNS tanpa syarat," ujar Bang Imam, panggilan akrab Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi ini.